Akta Cerai Badilag Yordania, Perceraian yang terjadi di luar negeri, seperti di Yordania, membutuhkan pengesahan resmi agar diakui secara hukum di Indonesia. Bagi warga negara Indonesia yang menikah di luar negeri dan kemudian bercerai, dokumen perceraian dari negara tersebut tidak otomatis berlaku di Indonesia.
Di sinilah peran Badan Peradilan Agama (Badilag) menjadi sangat penting. Badilag bertugas mengesahkan putusan perceraian luar negeri, sehingga status perceraian tersebut sah secara hukum Indonesia. Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Badilag dikenal sebagai Akta Cerai Badilag, yang berfungsi sebagai bukti hukum dalam berbagai keperluan administrasi, mulai dari perubahan status kependudukan hingga hak waris.
Pengertian Akta Cerai Badilag Yordania
Akta Cerai Badilag Yordania adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Badan Peradilan Agama (Badilag) Indonesia untuk mengesahkan perceraian yang terjadi di Yordania agar diakui secara hukum di Indonesia.
Perceraian yang dilakukan di luar negeri, termasuk Yordania, meskipun sah menurut hukum negara setempat, tidak otomatis berlaku di Indonesia. Oleh karena itu, pengesahan oleh Badilag diperlukan agar status perceraian tersebut diakui secara resmi di Indonesia dan dapat digunakan untuk keperluan administrasi seperti:
- Mengubah status pada Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
- Mengurus hak asuh anak, warisan, atau harta bersama.
- Keperluan administrasi perdata lain yang membutuhkan bukti perceraian sah secara hukum Indonesia.
Akta cerai ini diterbitkan setelah Badilag memverifikasi keabsahan putusan perceraian Yordania, memastikan dokumen dilegalisir, dan memastikan bahwa perceraian tersebut tidak bertentangan dengan hukum Indonesia.
Dasar Hukum Akta Cerai Badilag Yordania
Pengesahan perceraian yang terjadi di Yordania melalui Badilag didasarkan pada beberapa ketentuan hukum Indonesia yang menjamin pengakuan perceraian luar negeri, antara lain:
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
- Menetapkan bahwa perceraian yang sah menurut hukum negara tempat perceraian dilakukan dapat diakui di Indonesia setelah mendapat pengesahan dari pengadilan agama.
- Memberikan dasar bagi warga negara Indonesia untuk mengajukan pengesahan perceraian di Badilag.
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia
- Peraturan Mahkamah Agung (Perma) tentang pengesahan putusan perceraian luar negeri memberikan prosedur resmi dan persyaratan dokumen yang harus dipenuhi.
- Badilag sebagai bagian dari Mahkamah Agung memiliki wewenang untuk memverifikasi dan menerbitkan Akta Cerai berdasarkan putusan luar negeri.
Hukum Internasional dan Kerjasama Bilateral Indonesia-Yordania
- Legalitas dokumen perceraian dari Yordania biasanya memerlukan legalisasi oleh Kementerian Luar Negeri Yordania dan Kedutaan Besar Indonesia di Yordania.
- Pengesahan di Badilag memastikan perceraian tersebut diakui secara sah di Indonesia sesuai prinsip hukum internasional.
Ketentuan Administratif Pendukung
- Penerjemahan dokumen perceraian oleh penerjemah tersumpah ke dalam bahasa Indonesia.
- Pengajuan dokumen asli dan legalisasi untuk memastikan kesesuaian dengan hukum Indonesia.
Syarat Pengajuan Akta Cerai Badilag untuk Perceraian di Yordania
Agar perceraian yang terjadi di Yordania diakui secara hukum di Indonesia, Badilag mensyaratkan dokumen dan prosedur tertentu. Berikut adalah persyaratan utama:
Putusan Perceraian Resmi dari Pengadilan Yordania
- Dokumen perceraian yang sah dari pengadilan setempat.
- Harus mencantumkan identitas lengkap kedua pihak, tanggal perceraian, dan keputusan pengadilan.
Legalisasi oleh Kementerian Luar Negeri Yordania
- Perceraian harus dilegalisir oleh Kementerian Luar Negeri Yordania agar sah di tingkat internasional.
- Kemudian dilegalisir oleh Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia di Yordania.
Dokumen Identitas Pihak-Pihak yang Bercerai
- KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Paspor bagi yang bersangkutan, terutama jika dokumen perceraian diajukan dari luar negeri.
Akta Nikah Asli
Dokumen ini diperlukan untuk membuktikan bahwa perceraian terkait dengan perkawinan yang sah menurut hukum Indonesia.
Terjemahan Resmi ke Bahasa Indonesia
Dilakukan oleh penerjemah tersumpah.
Semua dokumen perceraian, termasuk putusan pengadilan, harus diterjemahkan agar bisa diproses oleh Badilag.
Formulir Permohonan dari Badilag
Formulir resmi berisi data lengkap kedua pihak, identitas anak (jika ada), serta tujuan pengesahan akta cerai.
Dokumen Pendukung Lainnya (Jika Diperlukan)
- Surat kuasa jika pengurusan diwakilkan oleh pihak ketiga.
- Dokumen tambahan terkait hak asuh anak atau harta bersama, tergantung kasus.
Proses Pengurusan Akta Cerai Badilag Yordania
Pengurusan Akta Cerai Badilag bagi perceraian yang terjadi di Yordania melibatkan beberapa tahap penting. Setiap tahap harus dilakukan dengan cermat agar akta cerai dapat diterbitkan dengan sah dan cepat. Berikut alur prosesnya:
Persiapan Dokumen
Kumpulkan semua dokumen yang diperlukan, seperti:
- Putusan perceraian resmi dari pengadilan Yordania.
- Legalitas dokumen dari Kementerian Luar Negeri Yordania dan Kedutaan Indonesia.
- Akta nikah asli dan dokumen identitas (KTP, KK, paspor).
- Terjemahan dokumen perceraian ke bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah.
Pastikan semua dokumen lengkap dan sah untuk menghindari penolakan.
Pengajuan Dokumen ke Badilag
- Dokumen dapat diajukan melalui kantor Pengadilan Agama (PA) setempat atau secara online jika layanan tersedia.
- Isi formulir permohonan pengesahan perceraian yang disediakan oleh Badilag dengan lengkap dan benar.
- Sertakan surat kuasa jika pengurusan diwakilkan.
Verifikasi dan Pemeriksaan Dokumen
Badilag akan melakukan verifikasi:
- Memastikan dokumen perceraian asli dan legalisasi sah.
- Memeriksa kesesuaian dokumen dengan hukum Indonesia.
- Mengecek apakah perceraian tidak bertentangan dengan prinsip hukum Indonesia (misalnya terkait poligami atau hak anak).
Pengesahan Putusan Perceraian
- Jika dokumen lengkap dan sah, Badilag akan mengesahkan putusan perceraian Yordania.
- Proses ini biasanya melibatkan penilaian resmi dari hakim pengadilan agama.
- Pengesahan ini menandakan bahwa perceraian di Yordania diakui secara hukum Indonesia.
Penerbitan Akta Cerai
- Setelah pengesahan, Akta Cerai Badilag diterbitkan.
- Akta cerai ini dapat digunakan untuk:
- Perubahan status pada Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
- Pengurusan hak asuh anak, warisan, dan administrasi perdata lainnya.
- Salinan akta cerai dapat diberikan kepada pihak yang bersangkutan atau kuasa hukum.
Estimasi Waktu dan Biaya
- Waktu proses: biasanya 1–2 bulan, tergantung kelengkapan dokumen dan kompleksitas kasus.
- Biaya: meliputi biaya legalisasi, penerjemahan, dan administrasi Badilag.
Tips Praktis Pengurusan Akta Cerai Badilag Yordania
Pastikan Dokumen Lengkap dan Sah
- Periksa semua dokumen perceraian dari Yordania, termasuk legalisasi oleh Kementerian Luar Negeri Yordania dan Kedutaan Indonesia.
- Dokumen yang tidak lengkap akan menunda proses pengesahan.
Gunakan Penerjemah Tersumpah
- Semua dokumen perceraian harus diterjemahkan ke bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah.
- Hindari penerjemah tidak resmi untuk mengurangi risiko penolakan.
Cek Formulir dan Data Pengajuan
- Pastikan formulir permohonan Badilag diisi lengkap dan benar.
- Sertakan identitas pihak-pihak yang bercerai, data anak (jika ada), dan tujuan pengesahan akta cerai.
Gunakan Surat Kuasa Jika Diperlukan
Jika tidak bisa datang langsung ke Badilag, buat surat kuasa resmi agar pihak lain bisa mengurus pengesahan.
Simpan Salinan Dokumen
- Simpan semua dokumen asli dan salinan legalisir, termasuk terjemahan.
- Salinan ini berguna jika ada kebutuhan administrasi lanjutan atau verifikasi.
Konsultasikan dengan Badilag atau Jasa Profesional
Jika bingung dengan prosedur, konsultasi langsung dengan Badilag atau menggunakan jasa hukum berpengalaman akan mempercepat proses.
Persiapkan Biaya Administrasi
Siapkan biaya untuk legalisasi, penerjemahan, dan administrasi agar proses tidak terhambat.
Pantau Proses Secara Berkala
Beberapa kasus membutuhkan klarifikasi tambahan; pantau progres pengajuan secara rutin untuk memastikan tidak ada kendala.
Akta Cerai Badilag Yordania dan PT. Jangkar Global Groups
Akta Cerai Badilag Yordania adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Badan Peradilan Agama (Badilag) untuk mengesahkan perceraian yang terjadi di Yordania agar diakui secara hukum di Indonesia. Dokumen ini penting bagi warga negara Indonesia yang menikah dan bercerai di Yordania karena tanpa pengesahan, perceraian tersebut tidak sah secara hukum Indonesia.
PT. Jangkar Global Groups hadir sebagai solusi profesional untuk membantu pengurusan Akta Cerai Badilag bagi WNI yang mengalami perceraian di Yordania. Layanan yang diberikan meliputi:
Konsultasi Dokumen dan Prosedur
- Memberikan panduan lengkap mengenai dokumen yang diperlukan, legalisasi, dan persyaratan Badilag.
- Menyediakan arahan terkait penerjemah tersumpah dan dokumen pendukung.
Pengurusan Legalitas Dokumen
- Membantu klien mengurus legalisasi dokumen perceraian dari Kementerian Luar Negeri Yordania dan Kedutaan Besar Indonesia.
- Memastikan dokumen sesuai standar hukum Indonesia sebelum diajukan ke Badilag.
Pendampingan Proses di Badilag
- Mengawal pengajuan permohonan pengesahan perceraian.
- Memastikan dokumen diverifikasi dan pengesahan berjalan lancar.
Penerbitan Akta Cerai Resmi
- Membantu klien menerima Akta Cerai Badilag yang sah secara hukum Indonesia.
- Dokumen ini dapat digunakan untuk keperluan administratif seperti perubahan KK, KTP, hak asuh anak, dan pengurusan harta bersama.
Dengan menggunakan layanan PT. Jangkar Global Groups, proses pengurusan Akta Cerai Badilag Yordania menjadi lebih cepat, aman, dan sesuai prosedur hukum, sehingga klien tidak perlu menghadapi kendala administrasi atau birokrasi yang rumit.
PT. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups




