Persyaratan Daftar Paspor

Persyaratan Daftar Paspor

Pendahuluan

Paspor merupakan dokumen penting yang diperlukan untuk perjalanan internasional. Sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri, seseorang harus memiliki paspor terlebih dahulu. Namun, untuk mendapatkan paspor, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut adalah beberapa persyaratan daftar paspor yang harus diketahui.

Persyaratan Umum

Untuk bisa mendaftar paspor, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi. Pertama, calon pemegang paspor harus mempunyai KTP elektronik dan KK (Kartu Keluarga) elektronik yang masih berlaku. Kedua, calon pemegang paspor harus berusia minimal 17 tahun.

Persyaratan Khusus

Selain persyaratan umum, ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi sesuai dengan jenis paspor yang akan didaftarkan. Berikut adalah persyaratan khusus untuk mendaftar paspor biasa:

  • Fotokopi KTP elektronik dan KK elektronik
  • Fotokopi akta kelahiran atau akta perkawinan
  • Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
  • Biaya pembuatan paspor
  Letak Nomor Buku Paspor Indonesia 2023

Prosedur Pendaftaran Paspor

Setelah memenuhi persyaratan, calon pemegang paspor dapat mendaftar paspor di kantor Imigrasi terdekat. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran paspor:

  1. Mengisi formulir pendaftaran paspor
  2. Menyerahkan dokumen persyaratan dan pas foto
  3. Membayar biaya pembuatan paspor

Waktu Proses Pembuatan Paspor

Setelah mendaftar paspor, calon pemegang paspor harus menunggu beberapa waktu untuk proses pembuatan. Waktu proses pembuatan paspor adalah sekitar 10 hari kerja. Namun, waktu ini dapat berbeda-beda tergantung dari kantor Imigrasi dan jumlah antrian yang ada.

Kesimpulan

Demikianlah beberapa persyaratan daftar paspor yang harus diketahui. Jangan lupa untuk memenuhi persyaratan yang ada dan mengikuti prosedur pendaftaran dengan benar. Dengan memiliki paspor, kita dapat melakukan perjalanan ke luar negeri dengan lebih mudah dan aman.

admin