Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) atau Konvensi Perdagangan Internasional Tumbuhan dan Satwa Liar Spesies 1 Terancam adalah perjanjian internasional yang bertujuan untuk melindungi tumbuhan dan satwa liar dari perdagangan internasional yang berlebihan dan tidak berkelanjutan. CITES memiliki tiga Appendix (Daftar) yang mengatur tingkat perlindungan spesies yang berbeda-beda. Appendix II berisi spesies-spesies yang tidak serta-merta terancam punah, tetapi mungkin terancam jika perdagangan mereka tidak di atur dengan ketat.
Beberapa jenis teripang telah di masukkan ke dalam Appendix II CITES karena kekhawatiran akan eksploitasi berlebihan yang dapat mengancam populasi mereka di alam liar. Teripang adalah hewan laut yang memiliki nilai ekonomi tinggi karena banyak di cari untuk di konsumsi dan di gunakan dalam pengobatan tradisional.
Jenis-Jenis Teripang yang Termasuk dalam Appendix II CITES
Beberapa jenis teripang yang termasuk dalam Appendix II CITES antara lain:
Teripang Susu Koro (Holothuria nobilis)
Teripang koro memiliki tubuh berwarna hitam dengan bintik-bintik putih. Spesies ini juga banyak di temukan di perairan Indo-Pasifik. Jenis Teripang koro memiliki nilai ekonomi yang tinggi karena dagingnya yang tebal dan lezat.
Teripang Susu Hitam (Holothuria whitmaei)
Teripang Susu Hitam dapat di temukan di perairan dangkal di wilayah Indo-Pasifik tropis. Mereka umumnya hidup di dasar laut yang berpasir atau berlumpur, seringkali di dekat terumbu karang.
Teripang Susu Putih (Holothuria fuscogilva)
Teripang susu di kenal dengan warna tubuhnya yang putih keabu-abuan. Spesies ini banyak di temukan di perairan Indo-Pasifik. Jenis teripang susu memiliki nilai ekonomi yang tinggi karena ukurannya yang besar dan teksturnya yang lembut.
Teripang Nanas (Thelenota ananas)
Teripang Nanas dapat di temukan di perairan tropis Indo-Pasifik, dari Laut Merah dan Afrika Timur hingga Hawaii dan Polinesia. Mereka umumnya hidup di dasar laut yang berpasir atau berlumpur, seringkali di dekat terumbu karang.
Teripang Donga (Thelenota anax)
Teripang Donga dapat di temukan di perairan tropis Indo-Pasifik, terutama di wilayah Pasifik Selatan. Mereka umumnya hidup di dasar laut yang berpasir atau berlumpur, seringkali di dekat terumbu karang.
Teripang Pasir (Holothuria scabra)
Teripang pasir memiliki tubuh berwarna coklat dengan bintik-bintik hitam. Spesies ini banyak di temukan di perairan dangkal di wilayah Indo-Pasifik. Jenis teripang pasir memiliki nilai ekonomi yang tinggi karena mudah di temukan dan di budidayakan.
Teripang Batu (Stichopus hermanni)
Teripang batu memiliki tubuh berwarna coklat dengan bintik-bintik putih. Spesies ini banyak di temukan di perairan Indo-Pasifik. Teripang batu memiliki nilai ekonomi yang tinggi karena ukurannya yang besar dan dagingnya yang tebal.
Tujuan dan Manfaat Perlindungan Appendix II CITES
Tujuan utama dari di masukkannya jenis-jenis teripang ke dalam Appendix II CITES adalah untuk memastikan bahwa perdagangan internasional teripang di lakukan secara berkelanjutan dan tidak mengancam populasi mereka di alam liar. Dengan regulasi yang ketat, di harapkan populasi teripang dapat pulih dan tetap lestari untuk generasi mendatang.
Perlindungan Appendix II CITES memberikan manfaat yang besar bagi keberlanjutan sumber daya laut dan perekonomian masyarakat pesisir yang bergantung pada teripang. Dengan pengelolaan yang baik, teripang dapat menjadi sumber daya alam yang terus memberikan manfaat ekonomi dan ekologi.
Tantangan dan Upaya Perlindungan Teripang
Meskipun telah ada upaya perlindungan melalui CITES, perdagangan ilegal teripang masih menjadi masalah yang serius. Penegakan hukum yang lemah dan permintaan pasar yang tinggi menjadi tantangan dalam melindungi teripang dari eksploitasi berlebihan.
Untuk mengatasi tantangan ini, di perlukan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan teripang, memperkuat penegakan hukum, dan mengembangkan praktik budidaya teripang yang berkelanjutan.
Jenis-jenis teripang yang termasuk dalam Appendix II CITES merupakan spesies yang perlu di lindungi untuk memastikan keberlanjutan populasi mereka di alam liar. Dengan pengelolaan yang baik dan kerjasama dari berbagai pihak, teripang dapat terus memberikan manfaat ekonomi dan ekologi bagi masyarakat dan lingkungan laut.
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : Jangkargroups@gmail.com
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups