Prosedur Pembuatan Buku Pelaut

Adi

Updated on:

Prosedur Pembuatan Buku Pelaut
Direktur Utama Jangkar Goups

Buku pelaut adalah salah satu dokumen penting yang harus di miliki oleh setiap pelaut. Buku pelaut di gunakan untuk membuktikan bahwa seorang pelaut telah memiliki sertifikat dan pengalaman yang di perlukan untuk bekerja di kapal. Namun, proses pembuatan buku pelaut tidaklah mudah. Berikut adalah prosedur pembuatan buku pelaut yang harus Anda ketahui.

Persyaratan Umum | Prosedur Pembuatan Buku Pelaut

1. Persyaratan Umum | Prosedur Pembuatan Buku Pelaut

Selanjutnya, Untuk membuat buku pelaut, ada beberapa persyaratan umum yang harus di penuhi:

  Syarat Untuk Perpanjangan Buku Pelaut 2024

– Warga negara Indonesia.

– Sudah memiliki sertifikat dan sertifikat kompetensi sesuai dengan jabatan yang di miliki.

– Sudah memiliki pengalaman kerja sesuai dengan jabatan yang di miliki.

– Membayar biaya administrasi.

2. Mengisi Formulir | Prosedur Pembuatan Buku Pelaut

Kemudian, Langkah pertama dalam pembuatan buku pelaut adalah mengisi formulir permohonan. Oleh karena itu, Formulir ini dapat di unduh dari website Direktorat Jenderal Perhubungan Laut atau di ambil langsung di kantor terdekat. Pastikan Anda mengisi formulir dengan lengkap dan benar.

Mengisi Formulir | Prosedur Pembuatan Buku Pelaut

3. Membuat Surat Permohonan | Prosedur Pembuatan Buku Pelaut

Kemudian, Setelah mengisi formulir, Anda juga perlu membuat surat permohonan. Oleh karena itu, Surat permohonan harus berisi informasi lengkap tentang diri Anda, seperti nama, alamat, nomor telepon, dan sebagainya. Sehingga, Jangan lupa untuk menyertakan fotokopi KTP dan sertifikat yang di miliki.

4. Melampirkan Dokumen Pendukung | Prosedur Pembuatan Buku Pelaut

Setelah membuat surat permohonan, Anda juga perlu melampirkan dokumen pendukung, seperti sertifikat dan sertifikat kompetensi. Oleh karena itu, Pastikan dokumen-dokumen tersebut sudah di legalisir oleh instansi yang berwenang.

  Persyaratan Untuk Ganti Buku Pelaut

5. Melakukan Pembayaran | Prosedur Pembuatan Buku Pelaut

Setelah semua dokumen lengkap, Anda perlu membayar biaya administrasi. Oleh karena itu, Biaya administrasi ini berbeda-beda tergantung dari jenis buku pelaut yang Anda buat.

6. Verifikasi Dokumen

Setelah pembayaran selesai, dokumen Anda akan di verifikasi oleh petugas. Oleh karena itu, Jika dokumen Anda lengkap dan sesuai dengan persyaratan, maka proses pembuatan buku pelaut akan di lanjutkan.

7. Pengambilan Buku Pelaut

Setelah proses verifikasi selesai, Anda dapat mengambil buku pelaut di kantor pelayanan terdekat. Oleh karena itu, Jangan lupa membawa dokumen asli sebagai syarat pengambilan buku pelaut.

8. Perpanjangan Buku Pelaut

Buku pelaut memiliki masa berlaku tertentu. Jika masa berlaku buku pelaut Anda sudah habis, maka Anda perlu memperpanjang buku pelaut tersebut. Oleh karena itu, Proses perpanjangan buku pelaut hampir sama dengan proses pembuatan buku pelaut. Kemudian, Anda hanya perlu mengisi formulir permohonan, melampirkan dokumen pendukung, dan membayar biaya administrasi.

Prosedur Pembuatan Buku Pelaut Jangkargroups

Membuat buku pelaut bukanlah hal yang mudah. Namun, jika Anda mengikuti prosedur buku pelaut dengan benar, maka Anda akan dapat memiliki buku pelaut dengan mudah dan cepat. Jangan lupa untuk memperpanjang buku pelaut Anda secara berkala agar selalu siap bekerja di kapal. Lupa Akun Buku Pelaut Online: Cara Mengambil Kembali Akun

  Persyaratan Off Buku Pelaut Online

PT Jangkar Global Groups adalah Kantor Biro jasa visa yang siap melayani anda.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor