Apa Saja Syarat Perpanjangan Paspor 2023?

Apa Saja Syarat Perpanjangan Paspor 2023?

1. Paspor yang Akan Diperpanjang

Sebelum memperpanjang paspor, pastikan bahwa paspor yang akan diperpanjang masih berlaku atau belum kadaluarsa. Jika paspor Anda sudah kadaluarsa, maka Anda harus membuat paspor baru. Namun, jika paspor Anda belum kadaluarsa, maka Anda dapat memperpanjangnya.

2. Waktu yang Tepat untuk Memperpanjang Paspor

Anda dapat memperpanjang paspor kapan saja, tetapi sebaiknya lakukanlah beberapa bulan sebelum paspor Anda kadaluarsa. Hal ini untuk menghindari masalah jika Anda harus bepergian ke luar negeri dalam waktu dekat.

3. Persyaratan untuk Memperpanjang Paspor

Persyaratan untuk memperpanjang paspor adalah sebagai berikut:

  • Paspor asli yang akan diperpanjang
  • Salinan e-KTP
  • Salinan NPWP
  • Salinan KK
  • Salinan surat nikah (jika ada)
  • Pas foto terbaru dengan latar belakang putih dan ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar
  Keunggulan Paspor Elektronik 2023

4. Biaya Perpanjangan Paspor

Biaya perpanjangan paspor untuk tahun 2023 adalah sebesar Rp355.000,-

5. Proses Perpanjangan Paspor

Proses perpanjangan paspor dilakukan dengan cara datang ke kantor Imigrasi terdekat. Anda dapat melakukan online appointment terlebih dahulu untuk mempercepat proses perpanjangan paspor.

6. Lamanya Proses Perpanjangan Paspor

Lamanya proses perpanjangan paspor tergantung dari jumlah pemohon yang datang ke kantor Imigrasi pada hari itu. Namun, secara umum proses perpanjangan paspor dapat selesai dalam waktu 1-2 jam.

7. Pengambilan Paspor yang Sudah Diperpanjang

Setelah proses perpanjangan paspor selesai, Anda dapat mengambil paspor yang sudah diperpanjang di kantor Imigrasi. Anda harus membawa tanda pengambilan paspor yang diberikan saat Anda menyerahkan dokumen.

8. Kesimpulan

Itulah syarat perpanjangan paspor untuk tahun 2023. Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan memperpanjang paspor Anda beberapa bulan sebelum kadaluarsa agar tidak terjadi kendala saat bepergian ke luar negeri.

admin