Solusi Perlindungan Pintar untuk Masa Depan yang Lebih Tenang.
Asuransi – Dapatkan proteksi kesehatan, jiwa, hingga aset Anda dengan premi yang fleksibel dan proses klaim yang anti-ribet di Jangkargroups.
“Insurance bukan tentang mengharapkan hal buruk terjadi, tapi memastikan bahwa jika hal buruk terjadi, keuangan keluarga Anda tetap terjaga.” — Financial Wisdom
Mengapa memilih Insurance jangkargroups
Di tengah ketidakpastian hidup, kami hadir sebagai mitra setia Anda.
- Klaim Cepat & Digital: Proses klaim praktis melalui aplikasi.
- Premi Terjangkau: Perlindungan maksimal mulai dari harga segelas kopi sehari.
- Jaringan Luas: Bekerja sama dengan ribuan rumah sakit dan bengkel rekanan di seluruh Indonesia.
Jenis-Jenis Asuransi yang Kami Tawarkan
Setiap orang memiliki kebutuhan yang berbeda. Pilih perlindungan yang paling tepat untuk Anda:
Masalah apa saja yang terjadi di asuransi ?
Masalah pada Saat Pengajuan (Miss-selling)
Ini adalah salah satu akar masalah yang paling sering terjadi.
- Ketidakjujuran Informasi: Nasabah terkadang tidak jujur mengenai riwayat penyakit (pre-existing condition), yang nantinya menyebabkan klaim di tolak.
- Penjelasan Agen yang Tidak Utuh: Oknum agen terkadang hanya menonjolkan keuntungan tanpa menjelaskan risiko, pengecualian, atau biaya-biaya yang ada dalam polis.
- Pemahaman Produk yang Rendah: Banyak nasabah membeli asuransi tanpa membaca buku polis secara detail, sehingga muncul ekspektasi yang salah.
Masalah Klaim Asuransi
Bagian ini adalah titik paling sensitif dalam hubungan asuransi.
- Klaim Di tolak: Biasanya terjadi karena penyakit masuk dalam masa tunggu, termasuk pengecualian, atau premi yang menunggak (lapse).
- Proses yang Rumit: Birokrasi dokumen yang di anggap terlalu berbelit-belit oleh ahli waris atau nasabah.
- Nilai Tunai Tidak Sesuai Harapan: Terutama pada produk Unit Link, di mana nasabah seringkali mengira nilai investasi akan selalu naik dan bisa menutup biaya premi selamanya.
Masalah Struktural dan Keuangan Perusahaan Asuransi
Beberapa tahun terakhir, industri asuransi di Indonesia juga menghadapi tantangan internal:
- Gagal Bayar: Perusahaan asuransi mengalami krisis likuiditas sehingga tidak mampu membayar klaim nasabah yang sudah jatuh tempo.
- Pengelolaan Investasi yang Buruk: Penempatan dana premi pada instrumen investasi yang berisiko tinggi (high risk).
- Fraud (Kecurangan): Adanya klaim fiktif yang di lakukan oleh oknum tertentu untuk mencairkan dana asuransi secara ilegal.
Masalah Administrasi dan Biaya Asuransi
- Biaya Akuisisi yang Tinggi: Pada tahun-tahun awal, sebagian besar premi nasabah di gunakan untuk membayar komisi agen dan biaya operasional perusahaan, sehingga nilai tunai di awal hampir nol.
- Kenaikan Premi (Inflasi Medis): Biaya rumah sakit yang naik setiap tahun memaksa perusahaan asuransi menaikkan premi secara berkala, yang sering kali memberatkan nasabah lama.
Solusi terhadap masalah asuransi
Solusi Klaim yang Ditolak (Claim Rejection)
Ini adalah masalah yang paling sering terjadi. Langkah yang harus diambil:
- Minta Surat Penolakan Resmi: Perusahaan asuransi wajib memberikan alasan tertulis mengapa klaim Anda ditolak.
- Cek Pasal Pengecualian: Bandingkan alasan penolakan dengan buku polis Anda. Apakah karena pre-existing condition (penyakit lama), masa tunggu yang belum lewat, atau dokumen tidak lengkap?
- Lengkapi Dokumen Pendukung: Jika penolakan karena kurang bukti medis, mintalah resume medis tambahan dari dokter atau rumah sakit untuk memperkuat argumen Anda.
Solusi Premi yang Terasa Terlalu Mahal
Jika biaya premi mulai membebani anggaran Anda:
- Lakukan Review Manfaat: Cek apakah ada manfaat tambahan (rider) yang sebenarnya tidak Anda butuhkan. Misalnya, menghapus asuransi tambahan untuk kecelakaan jika Anda sudah memiliki perlindungan serupa di tempat kerja.
- Ubah Metode Pembayaran: Membayar secara tahunan biasanya lebih murah dibandingkan cicilan bulanan karena tidak terkena biaya administrasi berulang.
- Turunkan Fasilitas (Downgrade): Jika asuransi kesehatan, Anda bisa menurunkan kelas kamar (misal dari VIP ke Kelas 1) untuk menekan premi tanpa kehilangan perlindungan dasar.
Solusi Terjadi Gagal Bayar (Lapse)
Jika polis Anda mati karena lupa membayar premi:
- Gunakan Grace Period: Manfaatkan masa tenggang (biasanya 30 hari dari jatuh tempo) untuk segera membayar sebelum polis benar-benar mati.
- Pengajuan Pemulihan (Reinstatement): Jika sudah lewat masa tenggang, ajukan pemulihan polis ke perusahaan. Biasanya Anda perlu membayar tunggakan dan melakukan cek kesehatan ulang.
Solusi Sengketa dengan Agen atau Perusahaan
Jika Anda merasa ditipu atau terjadi mis-selling (penjelasan agen tidak sesuai kenyataan):
- Internal Dispute Resolution: Hubungi layanan pengaduan konsumen (Customer Care) perusahaan asuransi tersebut terlebih dahulu untuk mencari solusi kekeluargaan.
- Lapor ke LAPS SJK: Jika tidak ada titik temu, Anda bisa melapor ke Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK). Ini adalah jalur resmi di luar pengadilan untuk menyelesaikan masalah keuangan.
- Adukan ke OJK: Gunakan portal Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) milik Otoritas Jasa Keuangan untuk pengaduan pelanggaran aturan.
Cara Kerja Asuransi di Jangkargroups
Hanya butuh 3 langkah sederhana untuk mulai terlindungi:
- Pilih Plan: Pilih jenis Insurance yang sesuai dengan kebutuhan dan budget Anda.
- Isi Data: Lengkapi formulir pendaftaran singkat secara online.
- Aktif Seketika: Polis di terbitkan dan perlindungan Anda langsung berjalan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Apakah saya bisa upgrade premi di tengah jalan? Tentu, Anda bisa menyesuaikan manfaat polis kapan saja sesuai kebutuhan finansial terbaru.
- Berapa lama proses pencairan klaim? Untuk klaim kesehatan di RS rekanan, berlaku sistem cashless (langsung di proses). Untuk klaim reimbursement, rata-rata 7 hari kerja.
-
Apa itu asuransi dan mengapa saya membutuhkannya? Asuransi adalah bentuk pengalihan risiko finansial dari individu ke perusahaan asuransi. Tujuannya untuk melindungi Anda dari kerugian besar akibat kejadian tak terduga.
-
Apa perbedaan antara Asuransi Jiwa dan Asuransi Kesehatan? Asuransi kesehatan menanggung biaya medis saat Anda sakit, sedangkan asuransi jiwa memberikan santunan dana kepada ahli waris jika tertanggung meninggal dunia.
-
Apa itu Polis Asuransi? Kontrak hukum tertulis antara pemegang polis (Anda) dan perusahaan asuransi yang berisi syarat, ketentuan, dan cakupan perlindungan.
-
Apa itu Premi? Jumlah uang yang wajib di bayarkan setiap bulan atau tahun agar perlindungan asuransi Anda tetap aktif.
-
Apa itu Deductible (Penyertaan Biaya)? Sejumlah uang yang harus Anda bayar sendiri sebelum perusahaan Insurance mulai menanggung biaya sisa (biasanya ada pada Insurance mobil atau kesehatan tertentu).
-
Apakah premi akan naik seiring bertambahnya usia? Umumnya iya, karena risiko kesehatan meningkat seiring bertambahnya usia. Itulah mengapa membeli Insurance saat muda seringkali lebih murah.
Cakupan dan Klaim
-
Apa itu Waiting Period (Masa Tunggu)? Jangka waktu tertentu setelah polis aktif di mana Anda belum bisa mengajukan klaim untuk penyakit tertentu.
-
Bagaimana cara mengajukan klaim? Biasanya melibatkan pengisian formulir, melampirkan kuitansi asli, surat keterangan dokter, atau bukti kerugian, lalu mengirimkannya ke perusahaan Insurance.
-
Apa yang di maksud dengan Exclusions (Pengecualian)? Kondisi atau kejadian yang tidak di tanggung oleh Insurance, seperti cedera akibat olahraga ekstrem atau tindakan melanggar hukum.
Teknis dan Istilah Penting
-
Apa bedanya Cashless dan Reimbursement?
Cashless: Cukup menunjukkan kartu Insurance di RS rekanan tanpa bayar di muka.
Reimbursement: Anda bayar dulu biaya rumah sakit, lalu menagih gantinya ke perusahaan Insurance.
-
Apa itu Grace Period (Masa Tenggang)? Waktu tambahan setelah tanggal jatuh tempo premi di mana polis tetap aktif meskipun Anda terlambat membayar.
-
Apakah saya bisa membatalkan polis saya? Bisa. Namun, perlu di perhatikan apakah ada nilai tunai yang bisa di ambil atau apakah Anda akan kehilangan seluruh premi yang sudah di bayarkan.
-
Apa itu Free Look Period? Masa (biasanya 14 hari) bagi nasabah untuk mempelajari polis. Jika tidak setuju, Anda bisa membatalkan dan mendapatkan premi kembali (di kurangi biaya administrasi).