Jika Anda sering berbelanja produk dari luar negeri, Anda mungkin pernah mendengar istilah angka pengenal impor perorangan atau APIP. APIP adalah nomor identitas yang di keluarkan oleh pihak Bea Cukai untuk mempermudah proses impor barang dari luar negeri. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap tentang apa itu APIP, bagaimana cara mendapatkannya, dan apa saja aturan yang perlu di ikuti dalam penggunaannya. Permasalahan Impor Daging Sapi
Apa itu Angka Pengenal Impor Perorangan?
Angka Pengenal Impor Perorangan (APIP) adalah nomor identitas yang di keluarkan oleh pihak Bea Cukai untuk individu yang ingin mengimpor barang dari luar negeri. APIP bertujuan untuk memudahkan proses impor bagi perorangan dan mencegah terjadinya praktik ilegal seperti penjualan barang tanpa izin.
APIP terdiri dari 10 digit angka yang unik dan bersifat personal. Artinya, setiap individu yang ingin melakukan impor harus memiliki APIP sendiri. Nomor APIP ini di gunakan sebagai identitas dalam setiap proses impor dan dapat di gunakan untuk mengakses layanan kepabeanan online seperti aplikasi Sistem Informasi Kepabeanan (SIK) dan aplikasi POS Ekspor Impor.
Siapa yang Memerlukan APIP?
APIP di peruntukkan bagi individu yang ingin melakukan impor barang dari luar negeri secara reguler. Sebagai contoh, seseorang yang sering membeli produk dari luar negeri untuk di jual kembali di dalam negeri atau untuk keperluan pribadi, perlu memiliki APIP.
Namun, jika Anda hanya melakukan pembelian barang dari luar negeri secara sporadis atau sekali-sekali saja, APIP tidak di perlukan. Anda masih dapat melakukan impor tanpa APIP namun harus mematuhi aturan dan persyaratan impor yang berlaku seperti pengisian formulir PIB (Pemberitahuan Impor Barang) dan membayar bea masuk serta pajak impor yang berlaku.
Bagaimana Mendapatkan APIP?
Untuk mendapatkan APIP, Anda perlu mengajukan permohonan ke pihak Bea Cukai. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Siapkan persyaratan seperti KTP, NPWP, dan surat keterangan domisili.
- Kemudian, Daftarkan diri ke situs resmi Di rektorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan buat akun SIK.
- Kemudian, Isi formulir permohonan APIP yang tersedia di aplikasi SIK. Pastikan data yang di isi sudah benar dan lengkap.
- Selanjutnya, Upload dokumen persyaratan seperti KTP, NPWP, dan surat keterangan domisili yang telah di persiapkan.
- Kemudian, Tunggu proses verifikasi dari pihak Bea Cukai. Biasanya proses ini memakan waktu sekitar 1-2 minggu.
- Kemudian, Jika permohonan di setujui, Anda akan menerima nomor APIP yang dapat di gunakan dalam proses impor.
Aturan Penggunaan Angka Pengenal Impor Perorangan
Setelah Anda mendapatkan APIP, ada beberapa aturan yang harus di ikuti dalam penggunaannya. Berikut adalah beberapa aturan tersebut:
- APIP hanya berlaku untuk individu dan tidak dapat di gunakan oleh perusahaan atau badan usaha.
- APIP bersifat personal dan tidak dapat di pinjamkan atau di pindahtangankan ke orang lain.
- Selanjutnya, APIP hanya berlaku untuk impor barang non-komersial seperti barang pribadi atau hadiah. Maka, Jika Anda ingin melakukan impor barang komersial, Anda perlu memiliki izin impor khusus dari pihak Bea Cukai.
- Kemudian, APIP hanya berlaku untuk impor barang dengan nilai di bawah USD 1.500. Jika nilai barang melebihi batas ini, Anda harus menggunakan jasa pengiriman barang resmi yang memiliki API (Angka Pengenal Importir).
- Kemudian, Setiap individu hanya boleh memiliki satu nomor APIP. Jika terdapat duplikasi atau pemalsuan nomor APIP, pemilik nomor APIP tersebut dapat di kenakan sanksi administratif dan pidana.
Manfaat Memiliki APIP
Miliki APIP memiliki beberapa manfaat, antara lain:
- Memudahkan proses impor barang dari luar negeri.
- Selanjutnya, Memastikan legalitas barang yang di impor dan mencegah terjadinya praktik ilegal seperti penjualan barang tanpa izin.
- Kemudian, Membantu memonitor jumlah dan jenis barang yang di impor oleh individu tertentu.
- Kemudian, Memudahkan akses ke layanan kepabeanan online seperti aplikasi SIK dan POS Ekspor Impor.
Angka Pengenal Impor Perorangan Jangkargroups
Angka Pengenal Impor Perorangan atau APIP adalah nomor identitas yang di keluarkan oleh pihak Bea Cukai untuk individu yang ingin mengimpor barang dari luar negeri. APIP bertujuan untuk memudahkan proses impor bagi perorangan dan mencegah terjadinya praktik ilegal seperti penjualan barang tanpa izin.
Setiap individu yang ingin melakukan impor secara reguler perlu memiliki APIP. Untuk mendapatkan APIP, Anda perlu mengajukan permohonan ke pihak Bea Cukai dan mematuhi aturan penggunaannya. Memiliki APIP memiliki beberapa manfaat seperti memudahkan proses impor barang dan memastikan legalitas barang yang di impor.
Bagi individu yang sering melakukan impor barang dari luar negeri, memiliki APIP sangat di perlukan untuk mempermudah proses impor dan memastikan legalitas barang yang di impor.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id