Antrian paspor online di Jambi adalah layanan yang di sediakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Jambi untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus paspor. Maka dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantri di kantor imigrasi untuk mengurus paspor. Bikin Paspor Online 24 Halaman: Cara Mudah dan Cepat
Cara Menggunakan Layanan Antrian Paspor Online di Jambi
Untuk menggunakan layanan antrian pasport online di Jambi, masyarakat harus mengikuti beberapa langkah berikut:
- Buka situs resmi antrian pasport online di Jambi.
- Pilih jenis layanan yang di inginkan, misalnya pembuatan pasport baru atau perpanjangan pasport.
- Selanjutnya, Isi formulir online dengan data diri yang lengkap dan benar.
- Pilih jadwal kunjungan ke kantor imigrasi sesuai ketersediaan.
- Kemudian, Cetak bukti antrian dan bawa saat berkunjung ke kantor imigrasi.
Keuntungan Menggunakan Layanan Antrian Paspor Online di Jambi
Terdapat beberapa keuntungan yang dapat di dapatkan dengan menggunakan layanan antrian pasport online di Jambi, di antaranya:
- Masyarakat tidak perlu lagi mengantri di kantor imigrasi, sehingga dapat menghemat waktu dan tenaga.
- Proses pengurusan pasport menjadi lebih efisien dan cepat.
- Masyarakat dapat memilih jadwal kunjungan ke kantor imigrasi sesuai dengan ketersediaan waktu.
- Data diri masyarakat akan terjamin kerahasiannya karena proses pengisian formulir di lakukan secara online.
Persyaratan Pengurusan Paspor di Jambi
Untuk mengurus pasport di Jambi, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya:
- Warga negara Indonesia.
- Mengisi formulir permohonan pasport.
- Selanjutnya, Membawa dokumen pendukung seperti kartu identitas dan akta kelahiran.
- Membawa pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang putih.
- Kemudian, Membayar biaya pengurusan pasport sesuai dengan jenis layanan yang di pilih.
Biaya Pengurusan Paspor di Jambi
Biaya pengurusan pasport di Jambi tergantung pada jenis layanan yang di pilih, di antaranya:
- Pembuatan pasport biasa dengan masa berlaku 5 tahun sebesar Rp355.000,-
- Selanjutnya, Pembuatan pasport biasa dengan masa berlaku 10 tahun sebesar Rp655.000,-
- Kemudian, Perpanjangan pasport biasa sebesar Rp355.000,-
Cara Pembayaran Biaya Pengurusan Paspor di Jambi
Ada beberapa cara pembayaran biaya pengurusan pasport di Jambi, di antaranya:
- Pembayaran melalui bank dengan mencantumkan nomor rekening yang telah di tentukan.
- Pembayaran di kantor imigrasi dengan membawa uang tunai.
Jadwal Layanan Antrian Paspor Online di Jambi
Layanan antrian pasport online di Jambi tersedia pada hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 08.00-14.00 WIB, kecuali pada hari libur nasional.
Kantor Imigrasi Kelas I Jambi
Kantor Imigrasi Kelas I Jambi berlokasi di Jalan KH Ahmad Dahlan No. 1, Simpang IV, Kota Jambi, Provinsi Jambi.
Kesimpulan Antrian Paspor Online Jambi
Selain itu, Layanan antrian pasport online di Jambi merupakan inovasi yang memudahkan masyarakat dalam mengurus pasport. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantri di kantor imigrasi dan proses pengurusan pasport menjadi lebih efisien dan cepat. Namun, masyarakat harus memenuhi persyaratan yang telah di tentukan dan membayar biaya pengurusan pasport sesuai dengan jenis layanan yang di pilih. Di harapkan dengan adanya artikel ini, masyarakat dapat lebih memahami tentang layanan antrian pasport online di Jambi.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups