Era pemerintahan Jokowi pada periode kedua kali ini memang terus menggenjot pembanguan di berbagai sektor. Termasuk pembangunan di bidang . Infrastruktur seperti jalan tol Hingga bendungan di mana pembangunan tersebut masuk dalam proyek-proyek nasional atau proyek strategis nasional. Yuk simak Kemudahan Proyek Strategis Nasional di bawah ini.
Atas kemudahan proyek strategis nasional yang di tawarkan pemerintah, tidak jarang justru mengorbankan masyarakat. Seperti dengan adanya sengketa pembebasan lahan.
Salah satu yang menghebohkan public hingga berujung pada penangkapan . Warga karena melakukan penolakan adalah pembangunan bendungan bener yang juga menjadi salah satu proyek strategis nasional.
Hanya saja, ada factor keselamatan lingkungan hingga menjadikan . Proyek strategis nasional ini menuai polemik dan menjadi akar persoalan pembangunan bendungan Bener.
Mengetahui Kemudahan Proyek Strategis Nasional
Adanya proyek strategis nasional pada berbagai daerah . Memag kerap kali mendapatkan penolakan warga karena merugikan, terlebih jika ganti rugi yang di janjikan pemerintah tidak sepadan dengan yang mereka korbankan.
Seperti apa kemudahan proyek strategis nasional saat ini merampas kehidupan warga meski pada prinsipnya pembangunan itu untuk kepentingan umum? Bagaiman PP kemudahan proyek strategi nasional mengatur kemudahan pembangunan proyek strategi nasional? Simak uraiannya berikut ini.
BERAWAL DARI KASUS BENDUNGAN BENER
Kompleksitas proses pengadaan tanah demi pembangunan untuk kepentingan umum saat ini bisa di temukan dalam berbagai konflik pembebasan lahan yang tidak di inginkan masyarakat, namun menjadi harus karena masyarakat seolah kalah dengan peraturan yang sudah di buat pemerintah.
Ragam kompleksitas pembebasan lahan menjadi titik puncaknya saat penolakan warga terjadi saat proses pengkuran tanah berlangsung di Desa Wadas. Meski demikian, kasus penolakan seperti ini sebenarnya menjadi hal lumrah dan biasa terjadi. Namun, kasus di Desa Wadas ini cukup menyita perhatian karena polisii menangkap 64 orang warga yang melakukan penolakan.
Pasalnya proyek ini menjadi proyek nasional setelah di keluarkannya peraturan presiden no. 109 tahun 2020 tentang perubahan ke 3 dari peraturan no.3 tahun 2016 tentang percepatan proyek nasional.
Kemudahan Proyek Strategis Nasional (PSN)
Seperti di ketahui bahwa kemudahan proyek strategi nasional selanjutnya di singkat PSN merupakan proyek pembangunan atau program yang di laksanakan pemerintah baik itu pemerintah daerah ataupun badan usaha yang memiliki sifat strategis demi penigkatan pertumbuhan juga pemerataan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di daerah.
Karena itu, bendungan Bener yag sudah di tetapkan sebagai PSN menjadi proyek percepatan proses pembangunan di dkala daerah yang penetapannya di atur dalam peraturan presiden no 56 tahun 2008. Bahkan sejak awal penetapannya sebagai proyek strategi nasional sudah memantik sejumlah masalah atau konflik antara warga dan pemerintah.
Sementara itu, menanggapi penolakan warga atas pembangunan bendungan bener di desa Wadas, I gusti Agung Made Warhana, seorang akademisi FH universitas Gadjah Mada mengidentifikasi sejumlah persoalan hukum yeng terjadi, sebagaimana di kutip dari laman hukumonline, dia mengatakan bahwa ada tiga poin penting yang menjadi sumber masalah terutama jka di lihat dari kacamata hukum lingkungan.
Tiga Poin Penting sumber permasalahan – Kemudahan Proyek Strategis Nasional
- Tidak melibatkan masyarakat
Untuk menentukan suatu proyek masuk dalam kategori proyek strategi nasional adalah dengan melibatkan semua stakeholder sebagai penentu keputusan, termasuk yang seharusnya terjadi di Desa Wadas. Hanya saja yang terjadi hanya melibatkan pemerintah pusat, daerah, dan badan usaha dan tidak melibatkan pandangan masyarakat.
Alhasil, masyarakat tidak mndapatkan informasi terbaik atas alasan pengadaan tanah di wilayah mereka. Yang mereka takutkan adalah dampak dari pengadaan tanah itu akan mengganggu mata pencaharian mereka.
Karena itu mereka melakukan perlawanan, seperti yang dilakukan para petani yang taha garapannya di gusur, padahal sumber kehidupan mereka ada di sana.
- Aspek Teknik lingkungan menyalahi prosedur
Aspek kedua yang menjadi sorotan dari kasus di Desa Wadas yakni adanya masalah di sektor keamanan lingkungan yang dinilai menyalahi prosedur. Agung mengatakan bahwa analisis mengenai dampak lingkungan atau amdal pembangunan bendungan bener serta penambangan material bendungan di buat dalam bentuk Amdal terpadu. Artinya dua kegiatan yang berbeda di satukan dalam satu Amdal saja.
Agung menilai ada konflikkepentingan oleh Negara terlebih dalam masalah ini Negara adalah regulator yang menjalankan aktivitas pertambangan sekaligus menjalankan operasional pertambangan.
-
Problem skema pengadaan tanah bagi penambang quarry
Masalah ketiga yang menmabah problem hukum di Desa Wadas ini yakni skema pengadaan tanah bagi aktivitas pertambangan quarry. Seperti diketahui bahwa jarak lokasi quarry dengan pembangunan bendungan hanya 10 kilometer saja.
Karena batu quarry termasuk jenis batuan andesit yang kompak, maka harus menggunakan metode yang namanya blasting atau peledakan. Hal ini agar mencapai target produksi harian sesuai dengan keputusan dari kementerian PUPR.
Karena pengadaan tanah yang ada di desa Wadas menggunakan system Amdal terpadu, maka dapatmemahami proses pengadaan itu menggunakan rezim pengadaan tanah. Namun, yang menjadi masalah adalah aktiitas pertambangan tidak termasuk dalam daftar untuk kepentingan umum ataupun untuk pembangunan.
Padahal sangat jelas dalam PP no 19 tahun 2021, pasal2, yang mengatunya mulai huruf a sampai x, tidak adanya aktivitas pertambangan minerba sebagai hal yang bisa berguna dalam pengadaan tanah bagi pembangunan demi kepentingan umum.
Meski demikian, di poin c dalam pasal itu memang mengakui adanya aktivitas pertambangan batu quarry, tetapi hal itu bukanlah kegiatan yang menyatu dengan pembangunan bendungan.
Dampaknya menimbulkan kekhawatiran soal terjadinya preseden buruk bagi proyek strategis nasional lainnya. Maksudnya, kata Agung, jika kegiatan proyek strategis nasional seperti ini berganung dengan kegiatan pertambangan untuk memenuhi material pembangunan proyek, maka kejadian kedepan akan menjadi preseden buruk.
Di mana akan terjadi hal yang sama pada aktivitas pertambangan batubara, contoh menggunakan material dalam proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap. Sebab jika terus menerus, menjadi hal buruk tentunya bagi proyek strategis nasional maupun proyek lainnya.
PENGADAAN TANAH UNTUK PSN – Kemudahan Proyek Strategis Nasional
Mengenai pengadaan tanah untuk PSN atu Proyek Strategis Nasional sudah teratur dalam peraturan pemerintah no 19 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.
Dalam peraturan pengadaan tanah untuk PSN ini menyebutkan bahwa pengadaan tanah merupakan kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti rugi yang layak serta adil. Di dalam prosesnya harus ada pihak yang ‘berhak’. Pihak ini yang menguasai atau memiliki objek pengadaan tanah.
PERATURAN PEMERINTAH KEMUDAHAN PROYEK STRATEGIS NASIONAL – Kemudahan Proyek Strategis Nasional
Menyoal kemudahan proyek strategis nasional, sudah ada secara lengkap dalam Peraturan Pemerintah (PP) dengan nomor 42 tahun 2021. Hal ini sbegai bnetuk percepatan realisasi Proyek strategis nasional. Sperti yang tertuang dalam pasal 1 ayat dua PP no 42 tahun 2021, juga menjelaskan mengenai kemudahan antara lain:
- Kemudahan perizinan maupun non perizinan
Kemudahan ini sebagai bentuk percepatan mulai dari proses perencanaan, penyiapan, hingga tahap transaksi, konstruksi serta kelancaran pengendalian operasi. Termasuk mengatur tentang mekanisme pembiayaan untuk PSN.
- Kemudahan dalam pengadaan
Soal kemudahan ini teratur dalama pasal 2 ayat empat PP no 42 tahun 2021. Semua fasilitas kemudahan dalam tahapan PSN selanjutnya di koordinasikan kepada menteri.
Baca Juga: Urus Perpanjangan ITAS TKA
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups