Apostille Invoice

Apostille Invoice: Panduan Lengkap

Apostille Invoice – Dalam perdagangan internasional, dokumen keuangan seperti invoice memegang peranan penting. Invoice merupakan bukti transaksi antara penjual dan pembeli, mencatat detail barang atau jasa yang di jual serta harga yang di sepakati. Namun, dalam beberapa kasus, invoice yang di gunakan untuk transaksi lintas negara perlu mendapatkan legalisasi agar di akui secara sah di negara lain. Salah satu cara untuk melegalkan dokumen tersebut adalah melalui proses apostille.

 

Apostille Invoice Panduan Lengkap

Apa Itu Apostille?

Apostille adalah sertifikasi internasional yang di terapkan pada dokumen resmi untuk mengesahkan keabsahannya. Proses ini mempermudah pengakuan dokumen antarnegara yang telah menjadi anggota Konvensi Den Haag 1961. Dengan mendapatkan apostille, dokumen seperti invoice akan di akui secara sah di negara tujuan tanpa memerlukan legalisasi tambahan dari kedutaan atau konsulat.

Dalam dunia bisnis, apostille sangat berguna ketika invoice harus di gunakan di negara lain untuk keperluan hukum atau administratif, seperti pembuktian pembayaran, klaim asuransi, atau penagihan piutang lintas negara. Dengan apostille, pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi internasional dapat lebih mudah memverifikasi keaslian dokumen tanpa perlu melalui prosedur legalisasi yang rumit.

 

Mengapa Apostille Invoice Di perlukan?

Invoice yang di terbitkan di satu negara mungkin tidak serta merta di akui secara sah di negara lain. Dalam beberapa kasus, pihak otoritas di negara tujuan memerlukan bukti tambahan bahwa invoice tersebut benar-benar sah dan di akui oleh negara asal. Tanpa apostille, invoice mungkin harus melewati proses legalisasi yang memakan waktu dan biaya. Apostille memberikan solusi yang lebih cepat dan efisien, terutama untuk negara-negara yang telah tergabung dalam Konvensi Den Haag.

Proses apostille untuk invoice menjadi sangat penting ketika transaksi terjadi antarnegara. Sebagai contoh, perusahaan yang berbasis di Indonesia menjual produk atau jasa ke negara anggota Konvensi Den Haag seperti Prancis. Invoice yang di terbitkan oleh perusahaan Indonesia harus di legalisasi melalui apostille agar di akui di Prancis tanpa memerlukan legalisasi lebih lanjut dari kedutaan.

 

Proses Apostille Invoice

Proses apostille untuk invoice di mulai dengan memverifikasi dokumen di tingkat nasional. Invoice yang telah di terbitkan oleh perusahaan perlu di verifikasi terlebih dahulu oleh otoritas yang berwenang, seperti notaris atau lembaga pemerintah terkait. Setelah invoice tersebut di sahkan di tingkat nasional, langkah berikutnya adalah mengajukan dokumen tersebut untuk mendapatkan sertifikasi apostille dari Kementerian Hukum dan HAM atau Kementerian Luar Negeri, tergantung negara asal dokumen.

Setelah invoice mendapatkan cap apostille, dokumen tersebut di akui secara sah di negara tujuan, selama negara tersebut merupakan anggota Konvensi Den Haag. Ini berarti perusahaan dapat menggunakan invoice tersebut untuk berbagai keperluan bisnis di luar negeri, seperti pembuktian transaksi atau penagihan pembayaran.

 

Dokumen yang Di perlukan untuk Apostille Invoice

Untuk mengurus apostille invoice, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen. Pertama, tentu saja, invoice asli yang mencatat transaksi antara penjual dan pembeli. Invoice ini harus di sahkan oleh otoritas terkait, baik oleh perusahaan yang menerbitkannya atau melalui pihak ketiga yang berwenang. Anda mungkin juga memerlukan dokumen pendukung seperti kontrak jual beli, surat pengiriman, atau dokumen pendukung lainnya yang relevan dengan transaksi tersebut.

Selain itu, Anda juga perlu menyiapkan dokumen identitas perusahaan, seperti akta pendirian, sertifikat izin usaha, atau dokumen lain yang di perlukan oleh otoritas yang mengeluarkan apostille. Dalam beberapa kasus, Anda mungkin juga di minta untuk menyertakan terjemahan resmi invoice ke dalam bahasa negara tujuan, tergantung pada persyaratan negara yang bersangkutan.

 

Biaya dan Waktu Pengurusan Apostille Invoice

Biaya pengurusan apostille untuk invoice bervariasi tergantung pada negara asal dokumen dan jumlah dokumen yang perlu di sahkan. Proses ini biasanya melibatkan biaya administrasi untuk verifikasi dokumen di tingkat nasional, serta biaya untuk mendapatkan cap apostille dari otoritas yang berwenang. Jika Anda menggunakan jasa pengurusan profesional, biaya ini bisa lebih tinggi, namun waktu pengurusan dapat di percepat.

Waktu pengurusan apostille biasanya berkisar antara 5 hingga 14 hari kerja, tergantung pada kompleksitas dokumen dan instansi yang terlibat. Jika Anda memerlukan dokumen tersebut dengan segera, beberapa jasa pengurusan menyediakan layanan ekspres dengan biaya tambahan untuk mempercepat proses legalisasi.

 

Keuntungan Menggunakan Apostille untuk Invoice

Keuntungan utama dari apostille adalah kemudahan dan efisiensi dalam pengakuan dokumen di negara lain. Dalam kasus invoice, apostille memastikan bahwa dokumen tersebut dapat di akui tanpa perlu melalui proses legalisasi yang panjang dan rumit. Ini sangat berguna bagi perusahaan yang sering melakukan transaksi lintas negara, karena proses apostille mempercepat pengakuan dokumen dan mempermudah bisnis internasional.

Dengan apostille, perusahaan dapat lebih fokus pada pengembangan bisnis dan penyelesaian transaksi tanpa khawatir tentang hambatan administratif di negara tujuan. Ini juga memberikan kepastian hukum bahwa invoice yang di gunakan dalam transaksi internasional sudah sah dan di akui oleh otoritas di negara lain.

 

Bagaimana Mengurus Invoice?

Untuk mengurus apostille invoice, Anda bisa melakukannya sendiri atau menggunakan jasa pengurusan profesional. Jika Anda memilih untuk melakukannya sendiri, langkah pertama adalah memastikan bahwa invoice telah di sahkan oleh pihak yang berwenang di negara asal. Setelah itu, Anda dapat mengajukan dokumen tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM atau Kementerian Luar Negeri untuk mendapatkan sertifikasi apostille.

Namun, jika Anda ingin proses yang lebih cepat dan efisien, menggunakan jasa pengurusan apostille profesional bisa menjadi pilihan yang lebih baik. Mereka akan membantu Anda dalam setiap langkah proses, memastikan bahwa semua dokumen telah di siapkan dengan benar dan di sahkan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

 

Jasa Apostille Invoice Jangkar Groups

Jasa Apostille Invoice Jangkar Groups

Apostille invoice adalah langkah penting untuk memastikan bahwa dokumen tersebut di akui secara sah di negara lain. Proses ini memberikan kemudahan bagi perusahaan yang melakukan transaksi internasional, karena invoice dengan apostille dapat langsung di gunakan di negara tujuan tanpa perlu melalui proses legalisasi tambahan. Dengan apostille, perusahaan dapat mempercepat proses transaksi dan mengurangi hambatan administratif, memungkinkan bisnis berjalan dengan lebih lancar dan efisien.

Jika Anda sering melakukan transaksi internasional atau memerlukan invoice untuk keperluan di luar negeri, mengurus apostille adalah langkah yang bijak. Pastikan bahwa dokumen Anda di akui secara sah dan sesuai dengan persyaratan hukum di negara tujuan, sehingga transaksi internasional dapat berjalan dengan lancar dan tanpa masalah administratif yang tidak perlu.

 

Kami Mengerti Masalah Apostille Invoice Yang Anda Hadapi 

  1. Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  2. Kemudian, Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  3. Kemudian, Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  4. Adanya surat asli tapi palsu
  5. Selanjutnya, Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  6. Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  7. Kemudian, Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  8. Kemudian, Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  9. Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

 

Serahkan semua permasalahan Apostille Invoice anda kepada Jangkar Groups :

  1. Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  2. Selanjutnya, Memiliki kredibilitas legalitas usaha
  3. Kemudian, Memiliki kantor yang jelas alamatnya
  4. Kemudian, Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  5. Selanjutnya, Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  6. Kemudian, Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  7. Kemudian, Update informasi perkembangan order
  8. Selanjutnya, Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  9. Kemudian, Proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
  10. Kemudian, Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
  11. Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

 

Bagaimana caranya Apostille?

Cara kirim dokumen Apostille bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

 

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

 

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

Rika

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2024 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor