Bayar Legalisasi Kemenkumham: Panduan Lengkap
Jika Anda ingin melakukan legalisasi dokumen di Indonesia, maka Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) adalah lembaga yang harus Anda kunjungi. Maka Kemenkumham bertanggung jawab atas legalisasi dokumen, seperti surat nikah, ijazah, dan legalisasi dokumen lainnya. Sehingga Dalam artikel ini, kami akan membahas tentang “Bayar Legalisasi Kemenkumham” dan segala hal yang perlu Anda ketahui tentang proses ini.
Apa itu Bayar Legalisasi Kemenkumham?
Bayar Legalisasi Kemenkumham adalah proses pembayaran biaya legalisasi dokumen di Kemenkumham. Maka Untuk melakukan proses legalisasi dokumen di Kemenkumham, Sehingga Anda harus membayar biaya tertentu sesuai dengan jenis dokumen yang akan di lakukan legalisasi.
Prosedur Bayar Legalisasi Kemenkumham
Prosedur Bayar Legalisasi Kemenkumham cukup mudah. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Siapkan dokumen yang akan di lakukan legalisasi.
- Maka Periksa biaya legalisasi yang harus di bayar sesuai dengan jenis dokumen yang akan di lakukan legalisasi. Informasi tentang biaya legalisasi dapat di temukan di situs web resmi Kemenkumham.
- Sehingga Bayar biaya legalisasi di bank yang telah di tunjuk oleh Kemenkumham, seperti Bank Mandiri atau Bank BNI.
- Oleh karena itu Setelah melakukan pembayaran, simpan bukti pembayaran sebagai bukti bahwa Anda telah membayar biaya legalisasi.
- Bawa dokumen yang akan di lakukan legalisasi serta bukti pembayaran dan minta untuk di lakukan proses legalisasi.
Jenis-jenis Dokumen yang Dapat Di lakukan Legalisasi di Kemenkumham
Berikut adalah jenis-jenis dokumen yang dapat di lakukan legalisasi di Kemenkumham:
- Surat Nikah
- Akta Kelahiran
- Akta Kematian
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Surat Keterangan Kelakuan Baik
- Surat Izin Mengemudi (SIM)
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Biaya Legalisasi Kemenkumham
Maka Biaya legalisasi di Kemenkumham bervariasi tergantung pada jenis dokumen yang akan di lakukan legalisasi. Sehingga Berikut adalah daftar biaya legalisasi dokumen di Kemenkumham:
- Surat Nikah: Rp 50.000,-
- Akta Kelahiran: Rp 50.000,-
- Akta Kematian: Rp 50.000,-
- Ijazah SD/SMP/SMA: Rp 75.000,-
- Ijazah S1: Rp 100.000,-
- Ijazah S2/S3: Rp 150.000,-
- Transkrip Nilai SD/SMP/SMA: Rp 75.000,-
- Transkrip Nilai S1: Rp 100.000,-
- Transkrip Nilai S2/S3: Rp 150.000,-
- Kartu Keluarga: Rp 50.000,-
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian: Rp 50.000,-
- Surat Keterangan Kelakuan Baik: Rp 50.000,-
- Surat Izin Mengemudi (SIM): Rp 75.000,-
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP): Rp 150.000,-
Ketentuan Legalisasi Dokumen di Kemenkumham
Sehingga Agar proses legalisasi dokumen di Kemenkumham berjalan dengan lancar, Oleh karena itu ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi. Berikut adalah ketentuan legalisasi dokumen di Kemenkumham:
- Dokumen yang akan di lakukan legalisasi harus asli dan masih berlaku.
- Maka Dokumen yang akan di lakukan legalisasi harus memiliki tanda tangan dan cap dari pejabat yang berwenang.
- Dokumen yang akan di lakukan legalisasi harus di berikan secara lengkap, tidak terpotong atau terlepas.
- Sehingga Dokumen yang akan di lakukan legalisasi harus dalam kondisi yang baik dan mudah di baca.
Keuntungan Melakukan Legalisasi Dokumen di Kemenkumham
Sehingga Melakukan legalisasi dokumen di Kemenkumham memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:
- Dokumen yang telah di lakukan legalisasi akan di akui keabsahannya oleh instansi pemerintah.
- Maka Dokumen yang telah di lakukan legalisasi akan di akui keabsahannya di luar negeri.
- Dokumen yang telah di lakukan legalisasi akan di akui keabsahannya oleh perusahaan atau institusi yang membutuhkan dokumen tersebut.
Mengetahui Bayar Legalisasi Kemenkumham
Oleh karena itu Bayar Legalisasi adalah proses pembayaran biaya legalisasi dokumen. Untuk melakukan proses legalisasi dokumen di Kemenkumham, Anda harus membayar biaya tertentu sesuai dengan jenis dokumen yang akan di lakukan legalisasi. Maka Proses Bayar Legalisasi cukup mudah, dan Anda dapat melakukan pembayaran di bank yang telah di tunjuk oleh Kemenkumham. Sehingga Jenis-jenis dokumen yang dapat di lakukan legalisasi di Kemenkumham cukup beragam, dan biaya legalisasi dokumen di Kemenkumham bervariasi tergantung pada jenis dokumen yang akan di lakukan legalisasi. Agar proses legalisasi dokumen di Kemenkumham berjalan dengan lancar, ada beberapa ketentuan yang harus di penuhi. Melakukan legalisasi dokumen di Kemenkumham memiliki beberapa keuntungan, di antaranya dokumen yang telah di lakukan legalisasi akan di akui keabsahannya oleh instansi pemerintah, di luar negeri, dan oleh perusahaan atau institusi yang membutuhkan dokumen tersebut. Pendirian PT Penanaman Modal Asing
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups