Mengetahui Antrian Paspor Online Malang
Jika Anda berada di Malang dan memerlukan paspor, Anda dapat mengajukan permohonan secara online melalui Antrian Paspor Online Malang. Maka, Dalam artikel ini, kami akan membahas semua yang perlu Anda ketahui tentang proses pengajuan paspor online di Malang.
Apa itu Antrian Paspor Online Malang?
Kemudian, Antrian Paspor adalah sistem pengajuan yang di kelola oleh Kantor Imigrasi Kelas I Malang. Maka, Sistem ini memungkinkan warga negara Indonesia untuk mengajukan permohonan paspor tanpa harus mengunjungi kantor imigrasi secara langsung.
Bagaimana Cara Mengajukan Antrian Paspor Online Malang?
Namun, Untuk mengajukan permohonan paspor online di Malang, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Pertama, Buka situs resmi di https://antrian.imigrasi.go.id/antrianpasporonline/
- Kemudian, Pilih opsi “Buat Akun Baru” dan isi informasi yang di perlukan seperti nama, alamat email, dan nomor telepon. Maka, Pastikan untuk memasukkan informasi yang benar dan valid.
- Namun, Setelah membuat akun, masuk ke situs Antrian Paspor menggunakan akun yang di buat.
- Maka, Pilih opsi “Pengajuan Paspor Baru” dan isi informasi yang di perlukan seperti nama lengkap, tanggal lahir, dan alamat tempat tinggal.
- Setelah mengisi informasi, pilih jadwal pengambilan foto dan sidik jari dengan mengklik opsi “Pilih Tanggal”. Pastikan untuk memilih jadwal yang sesuai dengan jadwal Anda.
- Setelah memilih jadwal, Anda akan menerima konfirmasi pengajuan permohonan paspor online. Cetak konfirmasi ini dan bawa saat Anda melakukan kunjungan ke kantor imigrasi.
Apa yang Perlu Di bawa saat Antrian Paspor Online?
Kemudian, Saat mengunjungi kantor imigrasi untuk mengambil paspor Anda, pastikan untuk membawa dokumen-dokumen berikut:
- Konfirmasi pengajuan permohonan paspor online
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
- Fotokopi akta lahir
- Fotokopi surat nikah (jika ada)
Berapa Lama Antrian Paspor Online Malang?
Maka, Proses pengajuan paspor online di Malang biasanya memakan waktu sekitar 10-14 hari kerja. Namun, waktu pengambilan paspor dapat bervariasi tergantung pada situasi dan kebijakan kantor imigrasi.
Apakah Ada Biaya Antrian Paspor Online Malang?
Ya, ada biaya untuk mengajukan permohonan paspor di Malang. Biaya pengajuan paspor online saat artikel ini di tulis adalah sebagai berikut:
- Paspor biasa 48 halaman: Rp 355.000,-
- Paspor biasa 24 halaman: Rp 255.000,-
- Paspor anak-anak: Rp 150.000,-
Apa yang Harus Di lakukan Jika Terjadi Masalah?
Namun, Jika terjadi masalah saat mengajukan permohonan paspor online di Malang, Anda dapat menghubungi kantor imigrasi melalui nomor telepon (0341) 356087 atau mengunjungi kantor imigrasi langsung pada jam kerja.
Kesimpulan Antrian Paspor Online
Kemudian, Antrian Paspor adalah sistem pengajuan paspor online yang memudahkan warga negara Indonesia untuk mengajukan permohonan paspor tanpa harus mengunjungi kantor imigrasi secara langsung. Dalam artikel ini, kami telah membahas semua yang perlu Anda ketahui tentang proses pengajuan paspor online di Malang. Maka, Jika Anda memerlukan paspor, coba gunakan sistem Antrian Paspor untuk menghemat waktu dan tenaga Anda. Tiket Pesawat Tanpa Paspor
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: