Apakah Perpanjang Paspor Bisa Langsung Datang 2023
Perpanjangan paspor merupakan hal yang harus di lakukan oleh seseorang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Proses perpanjangan paspor bisa di lakukan secara online maupun langsung datang ke kantor Imigrasi. Namun, apakah perpanjang paspor bisa langsung datang di tahun 2023? Berikut penjelasannya. Setelah Membayar Paspor Online 2023
Perpanjangan Paspor Online
Sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah menyediakan layanan perpanjangan paspor secara online. Hal ini tentunya mempermudah masyarakat yang ingin memperpanjang paspor tanpa harus datang ke kantor Imigrasi. Namun, untuk tahun 2023, belum ada informasi apakah layanan ini akan tetap tersedia atau tidak.
Jika layanan perpanjangan paspor online masih tersedia, maka masyarakat bisa melakukan perpanjangan paspor dengan cara yang sama seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Mereka hanya perlu mengunjungi situs web resmi Imigrasi dan mengikuti prosedur yang telah di tentukan.
Perpanjangan Paspor Langsung Datang
Jika layanan perpanjangan paspor online tidak tersedia di tahun 2023, maka masyarakat harus melakukan perpanjangan paspor dengan cara langsung datang ke kantor Imigrasi. Namun, sebelum datang ke kantor Imigrasi, ada beberapa hal yang harus di perhatikan terlebih dahulu.
Syarat Perpanjangan Paspor
Sebelum melakukan perpanjangan paspor, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah di tentukan. Beberapa persyaratan tersebut antara lain:
- Memiliki paspor lama yang masih berlaku
- Membawa fotokopi KTP dan KK
- Membawa pasfoto terbaru
- Membayar biaya perpanjangan paspor
Biaya Perpanjangan Paspor
Biaya perpanjangan paspor dapat berbeda-beda tergantung dari jenis paspor yang di miliki dan lamanya masa berlaku paspor yang akan di perpanjang. Berikut adalah estimasi biaya perpanjangan paspor di tahun 2021:
- Paspor biasa dengan masa berlaku kurang dari 3 tahun: Rp 355.000,-
- Paspor biasa dengan masa berlaku lebih dari 3 tahun: Rp 655.000,-
- Paspor elektronik dengan masa berlaku kurang dari 3 tahun: Rp 655.000,-
- Paspor elektronik dengan masa berlaku lebih dari 3 tahun: Rp 1.055.000,-
Prosedur Perpanjangan Paspor Langsung Datang
Setelah memenuhi persyaratan dan membayar biaya perpanjangan paspor, masyarakat dapat melakukan perpanjangan paspor dengan cara langsung datang ke kantor Imigrasi. Berikut adalah prosedur yang harus di ikuti:
- Mengambil formulir perpanjangan paspor di kantor Imigrasi
- Mengisi formulir dengan lengkap dan benar
- Mengambil nomor antrian dan menunggu giliran di panggil
- Foto dan sidik jari akan di ambil
- Menunggu paspor yang telah di perpanjang selesai di proses
Apakah Perpanjang Paspor Bisa Langsung Datang 2023 ke Jangkar Groups
Jadi, apakah perpanjang paspor bisa langsung datang di tahun 2023? Belum ada informasi pasti mengenai hal ini. Namun, masyarakat tidak perlu khawatir karena jika layanan perpanjangan paspor online tidak tersedia, mereka masih bisa melakukan perpanjangan paspor dengan cara langsung datang ke kantor Imigrasi. Yang penting, pastikan telah memenuhi persyaratan dan membayar biaya perpanjangan paspor sebelum datang ke kantor Imigrasi.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id