Pengantar Aturan Penulisan Nama di Passport
Aturan Penulisan Nama di Passport Paspor merupakan dokumen penting yang di perlukan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Maka, Dalam paspor terdapat informasi pribadi seperti nama, tanggal lahir, dan kewarganegaraan. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui aturan penulisan nama di paspor yang baru akan berlaku pada tahun 2023. Aplikasi Permohonan Passport Online 2024
Aturan Penulisan Nama di Paspor
Namun, Aturan penulisan nama di paspor terkadang membingungkan karena setiap negara memiliki aturan yang berbeda-beda. Namun, dengan adanya aturan penulisan nama di paspor yang baru, di harapkan akan memberikan kejelasan bagi masyarakat dalam menulis nama di paspor. Maka, Aturan penulisan nama di paspor yang baru akan berlaku mulai tahun 2023 dan berlaku untuk semua negara. Namun, Berikut adalah aturan penulisan nama di paspor yang baru:1. Maka, Nama lengkap harus di tulis sesuai dengan akta kelahiran atau dokumen resmi lainnya.2. Namun, Nama harus di tulis tanpa pemisah seperti titik, koma, atau garis miring.3. Nama tengah atau kedua harus di tulis lengkap tanpa singkatan.4. Maka, Nama yang menggunakan abjad Latin harus di tulis menggunakan huruf besar di awal kalimat dan huruf kecil di tengah kalimat.5. Nama panggilan atau alias tidak di izinkan untuk di tulis di paspor.
Perubahan Aturan Penulisan Nama di Passport
Maka, Pada tahun 2023, aturan penulisan nama di paspor akan mengalami perubahan signifikan. Namun, Beberapa perubahan yang terjadi antara lain:1. Nama belakang menjadi paling utama untuk di tulis, di ikuti oleh nama tengah atau kedua dan nama depan. Misalnya, jika nama seseorang adalah John Doe Smith, maka nama yang akan tercetak di paspor akan menjadi Smith John Doe.2. Maka, Jika seseorang memiliki satu nama saja, maka nama tersebut akan tercetak dua kali di paspor.3. Jika seseorang memiliki lebih dari satu nama depan, maka hanya satu nama depan yang akan tercetak di paspor.4. Jika seseorang memiliki nama tengah yang terdiri dari lebih dari satu kata, maka nama tengah tersebut akan tercetak secara keseluruhan di paspor.
Kesimpulan Aturan Penulisan Nama di Passport
Aturan penulisan nama di paspor yang baru akan berlaku pada tahun 2023. Aturan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan bagi masyarakat dalam menulis nama di paspor. Sebagai pemilik paspor, penting untuk memastikan bahwa nama yang tertera dalam paspor sesuai dengan dokumen resmi yang sah. Dengan demikian, perjalanan ke luar negeri dapat di lakukan dengan lancar dan tanpa kendala.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: