Bagaimana Cara Mendapatkan Visa ke Indonesia – Kali ini Jangkar Group akan memberikan informasi penting . Mengenai cara untuk mendapatkan visa Indonesia bagi warga negara asing. Yang berkeinginan untuk masuk ke wilayah NKRI baik itu untuk liburan atau bahkan untuk mengurus pekerjaan. Visa Luar Negeri Terbaik Dan Berpengalaman | Jasa Visa
Bagaimana Cara Mendapatkan Visa Indonesia ?
Visa sendiri merupakan dokumen yang menjadi bukti bahwa seseorang di izinkan masuk ke Indonesia. Berbeda dengan paspor yang di terbitkan oleh negara asal pemohon. Visa di keluarkan oleh negara tujuan yang akan di datangi oleh warga negara asing. Bentuk visa sendiri sangat beragam mulai dari visa dengan model stiker yang di tempel pada paspor pemilik. Visa dengan bentuk stempel atau bahkan bisa yang hanya berupa soft file. Apapun bentuknya tentu saja memiliki fungsi yang sama yaitu bukti izin masuk ke sebuah negara.
Sebenarnya tidak semua negara mengharuskan warga negara asing yang akan masuk ke sebuah wilayah negara tertentu harus memiliki visa. Karena ada beberapa negara yang memberlakukan peraturan bebas visa bagi para turisnya. Kendati demikian tidak semua warga negara asing memiliki keistimewaan untuk bisa mendapatkan izin “bebas visa” dari Indonesia. Hanya negara-negara tertentu saja yang telah menjalin kerjasama dengan Indonesia.
Jenis-jenis Visa yang Ada di Indonesia dan Bagaimana Cara Mendapatkan Visa Indonesia
Visa di bedakan menjadi beberapa jenis yang di buat berdasarkan kebutuhannya seperti visa Indonesia untuk berwisata. Visa Indonesia untuk urusan bisnis visa Indonesia untuk pendidikan, hingga visa Indonesia untuk pekerjaan.
Di bawah ini adalah jenis-jenis visa yang di keluarkan oleh pemerintah Indonesia sesuai dengan fungsinya.
-
Visa Diplomatik
Visa diplomatik di keluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia bagi warga negara asing yang tengah menjalankan tugas diplomatik di Indonesia. Visa diplomatik berisi tentang persetujuan terhadap warga negara asing yang ingin masuk ke wilayah Indonesia . Dan melakukan perjalanan di Indonesia serta memberi izin tinggal di Indonesia.
-
Visa Dinas
Dasar hukum yang mengatur tentang perizinan visa dinas tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2011. Dalam undang-undang tersebut di sebutkan bahwa visa dinas adalah izin keterangan tertulis . Yang di keluarkan oleh pejabat imigrasi pada warga negara asing yang akan menjalankan tugas resmi namun bukan tugas diplomatik.
-
Visa Kunjungan
Visa memiliki dasar hukum undang-undang nomor 21 tahun 2016. di keluarkan oleh pemerintah negara republik indonesia untuk meningkatkan hubungan positif dengan negara lain. Bisa di berikan kepada seorang warga negara asing yang ingin melakukan perjalanan ke indonesia atau bagi entitas tertentu yang ingin memasuki wilayah Republik Indonesia.
Sedangkan dalam Peraturan Pemerintah No. 48 Th. 2021 menjelaskan bahwa visa kunjungan bisa di berikan untuk tujuan pendidikan, tugas pemerintahan, pariwisata, sosial budaya, bisnis, pra investasi, jurnalistik, kunjungan keluarga atau kunjungan transit menuju ke negara lain. Masa berlaku visa kunjungan maksimal adalah 6 bulan setelah bisa di terbitkan dan durasi izin tinggal paling lama 30 hari terhitung setelah kedatangan hari pertama.
-
Vitas atau Visa Tinggal Terbatas
Vitas di berikan kepada warga negara asing yang ingin tinggal di Indonesia selama 2 tahun saja. Biasanya warga negara asing yang memanfaatkan Vitas adalah mereka yang ingin melakukan penanaman modal, melakukan tugas keagamaan, seorang pekerja ahli atau orang yang ingin menempuh pelatihan/pendidikan.
-
Visa Pelajar
Visa pelajar adalah dokumen resmi yang di berikan kepada pemegang paspor Indonesia untuk tujuan pendidikan atau belajar di Indonesia. Karena visa pelajar merupakan dokumen non imigran maka masa berlakunya hanya sampai batas waktu yang telah di tentukan.
-
Visa Kerja
Bagi warga negara asing yang ingin bekerja di Indonesia maka wajib mengantongi visa kerja. Dasar hukum dari penerbitan visa kerja yaitu undang-undang No. 18 Th. 2017 yang mengatur mengenai perlindungan pekerja.
-
Visa Transit
Visa transit merupakan izin untuk seorang warga negara asing yang ingin transit di wilayah negara Indonesia sebelum melanjutkan perjalanan ke negara tujuan. WNA yang mengantongi visa transit tidak boleh keluar dari bandara akan tetapi ada juga jenis visa transit yang memperbolehkan warga negara asing untuk keluar dari area bandara dengan durasi maksimal selama 5 hari saja.
Cara Mendapat Visa Indonesia dan Bagaimana Cara Mendapatkan Visa ke Indonesia
Setelah mengetahui apa saja jenis visa yang di keluarkan oleh pemerintahan negara Republik Indonesia selanjutnya Jangkar Group akan membagikan bagaimana cara untuk mendapatkan visa Indonesia.
- Mempersiapkan Persyaratan yang Di butuhkan
Hal pertama yang harus Anda lakukan saat ingin mengajukan visa Indonesia yaitu mempersiapkan segala dokumen yang di butuhkan untuk mengajukan permohonan visa.
Cara Mendapatkan Visa Indonesia Dengan Mudah dan Murah
Dokumen-dokumen yang di butuhkan antara lain adalah identitas diri seperti KTP dan paspor, surat keterangan sehat, formulir permohonan pembuatan visa, pas foto terbaru, surat keterangan sponsor, surat keterangan kerja atau pelajar, dokumen rekening koran dan tiket pesawat pulang pergi.
Sedangkan untuk pemohon visa yang berusia di bawah 17 tahun maka harus melampirkan dokumen tambahan berupa fotocopy akta kelahiran, fotocopy akta nikah orang tua, fotocopy kartu keluarga, surat pernyataan orang tua, foto kedua orang tua dan rekening koran pendamping/wali.
-
Melakukan Pendaftaran Pembuatan Visa
Jika semua dokumen yang di butuhkan telah terpenuhi selanjutnya Anda bisa langsung melakukan pendaftaran permohonan pembuatan visa. Saat ini pengajuan permohonan visa bisa di lakukan secara online. Biasanya setelah Anda mengajukan permohonan visa maka petugas akan melakukan verifikasi dan pengecekan dokumen. Apabila ada dokumen yang kurang lengkap atau tidak memenuhi kriteria maka akan di beritahu ke Anda melalui email atau notifikasi pesan.
Sedangkan untuk dokumen yang sudah lengkap dan memenuhi syarat maka selanjutnya akan masuk ke tahap berikutnya yaitu penerbitan jadwal wawancara atau verifikasi. Setelah pemohon mendapat jadwal wawancara, biasanya akan dipanggil untuk sesi wawancara sekaligus menyelesaikan pembayarannya. Namun jika Anda sudah melakukan pembayaran secara online maka sudah tidak perlu membayar lagi.
-
Pengambilan Visa
Setelah visa berhasil di terbitkan maka pemohon bisa mengambil visa dan paspor di kantor kedutaan masing-masing negara pemohon. Pemberitahuan mengenai jadwal pengambilan visa biasanya akan dikirimkan lewat email atau pesan singkat. Jadi pastikan Anda terus memantau notifikasi telepon dan email.
Jasa Pengurusan Visa Indonesia dan Bagaimana Cara Mendapatkan Visa Indonesia
Bagi Anda yang tidak ingin repot mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan proses pengajuan permohonan visa Indonesia maka bisa mempercayakan hal tersebut pada jasa profesional. Dengan mempercayakan pada jasa profesional maka Anda tidak perlu lagi mengurus permohonan visa dan hanya perlu mempersiapkan dokumen-dokumen yang di butuhkan saja.
Tata Cara Mendapatkan Visa Indonesia
Namun pastikan Anda untuk memilih agen yang benar-benar bisa di percaya karena dokumen-dokumen yang berkaitan dengan visa merupakan dokumen yang sangat penting seperti identitas diri, paspor atau lainnya. Jangakar Group merupakan satu-satunya perusahaan jasa pengurusan visa yang mampu melayani pembuatan visa Indonesia dan dokumen-dokumen penting lainnya.
Jika ada yang perlu ditanyakan, Anda bisa berkonsultasi langsung dengan customer service kami melalui kontak yang tersedia baik itu chat ataupun telepon. Bagaimana cara mendapatkan visa Indonesia?, tentu saja jawabannya adalah percayakan pengurusan visa Indonesia hanya pada Jangkar Group demi kemudahan penerbitan visa Anda.