Apa itu Nomor Visa Kerja?: Pekerja Asing di Indonesia

Apa itu Nomor Visa Kerja?

Apa itu Nomor Visa Kerja? – Pekerja asing yang ingin bekerja di Indonesia perlu memiliki izin kerja yang sah. Maka, Salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan izin kerja adalah memiliki Nomor Visa Kerja (NVK). NVK adalah nomor identifikasi yang di berikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan kepada pekerja asing yang telah mendapat izin kerja di Indonesia. Dalam artikel ini, kami akan membahas segala hal yang perlu Anda ketahui tentang NVK, mulai dari prosedur pengajuan hingga cara memperpanjangnya.

  Sweden Visa: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Prosedur Pengajuan NVK Dan Apa itu Nomor Visa Kerja?

Untuk mendapatkan NVK, Anda perlu mengajukan permohonan ke Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia. Maka, Proses pengajuan ini dapat di lakukan secara online atau langsung ke kantor Kementerian Ketenagakerjaan di daerah tempat Anda bekerja. Berikut adalah beberapa dokumen yang perlu di siapkan saat mengajukan permohonan NVK:1. Surat izin kerja dari sponsor atau perusahaan tempat Anda bekerja.2. Paspor yang masih berlaku dan memiliki masa berlaku minimal 18 bulan.3. Surat keterangan sehat dari dokter yang resmi di akui oleh pemerintah Indonesia.4. Curriculum vitae (CV) yang mencantumkan pengalaman kerja dan pendidikan Anda.5. Fotokopi Izin Tinggal Terbatas (ITAS).Setelah semua dokumen terkumpul, Anda dapat mengajukan permohonan NVK. Proses pengajuan biasanya memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja, tergantung dari daerah tempat Anda mengajukan permohonan.

Prosedur Pengajuan NVK Dan Apa itu Nomor Visa Kerja?

Ketentuan dan Persyaratan NVK

Agar NVK Anda dapat di gunakan dengan sah, terdapat beberapa ketentuan dan persyaratan yang harus di penuhi. Pertama, NVK hanya berlaku untuk jenis pekerjaan yang telah tercantum di dalam surat izin kerja Anda. Kedua, NVK hanya berlaku pada periode yang telah di tentukan dan tidak dapat di perpanjang. Ketiga, jika Anda ingin bekerja pada jenis pekerjaan yang berbeda, Anda perlu mengajukan permohonan NVK baru. Maka, Untuk memenuhi persyaratan NVK, Anda juga perlu memiliki pendidikan yang setara dengan pendidikan di Indonesia, memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun, dan memiliki sertifikasi atau lisensi yang di perlukan untuk jenis pekerjaan yang Anda lamar.

  Konsultasi Visa Untuk Pekerjaan Sementara Di Luar Negeri

Cara Memperpanjang NVK Dan Apa itu Nomor Visa Kerja?

NVK memiliki masa berlaku yang terbatas, biasanya 6 bulan sampai 1 tahun. Maka, Jika Anda ingin memperpanjang izin kerja dan NVK Anda, Anda perlu mengajukan permohonan perpanjangan ke Kementerian Ketenagakerjaan. Beberapa dokumen yang perlu di siapkan untuk memperpanjang NVK adalah:1. Surat izin kerja dari sponsor atau perusahaan tempat Anda bekerja.2. Fotokopi NVK yang masih berlaku.3. Paspor yang masih berlaku dan memiliki masa berlaku minimal 18 bulan.4. Fotokopi Izin Tinggal Terbatas (ITAS).5. Fotokopi sertifikat pelatihan atau lisensi yang di perlukan untuk jenis pekerjaan Anda.Proses perpanjangan NVK memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja, tergantung dari daerah tempat Anda mengajukan permohonan.

Cara Memperpanjang NVK Dan Apa itu Nomor Visa Kerja?

Kesimpulan Apa itu Nomor Visa Kerja?

Maka, NVK adalah nomor identifikasi yang di berikan kepada pekerja asing yang telah mendapat izin kerja di Indonesia. Proses pengajuan NVK membutuhkan beberapa dokumen yang harus di siapkan terlebih dahulu. Untuk memenuhi persyaratan NVK, Anda perlu memiliki pendidikan yang setara dengan pendidikan di Indonesia, memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun, dan memiliki sertifikasi atau lisensi yang diperlukan untuk jenis pekerjaan yang Anda lamar. Maka, Jangan lupa untuk memperpanjang NVK secara berkala untuk dapat bekerja dengan sah di Indonesia.

  Harga Visa Ke Jepang 2023: Informasi Terbaru dan Panduan Lengkap

PT Jangkar Global Groups adalah Perusahaan Provider Visa yang siap membantu anda.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin