WNA Bercerai di Indonesia
Apakah Wna Bisa Cerai Di Indonesia – Jasa Perkawinan, Perceraian bagi Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengakomodasi perbedaan hukum dan prosedur di bandingkan dengan perceraian antara Warga Negara Indonesia (WNI). Memahami regulasi ini penting untuk memastikan proses perceraian berjalan lancar dan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Regulasi Perceraian WNA di Indonesia
Perceraian WNA di Indonesia di atur terutama dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan peraturan pelaksanaannya. Undang-undang ini mengatur perkawinan dan perceraian, termasuk bagi pasangan yang salah satu atau kedua-duanya merupakan WNA. Penerapannya di sesuaikan dengan hukum masing-masing negara asal WNA tersebut, prinsip hukum internasional, dan hukum acara peradilan di Indonesia. Khususnya, peraturan mengenai syarat dan prosedur perceraian harus sesuai dengan asas-asas hukum yang berlaku di Indonesia.
Untuk pemaparan dalam tema berbeda seperti Bagaimana cara impor kurma saudi arabia ke indonesia ?, silakan mengakses Bagaimana cara impor kurma saudi arabia ke indonesia ? yang tersedia.
Contoh Kasus Perceraian WNA dan Penerapan Regulasinya
Sebagai contoh, sebuah kasus perceraian antara seorang WNA asal Amerika Serikat dan seorang WNI dapat melibatkan penerapan hukum keluarga Amerika Serikat dalam hal pembagian harta gono-gini, hak asuh anak, dan nafkah. Namun, proses perceraian itu sendiri akan mengikuti prosedur peradilan di Indonesia, termasuk pengadilan yang berwenang dan tahapan persidangannya. Putusan pengadilan Indonesia akan memiliki kekuatan hukum di Indonesia, meskipun efek hukumnya di luar negeri mungkin memerlukan proses legalisasi dokumen.
Perbedaan Prosedur Perceraian WNA dan WNI
Perbedaan utama terletak pada persyaratan dokumen dan pengajuan gugatan. WNA umumnya memerlukan legalisasi dokumen dari Kedutaan/Konsulat negara asal, terjemahan dokumen ke dalam bahasa Indonesia yang di legalisir, dan mungkin juga memerlukan surat keterangan dari instansi terkait di negara asal. Proses verifikasi dokumen WNA biasanya membutuhkan waktu lebih lama di bandingkan dengan WNI.
Tabel Perbandingan Persyaratan Perceraian WNA dan WNI
| Persyaratan | WNA | WNI |
|---|---|---|
| Akta Perkawinan | Akta Perkawinan yang di legalisasi dan di terjemahkan | Akta Perkawinan |
| KTP/Paspor | Paspor dan visa yang masih berlaku | KTP |
| Surat Keterangan Domisili | Surat Keterangan Domisili yang di legalisasi | Surat Keterangan Domisili |
| Bukti Perkawinan | Bukti-bukti lain yang mendukung klaim perceraian | Bukti-bukti lain yang mendukung klaim perceraian |
| Dokumen Tambahan | Surat keterangan dari Kedutaan/Konsulat negara asal, mungkin dokumen lain sesuai kebutuhan kasus | – |
Hukum Acara Perceraian WNA di Indonesia
Pengadilan Agama berwenang menangani perceraian jika salah satu pihak beragama Islam. Jika kedua pihak bukan muslim, maka pengadilan negeri yang berwenang. Tahapan prosesnya meliputi pengajuan gugatan, proses mediasi (jika di perlukan), persidangan, dan putusan pengadilan. Proses ini umumnya serupa dengan perceraian WNI, namun dengan penambahan proses verifikasi dokumen dan pertimbangan hukum internasional jika di perlukan.
Persyaratan Perceraian WNA di Indonesia
Proses perceraian bagi Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia memiliki persyaratan yang lebih kompleks di bandingkan dengan warga negara Indonesia. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan regulasi dan kebutuhan verifikasi dokumen yang lebih ketat. Memahami persyaratan ini secara rinci sangat penting untuk memastikan proses perceraian berjalan lancar dan efisien.
Pelajari lebih dalam seputar mekanisme Apa Itu GACC General Administration Of Customs China ? di lapangan.
Dokumen yang Di perlukan Warga Negara Asing untuk Perceraian
WNA yang mengajukan gugatan cerai di Indonesia perlu melengkapi berbagai dokumen, baik yang di terbitkan di negara asal maupun di Indonesia. Kelengkapan dokumen ini akan sangat menentukan kelancaran proses persidangan. Ketidaklengkapan dokumen dapat menyebabkan penundaan bahkan penolakan permohonan perceraian.
Pelajari lebih dalam seputar mekanisme HACCP Pengertian Pentingnya Persyaratan yang Harus Dipenuhi di lapangan.
- Salinan dan Asli Paspor
- Salinan dan Asli Kartu Izin Tinggal (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
- Akta Kelahiran
- Akta Perkawinan (baik yang di terbitkan di Indonesia maupun di negara asal)
- Surat Keterangan Domisili
- Surat Kuasa (jika menggunakan kuasa hukum)
- Bukti-bukti pendukung lainnya yang relevan dengan gugatan perceraian, seperti bukti perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga, atau alasan-alasan lainnya.
baca juga : HACCP Pengertian Pentingnya Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Legalisasi Dokumen WNA
Dokumen-dokumen yang di terbitkan di luar negeri perlu dil egalisasi agar di akui keabsahannya di Indonesia. Proses legalisasi ini umumnya melibatkan beberapa tahapan, termasuk pengesahan dari Kementerian Luar Negeri negara asal, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara asal, dan Kementerian Hukum dan HAM Indonesia. Proses ini membutuhkan waktu dan biaya tertentu.
Sebagai contoh, sebuah akta perkawinan yang di keluarkan di Amerika Serikat perlu terlebih dahulu di legalisasi oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, kemudian di legalisasi oleh KBRI di Washington D.C., dan akhirnya di legalisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM Indonesia. Setiap tahapan legalisasi memerlukan waktu yang bervariasi tergantung dari birokrasi masing-masing instansi.
Peran Penerjemah Tersumpah
Pengurusan Perkawinan, Jika dokumen-dokumen yang di ajukan dalam bahasa asing, maka di perlukan jasa penerjemah tersumpah untuk menerjemahkannya ke dalam Bahasa Indonesia. Penerjemah tersumpah yang di tunjuk oleh pengadilan memiliki peran penting dalam memastikan akurasi terjemahan dokumen-dokumen tersebut. Terjemahan yang akurat dan sah sangat penting untuk mencegah kesalahpahaman dan memastikan proses persidangan berjalan dengan baik.
Lihat Ekspor Ban Bekas Ke Jepang Apa Saja Syarat Dokumennya ? untuk memeriksa review lengkap dan testimoni dari pengguna.
Potensi Kendala dalam Memenuhi Persyaratan Dokumen
WNA mungkin menghadapi beberapa kendala dalam memenuhi persyaratan dokumen, seperti kesulitan mendapatkan dokumen dari negara asal, biaya legalisasi yang tinggi, dan waktu proses legalisasi yang lama. Perbedaan sistem administrasi dan birokrasi antara Indonesia dan negara asal WNA juga dapat menjadi kendala. Kurangnya pemahaman mengenai prosedur legal di Indonesia juga dapat memperlambat proses.
Daftar Periksa Persyaratan Dokumen Perceraian Warga Negara Asing di Indonesia
Berikut adalah daftar periksa yang dapat di gunakan sebagai panduan dalam mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan:
| No. | Dokumen | Keterangan |
|---|---|---|
| 1 | Paspor (Asli dan Salinan) | Pastikan paspor masih berlaku |
| 2 | KITAS/KITAP (Asli dan Salinan) | Kartu Izin Tinggal yang masih berlaku |
| 3 | Akta Kelahiran (Asli dan Salinan) | Legalisasi jika di terbitkan di luar negeri |
| 4 | Akta Perkawinan (Asli dan Salinan) | Legalisasi jika di terbitkan di luar negeri |
| 5 | Surat Keterangan Domisili | Dari RT/RW setempat |
| 6 | Surat Kuasa (jika diperlukan) | Jika menggunakan kuasa hukum |
| 7 | Bukti-bukti pendukung lainnya | Sesuai dengan alasan gugatan |
Prosedur Perceraian WNA di Indonesia
Perceraian bagi Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia memiliki prosedur yang sedikit berbeda di bandingkan dengan perceraian antara warga negara Indonesia. Prosesnya di atur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, dan melibatkan beberapa tahapan penting yang perlu dipahami dengan baik. Kejelasan prosedur ini krusial untuk memastikan proses perceraian berjalan lancar dan sesuai hukum.
Langkah-langkah Prosedur Perceraian Warga Negara Asing di Indonesia
Secara umum, perceraian WNA di Indonesia mengikuti alur proses peradilan agama atau peradilan umum, tergantung pada agama dan kepercayaan pasangan. Prosesnya di mulai dengan pengajuan gugatan dan di akhiri dengan putusan pengadilan yang bersifat final dan mengikat. Berikut uraian langkah-langkahnya:
- Pengajuan Gugatan: Salah satu pihak (WNA atau WNI) mengajukan gugatan cerai ke pengadilan yang berwenang, yaitu Pengadilan Agama jika salah satu pihak beragama Islam, atau Pengadilan Negeri jika salah satu pihak beragama non-Islam.
- Pemeriksaan Gugatan: Pengadilan akan memeriksa kelengkapan berkas gugatan dan memanggil kedua belah pihak untuk memberikan keterangan.
- Mediasi: Pengadilan akan berupaya melakukan mediasi untuk mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak. Tujuannya adalah untuk menyelesaikan perselisihan secara damai.
- Persidangan: Jika mediasi gagal, maka akan di lanjutkan ke persidangan. Kedua belah pihak akan menyampaikan bukti dan saksi untuk mendukung gugatan atau jawabannya.
- Putusan Pengadilan: Setelah persidangan selesai, pengadilan akan mengeluarkan putusan. Putusan ini dapat berupa mengabulkan atau menolak gugatan cerai.
- Eksekusi Putusan: Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, putusan tersebut dapat di eksekusi. Ini mencakup hal-hal seperti pembagian harta bersama, hak asuh anak, dan nafkah.
Alur Proses Perceraian Warga Negara Asing
Diagram alur berikut menggambarkan secara visual tahapan proses perceraian WNA di Indonesia:
Pengajuan Gugatan → Pemeriksaan Gugatan → Mediasi → Persidangan → Putusan Pengadilan → Eksekusi Putusan
Contoh Surat Gugatan Cerai Warga Negara Asing
Berikut contoh ilustrasi surat gugatan cerai yang di ajukan oleh WNA di Indonesia (perlu di ingat, ini hanya contoh ilustrasi dan bukan dokumen legal yang siap pakai. Konsultasi dengan pengacara sangat di anjurkan):
Kepada Yth. Ketua Pengadilan Agama [Nama Pengadilan]
di tempatPerihal: Gugatan Cerai
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : [Nama WNA]
Kewarganegaraan : [Kewarganegaraan]
Alamat : [Alamat]
Dengan ini mengajukan gugatan cerai terhadap suami/istri saya:
Nama : [Nama Pasangan]
Kewarganegaraan : [Kewarganegaraan]
Alamat : [Alamat]Alasan Gugatan : [Sebutkan alasan gugatan secara jelas dan detail]
Hormat saya,
[Tanda tangan WNA]
[Nama WNA]
Biaya Perceraian Warga Negara Asing
Maka, Biaya yang terkait dengan perceraian WNA di Indonesia bervariasi tergantung pada beberapa faktor, termasuk kompleksitas kasus, pengacara yang digunakan, dan biaya-biaya administrasi pengadilan. Biaya tersebut dapat mencakup biaya pendaftaran gugatan, biaya panggilan saksi, biaya pengacara, dan biaya-biaya lainnya. Untuk perkiraan biaya yang lebih akurat, konsultasi dengan pengacara atau langsung ke pengadilan yang bersangkutan sangat disarankan.
Pelajari secara detail tentang keunggulan Legalisir dokumen Kenya Terpercaya yang bisa memberikan keuntungan penting.
Hak dan Kewajiban WNA dalam Perceraian
Perceraian yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia memiliki kerumitan tersendiri, karena melibatkan hukum dan regulasi yang berbeda. Pemahaman yang tepat mengenai hak dan kewajiban WNA dalam proses perceraian sangat penting untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak. Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
Hak Warga Negara Asing dalam Perceraian
WNA yang bercerai di Indonesia memiliki sejumlah hak yang di lindungi oleh hukum, mirip dengan hak-hak yang di miliki Warga Negara Indonesia (WNI). Hak-hak tersebut meliputi pembagian harta gono-gini, hak asuh anak, dan hak atas nafkah.
- Harta Gono-Gini: WNA berhak atas bagiannya dari harta gono-gini yang di peroleh selama pernikahan, sesuai dengan ketentuan hukum perkawinan yang berlaku di Indonesia. Pembagiannya akan mempertimbangkan kontribusi masing-masing pihak terhadap perolehan harta tersebut.
- Hak Asuh Anak: Hak asuh anak akan ditentukan oleh pengadilan berdasarkan kepentingan terbaik bagi anak. Faktor-faktor seperti usia anak, kondisi ekonomi orang tua, dan lingkungan tempat tinggal akan di pertimbangkan. WNA memiliki kesempatan yang sama dengan WNI untuk mendapatkan hak asuh anak.
- Nafkah: WNA berhak mendapatkan nafkah dari pasangannya jika berhak menerimanya berdasarkan putusan pengadilan. Besaran nafkah akan di sesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan ekonomi mantan pasangan.
Kewajiban WNA dalam Perceraian
Sebagaimana halnya dengan hak, WNA juga memiliki kewajiban yang harus di penuhi selama proses perceraian di Indonesia. Ketidakpatuhan terhadap kewajiban tersebut dapat berdampak pada proses perceraian itu sendiri.
- Memenuhi Panggilan Pengadilan: WNA wajib hadir dan memenuhi panggilan pengadilan selama proses perceraian berlangsung. Ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dapat berdampak negatif terhadap gugatannya.
- Memberikan Informasi yang Jujur dan Benar: WNA wajib memberikan informasi yang akurat dan jujur kepada pengadilan terkait harta gono-gini, riwayat pernikahan, dan hal-hal lain yang relevan dengan kasus perceraian.
- Memenuhi Kewajiban Keuangan: WNA berkewajiban untuk memenuhi kewajiban keuangan yang di putuskan oleh pengadilan, seperti pembayaran nafkah atau pembagian harta gono-gini.
Contoh Kasus Perceraian Warga Negara Asing di Indonesia
Misalnya, seorang WNA asal Inggris menikah dengan WNI dan memiliki satu anak. Setelah bercerai, pengadilan memutuskan pembagian harta gono-gini 50:50, hak asuh anak di berikan kepada ibu (WNI), dan ayah (WNA) wajib membayar nafkah bulanan untuk anak. Dalam kasus ini, WNA tersebut memiliki kewajiban untuk memenuhi putusan pengadilan tersebut, termasuk membayar nafkah anak secara teratur. Sementara itu, WNA tersebut juga berhak atas separuh harta gono-gini.
Perbandingan Hak dan Kewajiban WNA dan WNI
Secara umum, hak dan kewajiban WNA dan WNI dalam perceraian di Indonesia sama. Namun, perbedaan mungkin muncul dalam hal penyelesaian sengketa harta gono-gini yang melibatkan aset di luar negeri atau penerapan hukum waris yang berbeda. Perbedaan tersebut umumnya di selesaikan melalui perjanjian pra nikah atau dengan merujuk pada hukum internasional yang berlaku.
Tabel Ringkasan Hak dan Kewajiban WNA dalam Perceraian di Indonesia
| Hak | Kewajiban |
|---|---|
| Mendapatkan bagian harta gono-gini | Memenuhi panggilan pengadilan |
| Mendapatkan hak asuh anak (berdasarkan kepentingan terbaik anak) | Memberikan informasi yang jujur dan benar |
| Mendapatkan nafkah (jika berhak) | Memenuhi kewajiban keuangan yang di putuskan pengadilan |
Perbedaan Perceraian WNA di Berbagai Kota di Indonesia
Layanan Perkawinan , Proses perceraian bagi Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia dapat bervariasi tergantung lokasi. Perbedaan ini di pengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk perbedaan interpretasi hukum, aksesibilitas layanan hukum, dan pengaruh budaya lokal. Berikut ini akan di jabarkan perbedaan prosedur dan persyaratan perceraian WNA di Jakarta, Bali, dan Surabaya sebagai contoh, serta bagaimana faktor budaya lokal turut memengaruhi prosesnya.
Perbandingan Prosedur dan Persyaratan Perceraian WNA di Jakarta, Bali, dan Surabaya
Meskipun secara umum mengikuti hukum perkawinan dan perceraian Indonesia, implementasinya di lapangan dapat berbeda. Perbedaan ini terlihat pada akses terhadap layanan hukum, kecepatan proses, dan interpretasi hukum oleh pengadilan setempat. Faktor budaya juga turut berperan, khususnya dalam hal negosiasi kesepakatan harta gono-gini dan hak asuh anak.
| Kota | Prosedur | Persyaratan | Pengaruh Budaya Lokal |
|---|---|---|---|
| Jakarta | Proses perceraian di Jakarta umumnya lebih terstruktur dan formal, dengan akses yang lebih mudah ke layanan hukum profesional. Pengadilan di Jakarta cenderung lebih banyak menangani kasus perceraian WNA, sehingga pengalaman dan keahlian hakim lebih teruji. | Dokumen yang di butuhkan relatif standar, termasuk paspor, visa, akta nikah, dan dokumen pendukung lainnya. Proses verifikasi dokumen mungkin lebih ketat di Jakarta. | Pengaruh budaya lokal di Jakarta cenderung lebih minim di bandingkan kota-kota lain, karena sifatnya sebagai kota metropolitan dengan penduduk yang heterogen. |
| Bali | Proses perceraian di Bali mungkin lebih di pengaruhi oleh adat istiadat lokal, terutama jika salah satu pihak atau keduanya memiliki hubungan dengan komunitas adat. Mediasi dan negosiasi sebelum proses pengadilan seringkali lebih di utamakan. | Selain dokumen standar, mungkin di perlukan surat keterangan dari perangkat desa atau lembaga adat terkait, tergantung pada situasi dan latar belakang perkawinan. | Budaya Bali yang menekankan keseimbangan dan harmoni dapat memengaruhi proses perceraian, dengan penekanan pada penyelesaian damai dan menjaga hubungan baik pasca-perceraian. |
| Surabaya | Proses perceraian di Surabaya cenderung lebih cepat di bandingkan Jakarta, namun akses terhadap layanan hukum profesional mungkin kurang beragam. | Persyaratan dokumen relatif sama dengan Jakarta, namun proses verifikasi mungkin sedikit lebih longgar. | Pengaruh budaya Jawa, dengan penekanan pada nilai keluarga dan penghormatan terhadap orang tua, dapat memengaruhi keputusan pengadilan terkait hak asuh anak dan pembagian harta gono-gini. |
Contoh Kasus Perceraian Warga Negara Asing di Tiga Kota Tersebut
Perbedaan praktik hukum dan pengaruh budaya lokal dapat di lihat melalui contoh kasus. Perlu di catat bahwa ini hanyalah ilustrasi umum dan detail spesifik kasus akan berbeda-beda.
- Jakarta: Seorang WNA asal Amerika Serikat mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, seorang WNI, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Proses berjalan relatif cepat dan terstruktur, dengan putusan yang di dasarkan pada bukti-bukti yang di ajukan. Pembagian harta gono-gini mengikuti aturan hukum perkawinan Indonesia.
- Bali: Pasangan WNA asal Australia dan istrinya, seorang WNI, mengalami perceraian yang melibatkan proses mediasi adat sebelum akhirnya masuk ke pengadilan. Proses mediasi bertujuan untuk mencapai kesepakatan damai, mempertimbangkan aspek adat istiadat Bali dalam pembagian harta dan hak asuh anak.
- Surabaya: Seorang WNA asal Jepang mengajukan cerai di Pengadilan Agama Surabaya. Prosesnya relatif cepat, namun terdapat beberapa kendala komunikasi bahasa yang memerlukan penerjemah. Putusan pengadilan mempertimbangkan nilai-nilai budaya Jawa dalam menentukan hak asuh anak, mengutamakan kepentingan terbaik anak.
Pertanyaan Umum Seputar Perceraian WNA di Indonesia
Proses perceraian bagi Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia memiliki beberapa aspek unik yang perlu dipahami. Berikut ini adalah penjelasan mengenai beberapa pertanyaan umum yang sering muncul terkait proses tersebut.
Kewajiban WNA Memiliki Pengacara dalam Proses Perceraian
Meskipun tidak di wajibkan secara hukum, sangat disarankan bagi WNA untuk didampingi oleh seorang pengacara yang memahami hukum perkawinan dan perceraian di Indonesia. Pengacara dapat membantu WNA dalam memahami prosedur hukum, menyusun dokumen yang diperlukan, dan mewakili kepentingan mereka di pengadilan. Hal ini terutama penting mengingat perbedaan sistem hukum dan bahasa yang mungkin menjadi kendala.
Perceraian WNA yang Tidak Berbahasa Indonesia
Jika WNA tidak dapat berbahasa Indonesia, mereka perlu menggunakan jasa penerjemah tersumpah. Penerjemah ini akan memastikan komunikasi yang efektif antara WNA, pengacara, dan pihak pengadilan. Biaya penerjemah akan menjadi bagian dari keseluruhan biaya proses perceraian.
Durasi Proses Perceraian WNA di Indonesia
Lama proses perceraian WNA di Indonesia bervariasi, tergantung pada kompleksitas kasus dan efisiensi pengadilan. Secara umum, proses ini dapat memakan waktu beberapa bulan hingga lebih dari satu tahun. Faktor-faktor seperti penyelesaian harta bersama, hak asuh anak, dan kemungkinan banding dapat memperpanjang durasi proses.
Permasalahan Biaya Perceraian bagi WNA yang Tidak Mampu
Bagi WNA yang mengalami kesulitan finansial dan tidak mampu membayar biaya perceraian, mereka dapat mencoba mencari bantuan hukum dari lembaga bantuan hukum (LBH) atau organisasi non-pemerintah (NGO) yang menyediakan layanan pro bono. Selain itu, mereka juga dapat mengajukan permohonan keringanan biaya kepada pengadilan, meskipun keberhasilannya tergantung pada kebijakan dan peraturan pengadilan setempat.
Cara Mendapatkan Salinan Putusan Pengadilan Perceraian
Setelah putusan pengadilan perceraian dibacakan, WNA dapat mengajukan permohonan salinan putusan secara resmi kepada pihak kepaniteraan pengadilan. Salinan putusan ini penting sebagai bukti resmi berakhirnya perkawinan dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi di kemudian hari, seperti pengurusan dokumen kependudukan atau imigrasi.
PT. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups











