SKCK Mabes Polri Untuk Apa?

Akhmad Fauzi

Direktur Utama Jangkar Goups

Apa itu SKCK Mabes Polri?

SKCK Mabes Polri adalah tingkat tertinggi dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang diterbitkan langsung oleh Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia di Jakarta.

Berbeda dengan SKCK yang diterbitkan oleh Polsek, Polres, atau Polda, SKCK Mabes Polri memiliki kewenangan hukum yang mencakup skala nasional dan internasional. Dokumen ini menjadi syarat mutlak bagi warga negara yang akan melakukan aktivitas strategis di tingkat pusat atau yang berhubungan dengan otoritas negara asing.

Berikut adalah rincian utama mengenai apa itu SKCK Mabes Polri:

Fungsi Khusus (Untuk Apa?)

SKCK Mabes Polri hanya digunakan untuk keperluan yang bersifat sangat spesifik, di antaranya:

  1. Pencalonan Pejabat Negara: Menjadi syarat administrasi untuk calon Presiden, Wakil Presiden, serta anggota DPR/DPD/RI (Legislatif tingkat pusat).
  2. Keperluan Luar Negeri: Pengurusan izin tinggal tetap di luar negeri (Permanent Resident), naturalisasi (pindah kewarganegaraan), dan adopsi anak oleh Warga Negara Asing (WNA).
  3. Pendidikan & Kunjungan: Melanjutkan sekolah ke luar negeri atau pengurusan visa tertentu yang mensyaratkan tingkat Mabes.
  4. Rekrutmen Strategis: Melamar pekerjaan di instansi pemerintah pusat atau organisasi internasional.

Syarat Utama (Update 2026)

Selain dokumen standar, terdapat beberapa poin penting yang membedakan pengurusan di Mabes:

  1. Pas Foto Latar Kuning: Berbeda dengan Polres (merah), foto untuk SKCK Mabes Polri umumnya menggunakan latar belakang kuning (terutama untuk keperluan internasional).
  2. Paspor: Wajib melampirkan fotokopi paspor yang masih berlaku.
  3. BPJS Kesehatan: Berdasarkan regulasi terbaru, pemohon wajib melampirkan bukti kepesertaan aktif JKN/BPJS Kesehatan.
  4. Rumus Sidik Jari: Melampirkan kartu rumus sidik jari yang dikeluarkan oleh Satreskrim Polres/Polda.

Biaya dan Masa Berlaku

  • Biaya (PNBP): Rp30.000 (Sesuai PP No. 76 Tahun 2020).
  • Masa Berlaku: 6 bulan sejak tanggal diterbitkan.
  Dukcapil Jakarta Pusat

Cara Pengajuan

Saat ini, pengajuan sangat disarankan dilakukan secara online melalui aplikasi Polri Super App sebelum datang ke Gedung Pelayanan SKCK Mabes Polri untuk verifikasi fisik dan pencetakan dokumen.

Fungsi Utama SKCK: Untuk Apa Saja?

Fungsi utama dari SKCK yang diterbitkan oleh Mabes Polri sangat spesifik dan memiliki skala prioritas tertinggi dibandingkan SKCK tingkat Polsek, Polres, atau Polda.

Berdasarkan Peraturan Kapolri, berikut adalah rincian kegunaan atau fungsi utama SKCK Mabes Polri:

Keperluan Luar Negeri (Internasional)

Ini adalah fungsi yang paling sering digunakan oleh masyarakat umum di tingkat Mabes. SKCK Mabes Polri diperlukan untuk:

  1. Izin Tinggal Tetap (Permanent Residency): Syarat bagi WNI yang ingin menetap lama di negara lain.
  2. Naturalisasi/Pindah Kewarganegaraan: Proses mengubah status kewarganegaraan.
  3. Pengurusan Visa: Terutama untuk visa kerja, visa sekolah, atau visa tinggal dalam jangka waktu lama di negara tertentu yang memiliki standar keamanan tinggi.
  4. Pendidikan di Luar Negeri: Melanjutkan studi ke universitas internasional.
  5. Bekerja di Luar Negeri: Menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau profesional di perusahaan asing di luar negeri.
  6. Adopsi Anak: Khusus untuk proses adopsi yang melibatkan warga negara asing (internasional).

Pencalonan Pejabat Negara (Level Nasional)

SKCK Mabes Polri merupakan syarat administrasi mutlak untuk tokoh-tokoh yang akan menduduki jabatan publik tertinggi di Indonesia, yaitu:

  1. Calon Presiden dan Wakil Presiden.
  2. Calon Anggota DPR, DPD, dan MPR RI.
  3. Calon Pejabat di Lembaga Tinggi Negara (seperti Hakim Agung, anggota Komisi Yudisial, dan jabatan setingkat menteri jika diminta).

Izin Senjata Api

Bagi warga sipil atau profesional yang karena alasan keamanan tertentu diberikan izin untuk memiliki atau menggunakan senjata api (senpi), mereka wajib mengantongi SKCK yang diterbitkan langsung oleh Mabes Polri.

Rekrutmen Instansi Strategis

Beberapa lembaga pemerintah pusat atau organisasi internasional yang berkantor di Indonesia seringkali mensyaratkan SKCK tingkat Mabes bagi calon pegawainya untuk memastikan rekam jejak kriminal mereka bersih secara nasional (tidak hanya di satu daerah).

Mengapa Harus Mabes Polri?

Alasan utama fungsi-fungsi di atas harus menggunakan SKCK Mabes Polri adalah karena:

  1. Validitas Data: Mabes Polri memiliki akses ke basis data kriminalitas di seluruh wilayah Indonesia (Integrated Criminal Justice System).
  2. Legalitas Internasional: Dokumen dari Mabes Polri lebih diakui secara hukum oleh kedutaan besar asing dan otoritas luar negeri.
  3. Wewenang: Hanya Mabes Polri yang berwenang mengeluarkan surat keterangan untuk jabatan politik tingkat nasional (Presiden/DPR).
  Medical Gamca Appointment

Ringkasnya: Jika urusan Anda bersifat antarnegara (luar negeri) atau jabatan politik tingkat pusat, maka fungsinya hanya bisa dipenuhi oleh SKCK dari Mabes Polri.

Syarat Administrasi SKCK (Checklist)

Untuk mendapatkan SKCK di tingkat Mabes Polri, dokumen yang diperlukan lebih lengkap dibandingkan tingkat Polres, terutama karena fungsinya yang sering berkaitan dengan urusan internasional.

Berikut adalah Checklist Syarat Administrasi terbaru (tahun 2026) yang harus disiapkan oleh pemohon:

Dokumen Identitas Diri

[ ] Fotokopi KTP (Membawa KTP asli untuk verifikasi).

[ ] Fotokopi Paspor (Wajib untuk SKCK Mabes Polri karena umumnya digunakan untuk keperluan luar negeri).

[ ] Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

[ ] Fotokopi Akta Kelahiran atau Kenal Lahir (Bisa diganti dengan fotokopi Ijazah terakhir jika akta tidak ada).

Dokumen Catatan Kepolisian

[ ] Rumus Sidik Jari: Diambil dari Satpas Polres atau Polda setempat. Jika Anda sudah pernah memiliki rumus sidik jari, cukup lampirkan fotokopinya.

[ ] Fotokopi SKCK Lama: (Hanya jika ingin melakukan perpanjangan).

Pas Foto Terbaru

[ ] Jumlah: 6 lembar.

[ ] Ukuran: 4 x 6 cm.

[ ] Latar Belakang: Kuning (Khusus untuk SKCK yang diterbitkan Mabes Polri).

[ ] Ketentuan Foto: Berpakaian sopan (berkerah), tampak muka secara utuh, tidak menggunakan kacamata, tidak menggunakan penutup kepala (kecuali jilbab), dan bukan hasil swafoto (selfie).

Syarat Kepesertaan JKN (BPJS Kesehatan)

Sesuai dengan regulasi terbaru yang berlaku secara nasional:

[ ] Bukti Kepesertaan Aktif BPJS Kesehatan: Bisa berupa tangkapan layar (screenshot) status aktif di aplikasi Mobile JKN atau fotokopi kartu BPJS Kesehatan.

Catatan: Jika menunggak, harus melampirkan bukti pelunasan atau bukti keikutsertaan program cicilan pembayaran tunggakan (REHAB).

Formulir Pendaftaran

[ ] Kode Registrasi Online: Diperoleh setelah mengisi formulir di aplikasi Polri Super App atau situs resmi skck.polri.go.id. Kode ini dibawa ke loket untuk proses cetak.

Tips Penting untuk Penulis:

  1. Latar Belakang Foto: Tekankan kembali bahwa Mabes Polri menggunakan latar Kuning, berbeda dengan Polsek/Polres yang biasanya menggunakan latar Merah. Ini sering menjadi kesalahan pemohon.
  2. Legalitas BPJS: Pastikan pembaca tahu bahwa syarat BPJS Kesehatan kini sudah bersifat wajib untuk memastikan integrasi layanan publik.
  3. Dokumen Asli: Selalu ingatkan pembaca untuk membawa dokumen asli (KTP, Paspor, KK) sebagai cadangan jika petugas loket butuh mencocokkan data fisik.
  Perizinan Menggunakan KKP

Prosedur Pengajuan (Tahun 2026)

Prosedur pengajuan SKCK di Mabes Polri pada tahun 2026 telah sepenuhnya terintegrasi secara digital untuk meminimalkan antrean fisik. Meskipun proses pendaftaran dilakukan secara daring, Anda tetap perlu datang ke kantor Mabes Polri untuk proses verifikasi akhir dan pengambilan fisik dokumen asli.

Berikut adalah langkah-langkah sistematisnya:

Tahap Persiapan (Pra-Registrasi)

Sebelum membuka aplikasi, pastikan Anda telah memenuhi dua syarat utama yang sering menjadi kendala:

  • Aktivasi JKN (BPJS Kesehatan): Pastikan status kepesertaan Anda Aktif. Petugas akan mengecek ini secara sistematis. Jika tidak aktif, proses tidak dapat dilanjutkan.
  • Rumus Sidik Jari: Jika belum punya, Anda harus melakukan perekaman sidik jari di Polres domisili Anda terlebih dahulu untuk mendapatkan kartu rumus sidik jari.

Registrasi melalui Polri Super App

Pendaftaran kini terpusat pada aplikasi Polri Super App (pengganti aplikasi lama).

  1. Unduh & Daftar: Masuk ke aplikasi, lakukan verifikasi identitas (E-KTP dan foto wajah/biometrik).
  2. Pilih Menu SKCK: Klik ikon “SKCK” dan pilih opsi “Ajukan SKCK”.
  3. Pilih Tingkat Wewenang: Pada kolom tingkat kewilayahan, pilih “Mabes Polri”.

Penting: Jangan salah pilih Polres atau Polda jika tujuan Anda adalah untuk luar negeri atau pejabat negara.

  • Isi Formulir Digital: Lengkapi data riwayat pribadi, pendidikan, hingga ciri fisik.
  • Unggah Dokumen: Lampirkan hasil pindai (scan) KTP, Paspor, KK, Akta Lahir, dan Pas Foto (4×6 latar belakang Kuning).

Pembayaran Non-Tunai (PNBP)

  1. Setelah data terisi, sistem akan mengeluarkan kode pembayaran (BRIVA atau virtual account lainnya).
  2. Pembayaran dilakukan melalui ATM, Mobile Banking, atau dompet digital.
  3. Simpan Bukti Pembayaran dan Barcode Registrasi yang dikirimkan ke email atau muncul di aplikasi.

Verifikasi dan Pengambilan di Mabes Polri

Meskipun pendaftaran online, untuk SKCK Mabes Polri (terutama untuk keperluan internasional), Anda wajib hadir secara fisik di:

Gedung Pelayanan SKCK Mabes Polri Jl. Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Di Loket, Anda akan melakukan:

  1. Menunjukkan Barcode Registrasi dan bukti pembayaran.
  2. Menyerahkan berkas fisik (fotokopi) untuk dicocokkan dengan dokumen asli yang Anda bawa.
  3. Proses verifikasi data oleh petugas.
  4. Pencetakan dan legalisir SKCK.

Alur Singkat:

Langkah Lokasi/Media Deskripsi
Pendaftaran Polri Super App Isi data dan upload dokumen.
Pembayaran Mobile Banking/ATM Bayar Rp30.000 via VA.
Verifikasi Loket Mabes Polri Bawa barcode & dokumen fisik untuk cetak.

Tips Tambahan: Datanglah lebih awal (pukul 08.00 – 10.00 WIB) untuk menghindari jam ramai. Jika dokumen lengkap dan sudah daftar online, proses cetak biasanya hanya memakan waktu 15–30 menit.

Keperluan Tempat Mengurus
Melamar Kerja Swasta / CPNS Daerah Polres
Menjadi Kepala Desa / Lurah Polres
Menjadi Calon Anggota DPRD Polda
Bekerja/Sekolah di Luar Negeri Mabes Polri
Naturalisasi / Pindah Kewarganegaraan Mabes Polri

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat