Apa Perbedaan Buku Nikah dan Akta Perkawinan merupakan dua dokumen yang seringkali membingungkan bagi beberapa pasangan yang akan menikah. Namun, keduanya memiliki perbedaan yang cukup mendasar. Membuat Akta Perkawinan Bagaimana Caranya Yang Benar Resmi
Buku Nikah adalah dokumen yang di terbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA). Di gunakan sebagai bukti sahnya perkawinan dalam agama Islam di Indonesia. Didalam buku Nikah ini berisi data-data penting seperti identitas kedua mempelai, tanggal dan tempat pernikahan, nama dan identitas wali nikah, saksi-saksi pernikahan, serta tanda tangan para pihak yang terlibat dalam pernikahan. Buku Nikah ini di keluarkan oleh KUA setelah proses pernikahan selesai. Dapat di ambil oleh pasangan yang menikah pada hari yang sama atau beberapa hari setelahnya.
Sementara itu, Akta Perkawinan adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setelah pernikahan sah terjadi. Akta Perkawinan ini berisi data-data penting yang sama seperti Buku Nikah. Yaitu identitas kedua mempelai, tanggal dan tempat pernikahan, nama dan identitas wali nikah, saksi-saksi pernikahan, serta tanda tangan para pihak yang terlibat dalam pernikahan. Akta Perkawinan ini di keluarkan oleh Dukcapil dan menjadi dokumen resmi yang di akui oleh negara.
Apa Perbedaan Buku Nikah Dengan Akta Perkawinan Yang Ada di Indonesia?
Perbedaan utama antara Buku Nikah dan Akta Perkawinan adalah bahwa Buku Nikah merupakan dokumen yang di terbitkan oleh KUA dan di gunakan sebagai bukti sahnya perkawinan dalam agama Islam di Indonesia, sementara Akta Perkawinan merupakan dokumen resmi yang di terbitkan oleh Dukcapil dan di akui oleh negara.
Karena perbedaan inilah, Buku Nikah dan Akta Perkawinan seringkali di keluarkan pada saat yang berbeda, meskipun seharusnya di keluarkan dalam waktu yang sama. Pasangan yang menikah di bawah hukum Islam biasanya akan mendapatkan Buku Nikah dari KUA pada hari yang sama atau beberapa hari setelah pernikahan, sementara Akta Perkawinan dapat di keluarkan oleh Dukcapil beberapa waktu setelah itu. Namun, pernikahan secara resmi di akui oleh negara ketika pasangan tersebut telah memiliki Akta Perkawinan.
Dalam kesimpulannya, meskipun Buku Nikah dan Akta Perkawinan seringkali membingungkan, keduanya memiliki perbedaan yang mendasar. Buku Nikah merupakan dokumen yang di terbitkan oleh KUA dan di gunakan sebagai bukti sahnya perkawinan dalam agama Islam di Indonesia, sementara Akta Perkawinan merupakan dokumen resmi yang di terbitkan oleh Dukcapil dan di akui oleh negara. Keduanya penting untuk di miliki dan di jaga sebagai bukti sahnya pernikahan.
Apa Perbedaan Buku Nikah Dan Dokumen Lainnya?
Selain itu, perbedaan lainnya antara Buku Nikah dan Akta Perkawinan adalah dalam hal kegunaannya. Buku Nikah seringkali di gunakan sebagai bukti sahnya pernikahan dalam urusan keagamaan seperti untuk mengajukan permohonan haji atau umroh, mengurus kewarisan, atau untuk keperluan pernikahan kembali di masa depan. Sementara itu, Akta Perkawinan digunakan sebagai bukti sahnya pernikahan dalam urusan administratif dan hukum seperti untuk mengurus KTP, paspor, atau surat-surat penting lainnya.
Dalam beberapa kasus, pasangan yang menikah mungkin hanya memperoleh salah satu dokumen tersebut. Misalnya, pasangan yang menikah di bawah hukum adat atau agama selain Islam mungkin tidak mendapatkannya, karena dokumen tersebut hanya di keluarkan oleh KUA untuk pasangan yang menikah secara Islam. Namun, mereka masih harus memiliki Akta Perkawinan untuk mengakui pernikahan secara resmi oleh negara.
Selain itu, ada beberapa perbedaan dalam persyaratan untuk mendapatkan Buku Nikah dan Akta Perkawinan. Untuk mendapatkannya, pasangan biasanya harus membawa dokumen identitas diri dan dokumen pernikahan seperti surat nikah dari penghulu atau saksi-saksi yang menyatakan bahwa pernikahan telah di langsungkan. Sementara itu, untuk mendapatkan Akta Perkawinan, pasangan biasanya harus melengkapi persyaratan yang lebih lengkap seperti melampirkan surat keterangan dari penghulu atau kelurahan setempat serta dokumen identitas diri dan dokumen pernikahan.
Apa Perbedaan Buku Nikah dan Akta Perkawinan Yang anda ketahui?
Dalam kesimpulannya, Buku Nikah dan Akta Perkawinan merupakan dua dokumen penting yang harus di miliki oleh pasangan yang menikah. Meskipun keduanya berisi data-data yang sama, Buku Nikah merupakan dokumen yang di terbitkan oleh KUA dan digunakan sebagai bukti sahnya pernikahan dalam agama Islam di Indonesia, sementara Akta Perkawinan merupakan dokumen resmi yang di terbitkan oleh Dukcapil dan di akui oleh negara.
Keduanya memiliki kegunaan yang berbeda dan persyaratan yang berbeda untuk mendapatkannya. Oleh karena itu, pasangan yang melakukan perkawinan campuran sebaiknya memperoleh kedua dokumen ini untuk mengakui pernikahan mereka secara resmi oleh agama dan negara.
Kesimpulannya, Buku Nikah dan Akta Perkawinan merupakan dua dokumen penting yang harus di miliki oleh pasangan yang menikah. Meskipun keduanya berisi data-data yang sama, Buku Nikah merupakan dokumen yang di terbitkan oleh KUA dan di gunakan sebagai bukti sahnya pernikahan dalam agama Islam di Indonesia, sementara Akta Perkawinan merupakan dokumen resmi yang di terbitkan oleh Dukcapil dan di akui oleh negara. Dengan demikian, pasangan dapat memastikan bahwa pernikahan mereka di akui secara sah oleh agama dan negara.
Kami Mengerti Masalah Apa Perbedaan Buku Nikah Yang Anda Hadapi
- Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
- Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
- Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
- Adanya surat asli tapi palsu
- Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
- Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
- Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
- Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
- Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
Serahkan semua permasalahan Apa Perbedaan Buku Nikah anda kepada Biro jasa pengurusan visa :
- Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
- Memiliki kredibilitas legalitas usaha
- Memiliki kantor yang jelas alamatnya
- Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
- Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
- Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
- Update informasi perkembangan order
- Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
- Proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
- Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
- Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
Bagaimana caranya dan Apa Perbedaan Buku Nikah ?
Cara kirim dokumen bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Selanjutnya, Perusahaan di di rikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups