Pendahuluan
Jenis-Jenis Perkawinan – Perkawinan adalah ikatan suci yang di lakukan oleh dua orang yang saling mencintai dan memiliki tujuan untuk membentuk keluarga. Perkawinan di kenal sebagai suatu institusi sosial di mana individu-individu tersebut mengikat diri dalam perjanjian yang sah dan di akui oleh negara dan agama. Dalam artikel ini, akan di bahas tentang jenis-jenis perkawinan yang ada di Indonesia. Status Perkawinan Campuran Menurut UU No. 1 Tahun 1974
Jenis-Jenis Perkawinan : Perkawinan Monogami
Perkawinan monogami adalah jenis perkawinan yang paling umum dan di kenal di seluruh dunia. Artinya, suami hanya boleh memiliki satu istri dan sebaliknya, istri hanya boleh memiliki satu suami. Jenis perkawinan ini di atur dalam UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Perkawinan monogami sering kali di lakukan oleh pasangan yang memiliki hubungan cinta dan saling memahami satu sama lain.
Jenis-Jenis Perkawinan : Perkawinan Poligami
Perkawinan poligami adalah jenis perkawinan di mana seorang suami memiliki dua atau lebih istri. Di Indonesia, perkawinan poligami di atur dalam UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Namun, penerapan perkawinan poligami di Indonesia harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan yang harus di penuhi oleh suami sebelum melakukan perkawinan poligami. Syaratnya antara lain suami harus mampu memenuhi kebutuhan finansial dan harus memiliki izin dari istri pertamanya.
Jenis-Jenis Perkawinan Campuran
Perkawinan campuran adalah jenis perkawinan di mana pasangan yang menikah berasal dari negara atau budaya yang berbeda. Maka, perkawinan campuran seringkali terjadi karena adanya hubungan asmara atau persahabatan yang terjalin antara individu-individu tersebut. Sehingga, perkawinan campuran memiliki keuntungan dalam memperluas lingkaran sosial dan budaya pasangan.
Jenis-Jenis Perkawinan :Perkawinan Beda Agama
Oleh karena itu, perkawinan beda agama adalah jenis perkawinan di mana pasangan yang menikah memiliki keyakinan agama yang berbeda. Sehingga, perkawinan beda agama dapat menjadi suatu masalah jika tidak ada kesepakatan dalam kepercayaan agama antara pasangan. Namun, beberapa pasangan dapat menerapkan pola kehidupan yang toleran dengan menghormati keyakinan agama pasangan masing-masing.
Jenis-Jenis Perkawinan : Perkawinan Siri
Perkawinan siri adalah jenis perkawinan yang di lakukan tanpa adanya ikatan resmi di hadapan negara dan agama. Perkawinan siri seringkali di lakukan oleh pasangan yang ingin menjalani hubungan percintaan tanpa harus menikah secara resmi. Namun, perkawinan siri di anggap tidak sah dan tidak di akui oleh negara dan agama.
Perkawinan Adat
Sehingga, perkawinan adat adalah jenis perkawinan yang di lakukan berdasarkan kebiasaan dan budaya masyarakat setempat. Maka, perkawinan adat di Indonesia memiliki banyak ragam dan variasi tergantung dari suku dan daerah tempat mereka berada. Adat-istiadat yang di lakukan dalam perkawinan adat biasanya bermakna sebagai simbol-simbol penghormatan dan persatuan antara kedua belah pihak.
Kesimpulan
Dalam artikel ini telah di bahas tentang jenis-jenis perkawinan yang ada di Indonesia. Setiap jenis perkawinan memiliki ciri khas dan tuntutan yang berbeda-beda, tergantung dari nilai-nilai yang di junjung oleh pasangan tersebut. Penting bagi setiap individu untuk memilih jenis perkawinan yang sesuai dengan nilai-nilai yang di junjung dan juga harus memastikan bahwa perkawinan tersebut dapat memberikan kebahagiaan dan kesejahteraan bagi keluarga yang terbentuk.
Cara kirim dokumen bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Selanjutnya, Perusahaan di di rikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups