Batas Waktu Memperpanjang SKCK

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Batas Waktu Memperpanjang SKCK

Apa itu SKCK?

Batas Waktu Memperpanjang SKCK – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang menunjukkan catatan kepolisian seseorang. Dokumen ini di perlukan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau mengurus visa. SKCK ini akan menunjukkan catatan kepolisian seseorang, apakah bersih atau memiliki catatan kriminal. Buat SKCK Online Bandar Lampung

Batas Waktu Memperpanjang SKCK

Batas Waktu Memperpanjang SKCK

Selain perlu untuk berbagai keperluan, SKCK juga memiliki masa berlaku. Masa berlaku SKCK adalah selama 6 bulan, sehingga perlu di perpanjang setiap 6 bulan sekali. Jika Anda tidak memperpanjang SKCK dalam waktu yang di tentukan, maka dokumen ini akan kadaluwarsa dan Anda perlu membuat SKCK baru.

  Bikin SKCK Harus Sesuai KTP

Persyaratan Memperpanjang SKCK

Untuk memperpanjang SKCK, ada beberapa persyaratan yang perlu di penuhi. Persyaratan ini dapat berbeda-beda di setiap kantor kepolisian, namun umumnya persyaratan yang perlu di penuhi adalah:

  • Selanjutnya, Membawa fotokopi KTP dan SKCK lama
  • elanjutnya, Melampirkan pas foto terbaru
  • elanjutnya, Melampirkan surat pengantar dari instansi yang membutuhkan SKCK

Cara Memperpanjang SKCK

Cara Memperpanjang SKCK

Ada dua cara untuk memperpanjang SKCK, yaitu secara online dan di kantor kepolisian terdekat. Berikut adalah cara-cara memperpanjang SKCK:

Memperpanjang SKCK Secara Online

Untuk memperpanjang SKCK secara online, Anda dapat mengakses website resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Anda perlu mendaftar dan mengisi formulir online dengan lengkap. Setelah itu, Anda perlu membayar biaya administrasi melalui transfer bank. Setelah pembayaran berhasil, Anda dapat mencetak SKCK baru melalui website tersebut.

Memperpanjang SKCK di Kantor Kepolisian Terdekat

Anda juga bisa memperpanjang SKCK di kantor kepolisian terdekat. Langkah-langkah yang perlu di lakukan adalah:

  1. Selanjutnya, Mendatangi kantor kepolisian terdekat
  2. Selanjutnya, Mengambil dan mengisi formulir permohonan SKCK
  3. Selanjutnya, Melampirkan fotokopi KTP dan SKCK lama
  4. Selanjutnya, Melampirkan pas foto terbaru
  5. Selanjutnya, Melampirkan surat pengantar dari instansi yang membutuhkan SKCK
  6. Selanjutnya, Membayar biaya administrasi
  Tutup Bikin SKCK

Kesimpulan

Demikianlah cara memperpanjang SKCK dan persyaratan yang perlu di penuhi. Penting untuk memperpanjang SKCK secara tepat waktu agar dokumen ini selalu dapat di gunakan dalam berbagai keperluan Anda.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor