Bagi yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri, memiliki paspor yang masih berlaku merupakan hal yang sangat penting. Namun, suatu saat nanti, masa berlaku paspor akan habis dan harus di perpanjang. Pertanyaannya, apakah perpanjang paspor bisa di mana saja?
Perpanjang Paspor di Luar Negeri
Prosedur Perpanjangan Paspor
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai di mana saja bisa memperpanjang paspor, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu prosedur perpanjangan paspor. Berikut adalah prosedur perpanjangan paspor:
- Mengisi formulir perpanjangan paspor
- Membayar biaya perpanjangan paspor
- Melampirkan dokumen yang di butuhkan, seperti KTP dan paspor lama
- Foto terbaru dengan ukuran 4×6 cm
Jika prosedur di atas sudah di lakukan, maka kita bisa memperpanjang paspor di tempat yang telah di tunjuk oleh pemerintah. Namun, pertanyaannya, apakah perpanjang paspor bisa di lakukan di mana saja?
Dimana Saja Bisa Memperpanjang Paspor?
Untuk memperpanjang paspor, kita bisa melakukannya di kantor Imigrasi yang ada di seluruh Indonesia. Sebagai contoh, untuk warga Jakarta, kita bisa memperpanjang paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara. Sedangkan untuk warga Bandung, kita bisa memperpanjang paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Bandung.
Selain itu, kita juga bisa memperpanjang paspor di beberapa perwakilan Indonesia di luar negeri. Namun, untuk memperpanjang paspor di luar negeri, kita harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti:
- Mengisi formulir permohonan
- Membawa paspor lama
- Membawa KTP atau dokumen identitas lainnya
- Foto terbaru
- Membayar biaya
Setelah syarat di atas di penuhi, kita bisa memperpanjang paspor di perwakilan Indonesia yang ada di luar negeri. Namun, kita harus memastikan terlebih dahulu apakah perwakilan Indonesia di negara tersebut melayani permohonan Extend Passport atau tidak.
Biaya Perpanjangan Paspor
Biaya Extend Passport juga berbeda-beda tergantung dari jenis paspor yang di miliki. Berikut adalah biaya Extend Passport:
- Paspor biasa : Rp 355.000,-
- Paspor biasa elektronik : Rp 655.000,-
- Paspor di plomatik : Rp 655.000,-
- Paspor dinas : Rp 655.000,-
Biaya tersebut dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Oleh karena itu, sebaiknya kita mengecek terlebih dahulu biaya Extend Passport di kantor Imigrasi atau perwakilan Indonesia sebelum melakukan Extend Passport.
Apakah Perpanjang Paspor Bisa Di mana Saja? Di Jangkargroups
Memperpanjang paspor adalah hal yang penting karena paspor adalah dokumen yang di perlukan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Untuk memperpanjang paspor, kita bisa melakukannya di kantor Imigrasi yang ada di seluruh Indonesia atau di perwakilan Indonesia yang ada di luar negeri. Biaya Extend Passport juga berbeda-beda tergantung dari jenis paspor yang di miliki. Oleh karena itu, sebaiknya kita mengecek terlebih dahulu syarat dan biaya Extend Passport sebelum melakukan Extend Passport.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id