Mengapa Perlu Mengetahui Perbedaan Paspor Biasa dan E-Paspor?
Apa Bedanya Paspor Biasa dengan E-Paspor – Paspor adalah dokumen penting bagi warga negara Indonesia yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor berisi informasi pribadi pemilik paspor seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, dan foto. Namun pada tahun 2024, paspor biasa akan di gantikan dengan e-paspor. Sebelum benar-benar di luncurkan, sudah seharusnya kita mengetahui perbedaan antara paspor biasa dan e-paspor. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara detail apa saja perbedaan antara kedua jenis paspor tersebut. Paspor Pelancong Terbaik: Semua yang Perlu Anda Ketahui
Apa itu Paspor Biasa?
Paspor biasa adalah jenis paspor yang di gunakan selama ini oleh warga negara Indonesia untuk perjalanan ke luar negeri. Dan, Paspor biasa berbentuk buku dengan kulit tebal dan halaman berisi informasi pribadi pemilik paspor. Sehingga. Paspor biasa di gunakan untuk perjalanan ke negara-negara di seluruh dunia dan berlaku selama 5 tahun sejak tanggal penerbitan.
Apa itu Apa Paspor Biasa dengan E-Paspor?
E-Paspor atau Electronic Passport adalah jenis paspor yang di lengkapi dengan chip elektronik yang memuat informasi pribadi pemilik paspor. E-Paspor memiliki fitur keamanan yang lebih baik di bandingkan paspor biasa. Dengan adanya chip elektronik, data pemilik paspor dapat di verifikasi langsung di pintu masuk negara yang di kunjungi. E-Paspor juga berlaku selama 10 tahun sejak tanggal penerbitan.
Perbedaan Bentuk Paspor Biasa dengan E-Paspor
Perbedaan pertama antara paspor biasa dan e-paspor terletak pada bentuknya. Paspor biasa berbentuk buku dengan kulit tebal dan halaman berisi informasi pribadi pemilik paspor. Sedangkan e-paspor berbentuk kartu dengan ukuran yang lebih kecil dan di lengkapi dengan chip elektronik di dalamnya. Chip elektronik tersebut memuat informasi pribadi pemilik paspor seperti foto, nama, dan nomor paspor.
Keamanan Apa Bedanya Paspor Biasa dengan E-Paspor
Keamanan paspor menjadi hal yang sangat penting dalam perjalanan ke luar negeri. Paspor biasa hanya di lengkapi dengan tanda air dan hologram sebagai fitur keamanannya. Sedangkan e-paspor memiliki fitur keamanan yang lebih baik. Chip elektronik pada e-paspor dapat mendeteksi manipulasi atau pemalsuan dokumen dengan lebih cepat dan akurat. Selain itu, e-paspor juga di lengkapi dengan tanda tangan digital dan sidik jari pemilik paspor sebagai fitur keamanannya.
Proses Pembuatan Apa Bedanya Paspor Biasa dengan E-Paspor
Proses pembuatan paspor biasa dan e-paspor memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Pembuatan paspor biasa dapat di lakukan di kantor Imigrasi atau di Kantor Pelayanan Paspor (KPP) yang tersebar di seluruh Indonesia. Prosesnya terdiri dari pengisian formulir, pengambilan foto, dan pembayaran biaya paspor. Sedangkan untuk e-paspor, prosesnya lebih kompleks karena di lengkapi dengan chip elektronik. Proses pembuatan e-paspor meliputi wawancara, pengambilan foto, dan pengambilan sidik jari pemilik paspor.
Biaya Pembuatan Paspor
Biaya pembuatan paspor biasa dan e-paspor juga berbeda. Kemudian, Biaya pembuatan paspor biasa sebesar Rp 355.000 untuk paspor biasa 48 halaman dan Rp 255.000 untuk paspor biasa 24 halaman. Sedangkan biaya pembuatan e-paspor sebesar Rp 655.000 untuk paspor 48 halaman dan Rp 555.000 untuk paspor 24 halaman.
Kecepatan Proses Pemeriksaan di Bandara
E-Paspor memiliki fitur keamanan yang lebih baik di bandingkan paspor biasa. Hal ini membuat proses pemeriksaan di bandara menjadi lebih cepat dan mudah. Dengan adanya chip elektronik, petugas imigrasi dapat memverifikasi informasi pemilik paspor secara langsung. Hal ini juga mengurangi kemungkinan antrian panjang di pintu masuk negara yang di kunjungi.
Perjalanan ke Negara Tertentu
Beberapa negara meminta persyaratan khusus untuk pemegang e-paspor. Sebagai contoh, Amerika Serikat dan Australia mewajibkan pemegang e-paspor untuk memiliki Electronic System for Travel Authorization (ESTA) dan Electronic Travel Authority (ETA). Namun untuk negara-negara lain, baik pemegang paspor biasa maupun e-paspor dapat masuk tanpa persyaratan tambahan.
Kesimpulan – Apa Bedanya Paspor Biasa dengan E-Paspor
Dari penjelasan di atas, dapat di simpulkan bahwa perbedaan antara paspor biasa dan e-paspor sangat signifikan. E-Paspor memiliki fitur keamanan yang lebih baik dan proses pemeriksaan di bandara lebih cepat. Namun, proses pembuatan e-paspor lebih kompleks dan biayanya juga lebih mahal. Jika kamu memiliki rencana untuk perjalanan ke luar negeri, pastikan untuk mengetahui perbedaan antara kedua jenis paspor tersebut agar kamu dapat memilih jenis paspor yang sesuai dengan kebutuhanmu.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups