Apostille Ijazah Kemenkumham – kerap kali menggunakan bagi orang-orang yang berkepentingan untuk pergi ke luar negeri. Misalnya untuk bekerja, menikah, hingga menempuh pendidikan. Proses pengurusan apostille sendiri bisa secara daring dengan mengikuti prosedur yang ada.
Meski pendaftaran apostille online, namun prosesnya sendiri cukup panjang. Kesalahan sedikit saja, seperti penulisan nama atau kurangnya kelengkapan dokumen dapat menimbulkan kegagalan. Informasi lebih rinci tentang apostille ijazah melalui kementerian hukum dan hak asasi manusia bisa di simak sebagai berikut:
Apa yang Di maksud Apostille?
Istilah Apostille adalah pengesahan tanda tangan, cap, maupun segel resmi dalam dokumen dengan melakukan pengecekan dokumen publik melalui pencocokan spesimen tanda tangan/pengesahan tanda tangan pejabat denga cara validasi spesimen tanda tangan pejabat pengesahan cap melalui satu instansi di direktorat jenderal administrasi hukum umum. Proses apostille ini sangat memudahkan masyarakat untuk mengkaji manfaat konvensi konvensi lain di bawah naungan hague conference on private international law hcch/abolishing the requirement of legalisation for foreign public documents konvensi. Petugas ASN Kemenkumham harus mengikuti sasaran kinerja pegawai (SKP) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Salah satu instansi yang melayani legalisir apostille yaitu menteri hukum dan hak asasi manusia selaku otoritas yang berwenang. Apostille, Erat kaitannya dengan kegiatan yang akan di laksanakan di luar negeri yaitu dengan cara penyederhanaan proses legalisasi dokumen publik. Peraturan presiden republik indonesia nomor 2 tahun 2021 tentang pengesahan Pengesahan Convention Abolishing the Requirement of Legalisation for Foreign Public Documents (Konvensi Penghapusan Persyaratan Legalisasi Terhadap Dokumen Publik Asing)
Sebelum mengurus apostille ijazah Kemenkumham, perlu mengetahui negara pihak konvensi apostille yang memerlukan dokumen ini. Indonesia menerbitkan Apostille umumnya bisa untuk kepentingan 121 negara yang mendukung lalu lintas dokumen melalui kemudahan satu instansi yakni kemenkumham selaku competent authority. Daftar negara tersebut bisa terlihat pada website Kemenkumham.
Informasi lebih rinci tentang apostille bisa juga dengan berkunjung langsung ke kantor Kemenkumham yang terdapat di tiap provinsi. Sedangkan untuk form legalitasnya bisa secara online melalui aplikasi khusus yang sudah ada. Pembaca dapat mempelajari prosedurnya terlebih dahulu.
Mengapa Apostille Kemenkumham Untuk Ijazah Perlu Di urus?
Beberapa orang mungkin pernah bertanya mengapa dokumen ini patut mengurus ketika hendak ke luar negeri. Masyarakat perlu mengetahui bahwa apostille mempunyai beberapa kegunaan menyesuaikan dengan jenis dokumennya. Berikut beberapa alasan pentingnya mengurus apostille dengan teliti:
- Melengkapi persyaratan dokumen pernikahan WNI di luar negeri.
- Menyiapkan kelengkapan persyaratan untuk beasiswa ke luar negeri.
- Melengkapi berkas untuk dokumen export dan import.
- Memudahkan pengurusan dokumen untuk bekerja sebagai TKI.
Macam-macam Dokumen Apostille Kemenkumham Untuk Ijazah
Sebetulnya dokumen apostille bermacam-macam, menyesuaikan dengan kegiatan di luar negeri. Umumnya dokumen yang memerlukan apostille terdiri dari SKCK, ijazah, buku nikah, dokumen bisnis, pernyataan belum menikah, invoice, dan seterusnya. Sebelum mengurus apostille, dokumen harus legalisir dahulu.
Notaris perlu memperhatikan bahwa legalisir pada halaman depan, sebab dokumen akan di tolak jika legalisir terletak di halaman akhir. Apalagi proses verifikasi ini secara otomatis melalui sistem, sehingga ketentuan yang ada harus benar-benar mendapat perhatian.
Cara Mengurus Dokumen Apostille Kemenkumham Untuk Ijazah
Umumnya mengurus dokumen apostille ijazah Kemenkumham untuk memperoleh visa pelajar hingga beasiswa. Prosedur pengurusan apostille cukup panjang, sehingga perlu
memahami dengan teliti. Berikut penjabaran cara mengurus dokumen apostille ijazah :
1. Cek Tujuan Negara dan Lengkapi Dokumen Persyaratan Apostille Kemenkumham Untuk Ijazah
Dokumen apostille mungkin saja berbeda-beda ketentuannya di berbagai negara atau sekolah. Contohnya untuk tujuan Korea Selatan umumnya dokumen berupa legalisir ijazah asli dan terjemahannya. Begitu pun legalisir transkrip yang asli dan bentuk terjemahannya.
Sementara untuk tujuan Belanda, seperti Wageningen University hanya membutuhkan akta kelahiran saja sebagai berkas apostille. Untuk itulah, segenap persyaratan dokumen harus menelusuri lebih dahulu. Jangan sampai setelah apostille selesai proses, justru dokumen tidak
berguna di negara tujuan.
2. Legalisasi ke Notaris
Apabila dokumen persyaratan sudah terkumpulkan, selanjutnya perlu legalisasi melalui notaris. Pada tahapan ini, seluruh dokumen fotokopi akan verifikasi terlebih dahulu dengan aslinya. Legalisasi oleh notaris, agar keaslian dokumen di akui secara hukum.
3. Apostille Kemenkumham Untuk Ijazah Secara Online
Tidak berhenti di notaris, legalisasi juga harus melalui Kemenkumham. Untungnya proses ini bisa secara online, sehingga dapat dari rumah. Poin penting yang patut di ingat adalah legalisasi harus berurutan, yaitu dari Kemenkumham ke Kemenlu.
Untuk mendaftar legalisasi dokumen, silahkan kunjungi halaman resmi Kemenkumham terlebih dahulu. Apabila tidak mempunyai akun, maka luangkan waktu sejenak untuk pembuatan akun baru. Berikut alur pendaftaran legalisasi secara daring di Kemenkumham :
- Login ke akun pada website Kemenkumham, lalu masuk ke bagian Daftar Permohonan.
- Pilih opsi Buat Permohonan untuk mendaftar legalisasi.
- Lengkapi form yang memuat data diri pendaftar, seperti nama, e-mail, alamat, tanggal lahir, dan seterusnya.
- Klik Berikutnya, maka laman akan berubah dengan form selanjutnya.
- Isi kolom Pejabat Publik dengan nama Notaris, pastikan mengisi data dengan benar agar proses tidak gagal.
- Upload dokumen berupa ijazah yang akan legalisasi, klik Simpan dan Lanjutkan untuk mengunggah berkas lainnya.
- Klik Kirim Permohonan jika sudah pastikan formulir lengkap.
- Silahkan cek permohonan legalisasi di menu Daftar Permohonan.
4. Terima Notifikasi dan Lakukan Pembayaran
Jika seluruh form yang isi benar, maka pendaftar akan menerima notifikasi yang kirim lewat e-mail. Selanjutkan lakukan pembayaran menggunakan voucher yang tersedia. Perlumemperhatikan apabila voucher tersebut hanya berlaku satu minggu, bila terlewat maka permohonan legalisasi di anggap gagal.
5. Ambil Stiker Legalitas dari Kemenkumham
Jika pendaftar telah selesai melakukan pembayaran, maka otomatis akan menerima kwitansi. Harap membawa kwitansi pembayaran tersebut untuk mendapatkan stiker. Silahkan ambil stiker legalisasi pada kantor Kemenkumham, dan dapat langsung tempel pada dokumen persyaratan.
6. Legalisasi di Kemlu Secara Online
Untuk melaksanakan legalisasi Kemlu, pastikan seluruh dokumen sudah di pindai. Proses legalisasi tersebut bisa di lakukan melalui aplikasi Stempel Asli yang di terbitkan oleh Kemlu di Play Store. Adapun langkah-langkah melakukan legalisasi dokumen sebagai berikut:
- Daftar akun pada aplikasi, lalu login untuk melakukan legalisasi.
- Pilih opsi Buat Permohonan, lalu klik ikon bergambar orang di bagian bawah.
- Tentukan negara tujuan.
- Pilih jenis dokumen yang akan legalisasi, yaitu ijazah.
- Silahkan unggah hasil scan ijazah beserta dokumen yang sudah legalisir di Kemenkumham.
- Setujui autentifikasi dokumen.
- Lakukan finalisasi permohonan supaya dokumen segera verifikasi.
- Periksa aplikasi secara berkala untuk memastikan bila verifikasi sudah di setujui.
- Bila verifikasi berhasil, segera lakukan pembayaran dengan kode yang sudah ada
- Pastikan membayar di hari yang sama, sebab kode pembayaran hanya berlaku satu hari saja.
- Cek bukti pembayaran.
7. Ambil Apostille Kemenkumham Untuk Ijazah dan Serahkan ke Kedutaan Besar
Pengambilan apostille ijazah dengan membawa bukti pembayaran. Proses pengambilan tidak terlalu lama, tergantung dari banyaknya antrian. Apabila apostille sudah
selesai
, silahkan serahkan dokumen pada Kedutaan Besar, untuk melengkapi berkas lainnya.
Solusi Pengurusan Apostille Kemenkumham Untuk Ijazah yang Praktis
Kelemahan dari pengurusan apostille ijazah Kemenkumham secara online yaitu sistem yang sering mengalami down akibat banyaknya permintaan. Hal tersebut justru dapat menghambat pengurusan dokumen. Untuk itu, Jangkar Groups hadir menjadi solusi pengurusan apostille ijazah yang praktis.
Tidak peduli seberapa jauh lokasi klien, pengurusan apostille tetap bisa lewat Jangkar Groups. Layanan ini sangat berguna terutama bagi klien yang tidak ingin di repotkan dengan antrian. Jangkar Groups mempunyai segenap staf ahli dalam memberikan pendampingan dan konsultasi.
Bagi klien yang berlokasi jauh dari ibukota, pengiriman dokumen ijazah apostille Kemenkumham dapat melalui kantor pos, JNE, Grab, dan TIKI. Setelah dokumen
sampai, Jangkar Groups akan segera memproses dokumen sesuai dengan kebutuhan klien. Dengan demikian, kebutuhan apostille bisa Langsung proses dengan praktis.
Demikian pembahasan berkaitan tentang pengurusan apostille ijazah Kemenkumham. Untuk menjamin kecepatan proses pengurusan, percayakan pekerjaan tersebut pada Jangkar Groups. Segera konsultasikan kebutuhan legalisasi dokumen apostille melalui kontak Admin.
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id