Apa itu Kartu Tik? – Arti Kartu Tik Dalam SKCK

Arti Kartu Tik Dalam SKCK – Kartu Tik adalah singkatan dari Kartu Tanda Identitas Kependudukan. Kartu ini di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menyatakan identitas seseorang.
Baca juga : Perbedaan SKCK Polsek dan Polres
Hubungan Kartu Tik dengan SKCK – Arti Kartu Tik Dalam SKCK
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen penting yang di perlukan dalam berbagai kesempatan, seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, atau mendaftar sebagai peserta ujian. SKCK berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang, termasuk apakah seseorang pernah terlibat dalam tindak kriminal atau tidak. Untuk mendapatkan Layanan SKCK, seseorang harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Identitas Kepolisian (Kartu Tik).
Cara Mendapatkan Kartu Tik – Kartu Tik Dalam SKCK
Selanjutnya untuk mendapatkan Kartu Tik, seseorang harus mengajukan permohonan Jasa SKCK ke Di sdukcapil setempat. Persyaratan untuk mendapatkan Kartu Tik antara lain:
- Selanjutnya fotokopi KTP
- Selanjutnya fotokopi Akta Kelahiran
- Selanjutnya pas foto berwarna ukuran 4×6 cm
- Selanjutnya surat pengantar dari RT/RW setempat
Selanjutnya setelah persyaratan terpenuhi, Di sdukcapil akan memeriksa data dan membuat Kartu Tik dalam waktu beberapa hari.
Manfaat Kartu Tik
Selanjutnya kartu Tik memiliki manfaat yang penting, antara lain:
- Selanjutnya sebagai identitas resmi seseorang
- Selanjutnya dapat di gunakan sebagai salah satu persyaratan untuk mengurus SKCK
- Selanjutnya dapat di gunakan sebagai identitas saat memilih pada pemilihan umum
Persyaratan SKCK – Kartu Tik Dalam SKCK
Selanjutnya untuk mengajukan Pengurusan SKCK, seseorang harus memenuhi persyaratan berikut:
- Memiliki KTP
- Memiliki Kartu Tik
- Bersih dari catatan kepolisian
- Tidak terlibat dalam tindakan kriminal
Proses Pengajuan SKCK
Selanjutnya untuk mengajukan SKCK, seseorang harus mengikuti proses sebagai berikut:
- Selanjutnya mengisi formulir permohonan SKCK
- Selanjutnya melampirkan fotokopi KTP dan Kartu Tik
- Selanjutnya melampirkan surat pengantar dari RT/RW setempat
- Selanjutnya membayar biaya administrasi yang telah di tentukan
- Selanjutnya menunggu SKCK selesai di proses, biasanya memakan waktu beberapa hari
Kesimpulan
Kartu Tik adalah kartu identitas yang di keluarkan oleh Di sdukcapil. Kartu ini sangat penting dalam proses pengajuan SKCK, yang merupakan dokumen penting dalam berbagai kesempatan. Untuk mendapatkan SKCK, seseorang harus memenuhi persyaratan yang telah di tentukan dan mengikuti proses pengajuan secara benar.
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups













