Agen Visa Ikut Suami – Bagi perempuan yang menikah dengan suami yang bekerja di luar negeri, tentunya ada beberapa pertimbangan yang perlu di pikirkan sebelum memutuskan untuk menemani suami bekerja di negara tersebut. Salah satu pertimbangan penting yang harus dipikirkan adalah visa ikut suami dengan izin bekerja di sektor tertentu.
Apa itu Agen Visa Ikut Suami dengan Izin Bekerja di Sektor Tertentu?
Agen Visa ikut suami dengan izin bekerja di sektor tertentu merupakan jenis visa yang di berikan kepada istri dari tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia. Visa ini memungkinkan istri untuk tinggal dan bekerja di Indonesia selama suami berada di Indonesia untuk bekerja.
Visa ini memiliki keterkaitan dengan jenis izin kerja yang di miliki oleh suami. Jika suami memiliki izin kerja di sektor tertentu, maka istri juga harus mendapatkan visa ikut suami dengan izin bekerja di sektor yang sama.
Syarat-syarat Agen Visa Ikut Suami dengan Izin Bekerja di Sektor Tertentu
Untuk mendapatkan visa ikut suami dengan izin bekerja di sektor tertentu, istri harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Memiliki paspor yang masih berlaku
- Lalu, menikah dengan tenaga kerja asing yang memiliki izin kerja di Indonesia
- Selanjutnya, memiliki surat pernyataan dari suami yang menyatakan bahwa istri akan tinggal bersama dengan suami di Indonesia
- Setelah itu, memiliki surat sponsor dari suami atau perusahaan tempat suami bekerja
- Kemudian, melampirkan dokumen pendukung seperti akta nikah, surat keterangan kelahiran, dan dokumen lain yang di perlukan
Setelah memenuhi syarat-syarat tersebut, istri dapat mengajukan visa ikut suami dengan izin bekerja di sektor tertentu ke kedutaan atau konsulat Indonesia di negara asal istri.
Manfaat Agen Visa Ikut Suami dengan Izin Bekerja di Sektor Tertentu
Mendapatkan visa ikut suami dengan izin bekerja di sektor tertentu memiliki beberapa manfaat, antara lain:
- Istri dapat tinggal dan bekerja di Indonesia selama suami masih memiliki izin kerja di Indonesia
- Istri dapat melakukan perjalanan ke luar negeri dan kembali ke Indonesia tanpa harus mengajukan visa baru setiap kali kembali ke Indonesia
- Istri dapat memperoleh izin tinggal tetap di Indonesia setelah tinggal selama dua tahun berturut-turut di Indonesia
Kesimpulan
Visa ikut suami dengan izin bekerja di sektor tertentu menjadi opsi yang dapat di pertimbangkan bagi istri yang ingin menemani suami bekerja di Indonesia. Namun, istri harus memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan untuk mendapatkan visa ini.
Dalam mempersiapkan dokumen dan mengajukan visa, istri dapat menghubungi kedutaan atau konsulat Indonesia di negara asal untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap dan akurat mengenai persyaratan dan prosedur pengajuan visa ini.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups