Syarat Pengurusan SKCK Terbaru

Apa Itu SKCK?

Syarat Pengurusan SKCK Terbaru – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh Polri sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki riwayat kriminal. Kemudian, SKCK di perlukan dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, pendaftaran kuliah, atau bahkan untuk mengurus visa ke luar negeri.

Kenapa Penting untuk Memiliki SKCK?

Kenapa Penting untuk Memiliki SKCK?

SKCK menjadi salah satu syarat penting dalam berbagai proses administrasi. Kemudian, Tanpa memiliki SKCK, seseorang akan sulit untuk melakukan beberapa hal seperti melamar pekerjaan atau kuliah. Oleh karena itu, SKCK juga di butuhkan untuk mengurus visa ke luar negeri, terutama ke negara-negara yang memiliki aturan ketat terhadap imigran.

  Pengurusan SKCK WNA Secara Online

Syarat Pengurusan SKCK Terbaru

Berikut adalah syarat-syarat terbaru untuk mengurus SKCK:

1. Membawa kartu identitas resmi seperti KTP atau paspor yang masih berlaku.

2. Membawa pas foto terbaru yang di ambil dalam waktu enam bulan terakhir. Foto harus berwarna, ukuran 4×6 cm, dan dengan latar belakang putih.

3. Membayar biaya administrasi yang di tentukan oleh Polri. Biaya ini dapat berbeda-beda tergantung dari lokasi pembuatan SKCK.

4. Bagi WNA (Warga Negara Asing), harus melampirkan surat sponsor dari instansi yang mempekerjakan atau mengajak WNA tersebut ke Indonesia.

5. Bagi WNI (Warga Negara Indonesia) yang telah bekerja atau tinggal di luar negeri, harus melampirkan surat dari Kedutaan atau Konsulat Indonesia di negara tersebut.

6. Selanjutnya, Bagi WNI yang sudah menikah dengan WNA, harus melampirkan surat nikah yang telah di terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah resmi.

7. Kemudian, Bagi WNI yang telah berusia di atas 17 tahun, harus melampirkan surat keterangan sehat dari rumah sakit atau klinik yang memiliki izin resmi.

  Cara Pengisian Daftar SKCK

8. Kemudian, Bagi WNI yang berada di dalam negeri, dapat mengajukan permohonan SKCK secara online melalui website resmi Polri.

Proses Pengurusan SKCK

Setelah memenuhi semua syarat yang di butuhkan, berikut adalah proses pengurusan SKCK:

1. Datang ke kantor polisi atau satuan fungsi polisi terdekat.

2. Mengambil nomor antrian dan menunggu giliran di panggil.

3. Selanjutnya, Setelah di panggil, petugas akan memeriksa seluruh dokumen yang di butuhkan dan meminta calon pemohon untuk mengisi formulir pengajuan SKCK.

4. Kemudian, Setelah formulir di isi, petugas akan mengambil sidik jari calon pemohon. Oleh karena itu, Sidik jari ini akan di gunakan sebagai tanda tangan elektronik dalam SKCK.

5. Kemudian, Setelah sidik jari di ambil, calon pemohon harus menunggu beberapa hari untuk proses verifikasi data di markas besar Polri.

6. Jika data terverifikasi, calon pemohon dapat mengambil SKCK di kantor polisi atau satuan fungsi polisi terdekat.

Kesimpulan Syarat Pengurusan SKCK Terbaru

Memiliki SKCK sangat penting dalam berbagai proses administrasi. Maka dengan mengetahui syarat-syarat pengurusan SKCK terbaru, di harapkan calon pemohon dapat mempersiapkan segala dokumen yang di butuhkan dengan baik dan tidak terjadi kendala dalam proses pengurusan SKCK. Jadi, Jangan lupa untuk memperhatikan prosedur pengurusan SKCK dengan baik agar prosesnya berjalan lancar dan tidak mengalami kendala yang tidak di inginkan.

  Buat SKCK Online Denpasar

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

admin