Hukum pidana merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga ketertiban dan keadilan di masyarakat. Dalam praktiknya, hukum pidana di bagi menjadi dua kategori utama, yaitu pidana umum dan pidana khusus. Pidana umum mengatur tindak pidana yang berdampak pada masyarakat secara luas, seperti pencurian, penganiayaan, dan pembunuhan. Sementara itu, pidana khusus di rancang untuk menangani tindak pidana yang bersifat lebih kompleks dan memiliki dampak yang signifikan terhadap kepentingan tertentu, seperti keamanan negara, keuangan negara, kesehatan masyarakat, atau sistem perbankan.
Pidana khusus memiliki karakteristik yang membedakannya dari pidana umum, antara lain di atur oleh undang-undang khusus, ancaman pidana yang lebih tegas, serta prosedur hukum yang lebih spesifik. Dengan adanya pidana khusus, sistem hukum Indonesia dapat menindak pelanggaran serius secara lebih efektif dan terfokus.
Baca Juga : Peradilan Militer UU No 31 Tahun 1997
Pengertian Pidana Khusus
Pidana khusus adalah jenis pidana yang di atur dalam undang-undang khusus, bukan KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) umum, yang berlaku untuk tindak pidana tertentu. Tujuan utama pidana khusus adalah untuk melindungi kepentingan yang sangat spesifik, seperti keamanan negara, keuangan negara, kesehatan masyarakat, lingkungan hidup, atau kepentingan ekonomi.
Berbeda dengan pidana umum yang mengatur kejahatan sehari-hari seperti pencurian atau penganiayaan, pidana khusus di terapkan pada tindak pidana yang memiliki dampak serius atau luas dan membutuhkan penanganan hukum yang lebih tegas. Biasanya, pidana khusus juga memiliki ancaman pidana yang lebih berat dan prosedur penegakan hukum yang lebih spesifik, misalnya melalui lembaga khusus seperti KPK atau BNN.
Ciri-ciri Pidana Khusus
Pidana khusus memiliki karakteristik yang membedakannya dari pidana umum. Beberapa ciri utama pidana khusus antara lain:
Di atur oleh Undang-Undang Khusus : Pidana Khusus Contohnya
- Pidana khusus tidak di atur oleh KUHP, melainkan oleh undang-undang tersendiri yang menekankan perlindungan pada kepentingan tertentu.
- Contoh: UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Melindungi Kepentingan Tertentu : Pidana Khusus Contohnya
- Tujuan pidana khusus adalah untuk menjaga kepentingan yang spesifik, seperti keamanan negara, keuangan negara, kesehatan masyarakat, atau sistem perbankan.
- Contoh: UU Terorisme melindungi keamanan negara dan masyarakat dari ancaman kekerasan.
Ancaman Pidana Lebih Tegas dan Spesifik : Pidana Khusus Contohnya
- Pidana khusus biasanya memiliki ancaman hukuman yang lebih berat di banding pidana umum, sesuai dengan tingkat bahaya tindak pidana tersebut.
- Contoh: pelaku korupsi bisa di jatuhi pidana penjara hingga 20 tahun dan denda miliaran rupiah.
Prosedur Hukum Khusus : Pidana Khusus Contohnya
- Penanganan tindak pidana khusus sering melibatkan lembaga atau prosedur hukum yang spesifik, berbeda dengan proses pidana umum.
- Contoh: kasus korupsi di tangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sedangkan kasus narkotika berat bisa di tangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sasaran Pelaku Lebih Terfokus : Pidana Khusus Contohnya
- Pidana khusus sering menargetkan pelaku tertentu atau kelompok tertentu yang memiliki posisi atau akses khusus.
- Contoh: pejabat publik yang melakukan korupsi, pengedar narkotika skala besar, atau teroris.
Baca Juga : Peradilan Militer Utama
Dasar Hukum Pidana Khusus
Pidana khusus memiliki dasar hukum yang berbeda dengan pidana umum yang di atur dalam KUHP. Dasar hukum ini berupa Undang-Undang khusus yang di buat untuk menindak tindak pidana tertentu yang di anggap memiliki dampak serius atau memerlukan perlindungan ekstra terhadap kepentingan tertentu.
Beberapa dasar hukum pidana khusus yang utama antara lain:
Kemudian, UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi : Pidana Khusus Contohnya
- Mengatur tindak pidana korupsi yang di lakukan pejabat publik, penyalahgunaan anggaran negara, atau tindakan yang merugikan keuangan negara.
- Menetapkan ancaman pidana penjara hingga 20 tahun dan denda miliaran rupiah.
Oleh karena itu, UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika : Pidana Khusus Contohnya
- Mengatur peredaran, produksi, dan penggunaan narkotika.
- Menetapkan pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati untuk kasus narkotika berat.
Selain itu, UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
- Mengatur pengalihan aset hasil kejahatan agar terlihat sah.
- Menetapkan pidana penjara 5–20 tahun dan denda besar.
UU No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme
- Mengatur tindakan terorisme yang mengancam keamanan negara dan masyarakat.
- Menetapkan pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati bagi pelaku terorisme berat.
UU Perbankan dan Keuangan
- Contohnya UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan UU OJK, mengatur tindak pidana terkait keuangan, penipuan perbankan, dan manipulasi sistem keuangan.
- Ancaman pidana biasanya berupa penjara 5–15 tahun dan denda.
Baca Juga : Pidana Khusus In English
Contoh Pidana Khusus
Pidana di terapkan pada tindak pidana yang memiliki dampak serius dan memerlukan perlindungan hukum yang lebih tegas. Berikut beberapa contoh pidana khusus beserta penjelasannya:
Kemudian, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
- Definisi: Penyalahgunaan jabatan atau kekuasaan untuk keuntungan pribadi atau merugikan keuangan negara.
- Contoh Kasus: Seorang pejabat pemerintah memanipulasi proyek pembangunan agar menerima keuntungan pribadi dari kontraktor.
- Ancaman Hukum: Penjara hingga 20 tahun, denda miliaran rupiah, dan pengembalian kerugian negara.
- Dasar Hukum: UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain itu, Tindak Pidana Narkotika
- Definisi: Produksi, peredaran, atau penggunaan narkotika ilegal.
- Contoh Kasus: Penyelundupan sabu-sabu atau ekstasi oleh jaringan narkotika internasional.
- Ancaman Hukum: Penjara seumur hidup atau hukuman mati untuk kasus narkotika berat.
- Dasar Hukum: UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Oleh karena itu, Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering)
- Definisi: Mengalihkan atau menyamarkan aset hasil kejahatan agar terlihat sah.
- Contoh Kasus: Seorang pejabat menyimpan dana hasil korupsi di rekening luar negeri melalui transaksi kompleks.
- Ancaman Hukum: Penjara 5–20 tahun dan denda besar.
- Dasar Hukum: UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Tindak Pidana Terorisme
- Definisi: Aksi kekerasan yang mengancam keamanan negara dan masyarakat luas.
- Contoh Kasus: Pengeboman fasilitas publik atau tempat ibadah.
- Ancaman Hukum: Penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
- Dasar Hukum: UU No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Tindak Pidana Perbankan dan Keuangan
- Definisi: Penipuan, penggelapan dana, atau manipulasi sistem perbankan dan keuangan.
- Contoh Kasus: Penggelapan dana nasabah atau investasi ilegal oleh pihak bank atau perusahaan keuangan.
- Ancaman Hukum: Penjara 5–15 tahun dan denda besar.
- Dasar Hukum: UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, UU OJK, dan peraturan perundang-undangan terkait.
Perbedaan Pidana Khusus dan Pidana Umum
Pidana dan pidana umum sama-sama merupakan bagian dari hukum pidana, namun keduanya memiliki perbedaan mendasar:
Dasar Hukum
Pidana umum di atur dalam KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) yang berlaku untuk tindak pidana umum, seperti pencurian, penganiayaan, atau pembunuhan. Sedangkan pidana khusus di atur melalui undang-undang yang di buat untuk menangani tindak pidana tertentu, seperti korupsi, narkotika, terorisme, atau pencucian uang.
Objek Perlindungan
Pidana umum bertujuan melindungi kepentingan masyarakat secara luas dan ketertiban umum. Sementara pidana bertujuan melindungi kepentingan tertentu yang bersifat lebih strategis, seperti keamanan negara, keuangan negara, kesehatan masyarakat, atau sistem perbankan.
Ancaman Pidana
Ancaman pidana dalam pidana umum biasanya standar dan seragam sesuai KUHP, sedangkan pidana biasanya memiliki ancaman yang lebih berat atau spesifik, di sesuaikan dengan tingkat bahaya tindak pidana tersebut.
Prosedur Penegakan Hukum
Penegakan pidana umum mengikuti prosedur hukum standar yang berlaku bagi semua tindak pidana. Sedangkan pidana kadang memerlukan prosedur hukum yang lebih spesifik dan lembaga tertentu, misalnya kasus korupsi yang di tangani oleh KPK atau kasus narkotika berat yang di tangani oleh BNN.
Sasaran Pelaku
Pidana umum bisa di terapkan pada siapa saja yang melakukan tindak pidana, sedangkan pidana sering menargetkan pelaku tertentu atau kelompok tertentu yang memiliki posisi atau akses khusus, misalnya pejabat publik, pengedar narkotika skala besar, atau teroris.
Keunggulan Pidana Khusus di Konteks PT. Jangkar Global Groups
Pidana tidak hanya penting dalam hukum secara umum, tetapi juga memiliki keunggulan signifikan ketika di terapkan pada perusahaan besar seperti PT. Jangkar Global Groups. Keunggulan ini membuat penegakan hukum lebih efektif dan perlindungan terhadap kepentingan perusahaan lebih maksimal.
Perlindungan terhadap Kepentingan Strategis Perusahaan
- Pidana di rancang untuk melindungi kepentingan tertentu yang bersifat strategis, misalnya keuangan, aset, dan reputasi perusahaan.
- Contoh: Jika terjadi penggelapan dana atau korupsi internal di PT. Jangkar Global Groups, pidana memungkinkan penegakan hukum yang tegas untuk melindungi modal dan aset perusahaan.
Ancaman Hukum Lebih Tegas dan Spesifik
- Pidana memberikan ancaman hukuman yang lebih berat atau spesifik di banding pidana umum, sehingga bersifat deterrent (menakutkan bagi pelaku).
- Contoh: Karyawan yang terlibat pencucian uang atau penipuan keuangan perusahaan bisa di jatuhi pidana lebih berat di banding kasus tindak pidana umum, sehingga mencegah praktik ilegal.
Prosedur Hukum yang Lebih Efektif
- Pidana sering melibatkan lembaga atau prosedur hukum yang fokus menangani kasus tertentu, sehingga investigasi dan penuntutan lebih cepat dan terarah.
- Contoh: Kasus korupsi internal di PT. Jangkar Global Groups dapat di tangani oleh aparat atau lembaga yang memiliki keahlian khusus untuk menelusuri aliran dana dan bukti kompleks.
Mencegah Kerugian Besar bagi Perusahaan
- Dengan penerapan pidana, potensi kerugian akibat tindak pidana serius bisa di tekan secara signifikan.
- Contoh: Penegakan hukum terhadap pengedaran narkotika di lingkungan perusahaan atau pelanggaran keamanan fasilitas mencegah kerugian reputasi dan finansial.
Menjaga Reputasi dan Kepercayaan Publik
- Perusahaan besar seperti PT. Jangkar Global Groups sangat bergantung pada kepercayaan investor, karyawan, dan publik.
- Contoh: Dengan penerapan pidana terhadap praktik ilegal, perusahaan menunjukkan komitmen pada kepatuhan hukum dan integritas, sehingga meningkatkan citra dan kredibilitas perusahaan.
Pidana khusus memiliki keunggulan utama berupa perlindungan yang lebih fokus, ancaman hukum yang lebih tegas, prosedur penegakan yang efektif, dan kemampuan untuk menjaga aset serta reputasi perusahaan. Untuk perusahaan besar seperti PT. Jangkar Global Groups, penerapan pidana membantu menciptakan lingkungan kerja yang aman, transparan, dan akuntabel.
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups




