ADOPSI ANAK UNTUK DIBAWA KE QATAR

Membawa anak adopsi ke luar negeri terlebih dahulu harus mengurus legalitas tersebut seperti : salinan penetapan pengadilan tentang adopsi anak dan akta kelahiran anak tersebut. Jadi, Semua dokumen legal tentang anak harus di terjemahkan terlebih dahulu ke penerjemah tersumpah. Persyaratan legalisir salinan putusan ini di kedutaan qatar :

adopsi anak putusan pengadilan - adopsi anak

Persyaratan legalisir adopsi anak

Yang harus anda lengkapi untuk mengurus legalisir adopsi anak di kedutaan qatar adalah :

1. Pertama Buku nikah asli dan copy orang tua aslinya
2. Selanjutnya Copy pasport anak adop
3. Kemudian Akta Kelahiran Anak Adop
akte-kelahiran , adopsi anak
4. Lalu Akta Kelahiran Anak di terjemahkan kedalam bahasa inggris/arab oleh penerjemah tersumpah dan di legalisisir kemenkumham, legalisir kemenlu
translate-akte-safa , adopsi anak
translate-akte-safa2 , adopsi anak
5. Selanjutnya,Salinan putusan pengadilan di terjemahkan kedalam bahasa inggris oleh penerjemah tersumpah, kemudian di legalisir notaris.
legalisir-adopsi-anak , adopsi anak
6. kemudian Setelah di notaris, salinan putusan yang berbahasa inggris di legalisir kemenkumham dan kemenlu
legalisir-kemenkumham-kemenlu - adopsi anak

7. Selanjutnya Bawalah semua dokumen diatas ke kedutaan qatar dan bayar biaya legalisirnya ke bank QNB – adopsi anak

Proses legalisir di qatar sekitar 3-4 hari.
legalisir-qatar - adopsi anak
8. Selanjutnya Identitas ibu yang mengadopsi anak tersebut yang akan membawa ke qatar, berupa ijazah :
legalisir-ijazah-qatar - adopsi anak
Legalisir ijazah kedutaan qatar - adopsi anak

9. Terakhir Ijasah ibu adopsi harus di terjemahkan kedalam bahasa inggris.

terjemah ijasah kedutaan qatar - adopsi anak
Legalisir ijazah kedutaan qatar - adopsi anak

Penutup adopsi anak

Perusahaan kami mempunyai kerjasama dengan penerjemah tersumpah yang sudah di akui di kementrian hukum dan ham. Jadi, anda cukup kirim email dokumen yang akan diterjemahkan ke : [email protected] setelah itu kami akan terjemahkan. Oleh karena itu, hasil terjemahan bisa kami kirim via email dan hard copy dikirim via jasa pengiriman seperti : JNE, TIKI, Pos dan lain sebagainya. Kami pun siap mengerjakan legalisir kemenkumham, legalisir kemenlu dan legalisir kedutaan.

PT Jangkar Global Groups adalah Kantor Biro jasa visa yang siap melayani anda.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor