Renewing Kitas Indonesia adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memperbaharui izin tinggal bagi para warga negara asing yang tinggal di Indonesia. Program ini di luncurkan pada tahun 2018 dan di harapkan dapat memudahkan proses perpanjangan izin tinggal terbatas (Kitas) bagi para pemegangnya.
Sebelum kita membahas lebih lanjut tentang program ini, mari kita bahas terlebih dahulu apa itu Kitas. Kitas merupakan izin tinggal terbatas yang di berikan kepada warga negara asing yang ingin tinggal di Indonesia untuk jangka waktu tertentu. Izin ini di berikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi melalui kantor imigrasi setempat. Apakah Bayi Perlu Paspor 2024?
Prosedur Perpanjangan Kitas – Renewing Kitas Indonesia
Prosedur perpanjangan Kitas sebelum adanya program Renewing Kitas Indonesia cukup rumit dan memakan waktu yang lama. Para pemegang Kitas harus mengajukan permohonan perpanjangan izin tinggal terbatas mereka ke kantor imigrasi setempat minimal 60 hari sebelum izin mereka berakhir. Selain itu, pemegang Kitas juga harus melampirkan berbagai dokumen seperti surat sponsor, foto terbaru, dan lain-lain.
Dengan adanya program Renewing Kitas Indonesia, prosedur perpanjangan Kitas menjadi lebih mudah dan cepat. Para pemegang Kitas sekarang dapat mengajukan permohonan perpanjangan izin tinggal terbatas mereka secara online melalui website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi. Selain itu, pemegang Kitas juga tidak perlu lagi melampirkan dokumen fisik seperti sebelumnya, karena semua dokumen dapat di unggah secara online.
Persyaratan Perpanjangan Kitas – Renewing Kitas Indonesia
Untuk dapat memperbaharui Kitas, para pemegang Kitas harus memenuhi beberapa persyaratan. Berikut adalah persyaratan yang harus di penuhi:
- Memiliki izin tinggal terbatas yang masih berlaku.
- Selanjutnya, memiliki paspor yang masih berlaku.
- Kemudian, memiliki alamat email yang valid.
- Selanjutnya, memiliki nomor telepon yang valid.
- Kemudian, memiliki dokumen pendukung seperti surat sponsor, surat pernyataan, dan lain-lain (jika di perlukan).
Proses Perpanjangan Kitas – Renewing Kitas Indonesia
Proses perpanjangan Kitas melalui program Renewing Kitas Indonesia terdiri dari beberapa tahap. Berikut adalah tahap-tahapnya:
-
- Pendaftaran online
Para pemegang Kitas harus mendaftar secara online melalui website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi. Pendaftaran di lakukan dengan mengisi formulir yang tersedia dan mengunggah dokumen pendukung yang di butuhkan.
-
- Verifikasi dokumen
Setelah mendaftar, dokumen yang di unggah akan di verifikasi oleh petugas imigrasi. Jika dokumen telah di verifikasi, para pemegang Kitas akan menerima email konfirmasi yang berisi nomor referensi dan jadwal wawancara.
-
- Wawancara
Para pemegang Kitas harus datang ke kantor imigrasi pada tanggal dan jam yang telah di tentukan untuk melakukan wawancara. Dalam wawancara ini, petugas imigrasi akan memeriksa dokumen dan meminta keterangan tambahan jika di perlukan.
-
- Pengambilan Kitas
Jika semua proses telah selesai, para pemegang Kitas dapat mengambil izin tinggal terbatas mereka di kantor imigrasi setempat.
Biaya Perpanjangan Kitas – Renewing Kitas Indonesia
Biaya perpanjangan Kitas melalui program Renewing Kitas Indonesia bervariasi tergantung pada jenis izin tinggal terbatas yang di miliki. Berikut adalah daftar biaya perpanjangan Kitas:
Jenis Izin Tinggal Terbatas | Biaya Perpanjangan |
---|---|
Kitas | Rp 1.500.000 |
ITAS | Rp 2.000.000 |
Visa Kunjungan | Rp 500.000 |
Biaya perpanjangan Kitas ini harus di bayar secara online melalui website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kesimpulan – Renewing Kitas Indonesia
Dengan adanya program Renewing Kitas Indonesia, proses perpanjangan izin tinggal terbatas bagi para warga negara asing yang tinggal di Indonesia menjadi lebih mudah dan cepat. Para pemegang Kitas kini dapat mengajukan permohonan perpanjangan secara online melalui website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi dan tidak perlu lagi melampirkan dokumen fisik seperti sebelumnya.
Jadi, bagi kamu yang ingin memperbaharui Kitas, pastikan kamu memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah di tetapkan. Sehingga dengan begitu, kamu dapat memperpanjang izin tinggal terbatasmu dengan mudah dan cepat melalui program Renewing Kitas Indonesia.
Bagaimana caranya?
Cara kirim bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi Jasa Penerjemah dan Legalisasi Dokumen yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Selanjutnya, Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Selanjutnya, Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Kemudian, Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups