Apakah Foto Paspor Harus Berkerah 2023?

Pahami Aturan Foto Paspor Terbaru

Sejak awal 2023, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Indonesia memberlakukan aturan baru terkait paspor. Salah satu perubahan tersebut adalah pada tampilan foto paspor. Banyak orang yang masih bingung mengenai apakah foto paspor harus berkerah atau tidak. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara detail aturan terbaru mengenai foto paspor.

Foto Paspor Berkerah atau Tidak?

Menurut aturan terbaru Disdukcapil, foto paspor haruslah berkerah. Namun, aturan ini masih dalam tahap pembahasan dan belum sepenuhnya diterapkan. Sebagai informasi tambahan, foto paspor berkerah bukanlah aturan baru. Sejak 2016, foto paspor yang diterbitkan oleh Disdukcapil sudah harus berkerah.

Kenapa Harus Berkerah?

Aturan foto paspor berkerah ditetapkan untuk memudahkan petugas dalam memeriksa identitas pemohon paspor. Foto paspor yang berkerah lebih mudah dibandingkan dengan foto tanpa kerah karena dapat menunjukkan bentuk wajah secara lebih jelas.

  Penjelasan Tentang Paspor 2023

Berapa Ukuran Foto Paspor yang Benar?

Ukuran foto paspor yang benar adalah 4×6 cm atau 2×3 inci. Foto paspor yang terlalu kecil atau terlalu besar akan ditolak oleh petugas Disdukcapil.

Bukan Hanya Berkerah, Ini Aturan Lainnya

Selain harus berkerah, ada beberapa aturan lainnya yang harus dipenuhi saat mengambil foto paspor. Aturan tersebut meliputi:

  • Tidak boleh menggunakan kacamata hitam atau berwarna
  • Tidak boleh menggunakan topi atau penutup kepala lainnya, kecuali bagi pemeluk agama tertentu yang diwajibkan mengenakan penutup kepala
  • Tidak boleh menggunakan aksesori seperti anting-anting atau kalung terlalu besar yang dapat menutupi bagian wajah
  • Wajah harus terlihat jelas dan tidak merendahkan
  • Latar belakang harus putih atau netral

Bagaimana Cara Mengambil Foto Paspor yang Benar?

Untuk mengambil foto paspor yang benar, ada beberapa tips yang dapat diikuti seperti:

  • Menggunakan kamera yang memiliki kualitas yang baik agar detail wajah terlihat jelas
  • Mengambil foto pada siang hari agar cahaya lebih terang
  • Memastikan wajah terlihat jelas dan tidak terlalu dekat atau jauh dari kamera
  • Memastikan latar belakang putih atau netral
  • Tidak menggunakan filter pada kamera atau aplikasi edit foto
  • Menjaga ekspresi wajah agar terlihat serius dan profesional
  Syarat Mengganti Paspor Biasa ke ePaspor 2024

Berapa Lama Masa Berlaku Paspor?

Masa berlaku paspor di Indonesia adalah 5 tahun. Setelah itu, Anda harus memperpanjang paspor Anda untuk bisa terus digunakan.

Kesimpulan

Aturan foto paspor berkerah ini masih dalam tahap pembahasan dan belum sepenuhnya diterapkan oleh Disdukcapil. Namun, sebagai warga negara yang baik, kita harus mematuhi aturan yang ada demi kelancaran proses pembuatan paspor. Selain berkerah, ada aturan lainnya yang harus dipatuhi saat mengambil foto paspor seperti ukuran foto, latar belakang, dan lain sebagainya.

admin