Akta Otentik: Pengertian, ciri-ciri, Jenis, Manfaat dan Pentingnya

Akta Otentik

Akta Otentik adalah dokumen resmi yang di susun oleh pejabat yang berwenang berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, dan memuat pernyataan atau fakta yang relevan sesuai dengan kepentingan para pihak yang terlibat. Dalam hukum perdata Indonesia, pengertian akta otentik tercantum dalam Pasal 1868 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata), yang menyatakan bahwa akta otentik adalah “suatu akta yang di buat dalam bentuk yang di tentukan oleh undang-undang oleh atau di hadapan pejabat umum yang berwenang di tempat akta itu di buat.”

 

Dokumen ini memiliki kekuatan hukum yang sangat kuat karena di anggap sebagai bukti sah dari suatu peristiwa atau tindakan hukum yang terjadi. Di bandingkan dengan akta di bawah tangan, akta otentik memiliki kekuatan pembuktian yang lebih tinggi karena pembuatan dan penandatanganannya di lakukan di bawah pengawasan pejabat publik yang berwenang, seperti notaris, pejabat pencatatan sipil, atau pejabat negara lainnya yang di tunjuk.

Ciri-ciri Akta Otentik

Ciri-ciri Akta Otentik

Sebuah akta dapat di katakan sebagai akta otentik jika memenuhi beberapa ciri berikut:

 

Di buat oleh pejabat yang berwenang:

Hanya pejabat yang di tunjuk oleh undang-undang, seperti notaris atau pejabat negara, yang dapat menyusun akta. Pembuatan akta oleh pihak yang tidak berwenang menyebabkan akta tersebut kehilangan status otentiknya.

 

Memenuhi syarat formal:

Akta otentik harus di susun dalam bentuk yang di tentukan oleh undang-undang. Misalnya, dalam pembuatan akta notaris, harus memenuhi syarat tertentu seperti adanya tanda tangan pejabat dan para pihak, serta stempel atau cap dari instansi terkait.

 

Memiliki kekuatan pembuktian penuh:

Akta otentik memiliki kekuatan pembuktian penuh mengenai apa yang di nyatakan di dalamnya, selama tidak ada pembuktian sebaliknya yang membatalkan akta tersebut. Artinya, apa yang tertulis dalam akta tersebut di anggap benar sampai terbukti sebaliknya di pengadilan.

 

Dibuat dalam bahasa resmi:

Di Indonesia, akta harus di buat dalam bahasa Indonesia, kecuali dalam keadaan tertentu di mana akta tersebut di buat dalam bahasa asing atas persetujuan pihak-pihak yang terlibat.

Jenis-jenis Akta Otentik

Jenis-jenis Akta Otentik

Akta dapat di bagi menjadi beberapa jenis berdasarkan fungsi dan pejabat yang membuatnya. Berikut adalah beberapa jenis akta otentik yang sering di temui:

 

Akta Notaris

Akta notaris adalah akta yang di buat oleh notaris sebagai pejabat yang berwenang untuk membuat dokumen-dokumen hukum tertentu. Jenis Akta ini sering di gunakan dalam berbagai transaksi penting, seperti pembuatan perjanjian jual beli, akta pendirian perusahaan, wasiat, dan perjanjian-perjanjian lainnya. Akta notaris memiliki kekuatan hukum yang sangat kuat dan sulit untuk di bantah keabsahannya.

 

Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)

DAkta PPAT adalah akta yang di buat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam transaksi yang berkaitan dengan peralihan hak atas tanah, seperti jual beli tanah, hibah tanah, atau pembagian hak bersama. PPAT berwenang untuk membuat akta-akta ini guna memastikan bahwa setiap transaksi tanah di lakukan secara sah dan tercatat dengan baik dalam catatan negara.

 

Akta Catatan Sipil

Akta catatan sipil adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pejabat catatan sipil terkait dengan status sipil seseorang, seperti akta kelahiran, akta pernikahan, akta perceraian, dan akta kematian. Dokumen-dokumen ini penting untuk membuktikan peristiwa-peristiwa sipil yang berkaitan dengan kehidupan seseorang dan sering kali di butuhkan untuk berbagai keperluan administratif.

 

Akta Perdamaian

Akta perdamaian adalah akta yang di buat oleh hakim atau pejabat berwenang lainnya sebagai hasil dari kesepakatan damai antara pihak-pihak yang bersengketa. Jenis Akta ini sering kali di buat dalam proses penyelesaian sengketa di luar pengadilan atau dalam mediasi. Akta perdamaian memiliki kekuatan eksekutorial, artinya dapat di jadikan dasar untuk pelaksanaan putusan pengadilan.

 

Akta Wasiat

Dokumen Akta wasiat adalah akta yang di buat oleh seseorang untuk menyatakan kehendaknya tentang pembagian harta kekayaan setelah meninggal dunia. Akta ini harus di buat di hadapan notaris agar memiliki kekuatan hukum yang sah. Wasiat yang tidak di buat dalam bentuk akta otentik sering kali lebih mudah di persoalkan keabsahannya di pengadilan.

 

Manfaat dan Fungsi Akta

Akta otentik memiliki berbagai manfaat dan fungsi yang penting dalam kehidupan hukum dan masyarakat. Berikut beberapa di antaranya:

 

Sebagai alat bukti yang sah

Salah satu fungsi utama akta otentik adalah sebagai alat bukti yang sah di pengadilan. Dalam perselisihan hukum, akta otentik dapat di gunakan untuk membuktikan kebenaran suatu pernyataan atau peristiwa hukum. Karena di buat oleh pejabat yang berwenang, akta otentik memiliki kekuatan pembuktian yang tinggi.

 

Menjamin kepastian hukum

Pembuatan akta otentik memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat dalam suatu transaksi atau perjanjian. Dengan adanya akta otentik, para pihak dapat merasa lebih aman karena dokumen tersebut di akui oleh hukum dan sulit untuk di bantah kebenarannya.

 

Mencegah sengketa

Akta otentik membantu mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari. Karena dokumen ini mencatat dengan jelas hak dan kewajiban masing-masing pihak, maka risiko perbedaan interpretasi atau penipuan dapat di minimalkan. Jika sengketa terjadi, akta otentik dapat di jadikan dasar untuk menyelesaikannya.

 

Menjamin keabsahan perjanjian

Dalam beberapa transaksi, seperti jual beli tanah atau pendirian perusahaan, akta otentik merupakan syarat wajib agar perjanjian tersebut sah secara hukum. Tanpa akta otentik, transaksi tersebut di anggap tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum.

 

Memberikan perlindungan hukum

Akta otentik memberikan perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam suatu perjanjian. Dengan adanya akta yang sah, hak-hak dan kewajiban para pihak di jamin oleh hukum, sehingga memberikan rasa aman dan kepercayaan dalam menjalankan transaksi atau perjanjian tersebut.

 

Proses Pembuatan Akta

Proses pembuatan akta otentik umumnya di mulai dengan konsultasi antara pihak yang ingin membuat akta dengan pejabat berwenang, seperti notaris atau PPAT. Pihak-pihak yang terlibat akan memberikan informasi yang di perlukan untuk menyusun akta, seperti data pribadi, rincian transaksi, dan pernyataan-pernyataan lainnya.

 

Setelah semua informasi di kumpulkan, pejabat yang berwenang akan menyusun akta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dokumen tersebut kemudian di bacakan di hadapan para pihak untuk memastikan bahwa semua yang tercantum sudah sesuai dengan kehendak mereka. Jika semua pihak setuju, akta tersebut di tandatangani dan resmi menjadi dokumen otentik yang sah secara hukum.

 

Perbedaan Akta Otentik dan Akta di Bawah Tangan

Dalam praktik hukum, ada perbedaan penting antara akta otentik dan akta di bawah tangan. Akta di bawah tangan adalah dokumen yang di buat oleh para pihak yang terlibat tanpa campur tangan pejabat berwenang. Meskipun memiliki kekuatan hukum, akta di bawah tangan memiliki kekuatan pembuktian yang lebih rendah di bandingkan dengan akta otentik.

 

Akta di bawah tangan dapat di bantah keabsahannya di pengadilan, terutama jika ada salah satu pihak yang menyangkal telah menandatangani atau terlibat dalam pembuatan dokumen tersebut. Sementara itu, akta otentik sulit untuk di bantah karena di buat oleh pejabat yang netral dan berwenang.

 

Jasa Akta Otentik Jangkar Groups

Akta otentik memainkan peran yang sangat penting dalam sistem hukum Indonesia. Sebagai dokumen resmi yang memiliki kekuatan pembuktian yang tinggi, akta otentik memberikan kepastian hukum, mencegah sengketa, dan melindungi hak-hak para pihak yang terlibat. Dalam berbagai transaksi penting, seperti jual beli tanah, perjanjian bisnis, atau peristiwa sipil, akta otentik menjadi syarat wajib untuk memastikan bahwa perjanjian tersebut sah secara hukum.

 

Dengan demikian, memahami pentingnya akta otentik dan peran yang di mainkannya dalam kehidupan hukum merupakan hal yang penting bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang sering terlibat dalam transaksi atau perjanjian hukum.

Kami Mengerti Masalah Akta Otentik Yang Anda Hadapi

  • Pertama, tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  • Selanjutnya, lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  • Kemudian, ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  • Selanjutnya, adanya surat asli tapi palsu
  • Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  • Selanjutnya, kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  • Kemudian, gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  • Selanjutnya, bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  • Terakhir, takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

 

Serahkan semua permasalahan Akta anda kepada Jangkar Groups :

  • Pertama, perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  • Selanjutnya, memiliki kredibilitas legalitas usaha
  • Kemudian, memiliki kantor yang jelas alamatnya
  • Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  • Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  • Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  • Selanjutnya, update informasi perkembangan order
  • Kemudian, dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  • Selanjutnya, proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
  • Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
  • Kemudian, lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

 

Bagaimana caranya kirim dokumen persyaratan Akta ?
Cara kirim dokumen persyaratan Akta bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

 

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  • Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  • Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  • Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  • Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

 

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat