Apostille Kemenkumham Medical Check-Up

Apostille Kemenkumham Medical Check-Up – Merupakan layanan legalisasi dokumen Indonesia yang di akui dan dapat di pergunakan untuk kepentingan di luar negeri. Salah satu dokumen yang perlu di apostille yaitu medical check up visa. Pendaftaran apostille medikal Kemenkumham bisa di lakukan secara online dengan mengunggah scan dokumen.

Meski di lakukan online, sebagian orang mungkin masih kurang memahami proses pengajuan apostille. Itulah sebabnya di perlukan jasa apostille medical check up agar lebih efisien. Adapun informasi terkait dokumen medical check up dan cara melakukan apostille dapat di simak berikut ini:

 

Pengertian Apostille Kemenkumham Medical Check-Up

Dokumen medical check up visa adalah surat yang berisi pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu persyaratan mengurus visa. Serangkaian proses pemeriksaan di laksanakan dengan tujuan agar dapat mengetahui dengan detail kesehatan pemohon visa. Dokumen ini juga berfungsi untuk mencegah penyebaran penyakit antarnegara.

 

Dokumen medical check up umumnya di keluarkan oleh RS atau dokter yang sudah di tunjuk oleh lembaga imigrasi. Perlu di ketahui bahwa setiap negara menetapkan peraturan berbeda terkait syarat kondisi seseorang. Apabila hasil pemeriksaan menyatakan pemohon sehat, maka kemungkinan besar pengajuan visa akan disetujui.

 

Pengertian Medical Check Up Visa

Sederhananya, tujuan medical check up yaitu menjadi langkah pencegahan penyakit dari suatu negara. Terdapat beberapa kondisi yang mengharuskan seseorang harus melakukan medical check up. Adapun beberapa kondisi tersebut dijabarkan pada poin-poin berikut:

 

  • Berniat mengajukan visa untuk bekerja musiman di negara lain.
  • Memiliki rencana menetap di negara tujuan dalam jangka waktu tertentu.
  • Menempuh pendidikan di negara lain.
  • Pernah menjalani transfusi darah.
  • Bagi wanita mempunyai rencana melahirkan di negara tujuan.
  • Pernah berkunjung ke negara yang mempunyai angka HIV atau tuberkulosis tinggi.
  Jasa Apostille Kemenkumham Itu Apa? Inilah Panduan Apostille

Syarat Mengajukan Apostille Kemenkumham Medical Check-Up

Sebelum menjalani medical check up untuk kepentingan pengurusan visa, ada sejumlah syarat yang harus terpenuhi. Lengkapi seluruh dokumen yang di minta, supaya pemohon di perbolehkan melakukan medical check up. Berikut daftar dokumen pengajuan medical check up visa yang di perlukan:

 

  • Akta kelahiran dan KTP.
  • Paspor asli.
  • Surat pengantar dari kedutaan.
  • Pas foto.
  • Kacamata (apabila saat ini menggunakan alat bantu kacamata).
  • Dokumen rekam medis yang sudah di jalani.
  • Catatan obat-obatan yang saat ini dikonsumsi.

 

Syarat Mengajukan Medical Check Up Visa

 

Apabila pemohon masih berusia kurang dari 17 tahun, maka medical check up harus didampingi orang tua atau keluarga. Sementara bagi wanita, sebaiknya melakukan medical check up di luar masa menstruasi. Sebab, kondisi tersebut dapat mempengaruhi hasil pemeriksaan kesehatan.

 

Mengapa Dokumen Apostille Kemenkumham Medical Check-Up?

Pada tanggal 4 Juni 2023 , pemerintah resmi memberlakukan ketentuan apostille dokumen. Salah satu dokumen yang perlu di apostille yaitu medical check up. Hal ini bertujuan supaya hasil medical check up dapat di akui dan di pergunakan di luar negeri.

 

Layanan apostille adalah pengesahan stempel, tanda tangan, dan segel dokumen publik. Pengajuan apostille di lakukan pada Kemenkumham melalui berbagai tahapan yang telah di tentukan. Melalui apostille medikal Kemenkumham, maka dokumen otomatis di akui secara hukum di 122 negara.

 

Pada pengurusan apostille Kemenkumham, dokumen yang diperlukan tidak terlalu banyak. Namun, kembali lagi tergantung dari banyaknya dokumen yang akan di apostille. Untuk apostille medical check up, maka pemohon perlu menyiapkan dokumen asli medical dari RS dan KTP.

  Jasa Legalisir Ijazah Kemenkumham: Mempercepat Solusi

 

Mengapa Dokumen Medical Check Up Perlu di Apostille

Cara Apostille Kemenkumham Medical Check-Up

Setiap WNI yang mempunyai NIK dapat mengajukan pendaftaran apostille medikal Kemenkumham secara online. Proses pengajuan tersebut dapat dilakukan di mana pun, namun percetakan sertifikat nantinya di lakukan di Kemenkumham Jakarta. Adapun cara melakukan apostille medical check up sebagai berikut:

 

1. Terjemahkan Dokumen Melalui Sworn Translator

Dokumen medical check up pada dasarnya termasuk dokumen yang penting, sehingga untuk menerjemahkannya di butuhkan jasa sworn translator terpercaya. Setelah dokumen di terjemahkan, lanjutkan untuk melakukan legalisir di notaris. Pekerjaan ini bisa di laksanakan dalam satu hari kerja.

 

Apabila dokumen sudah di legalisir, silahkan scan berkas medical check up tersebut. Ini akan memudahkan dalam pendaftaran apostille secara online. Jika legalisir berada dibalik lembar utama, silahkan scan terpisah dan satukan file tersebut ke bentuk PDF.

 

2. Masuk ke Website Apostille Kemenkumham Medical Check-Up di Ditjen AHU dan Daftar Akun Baru

Pengajuan apostille bisa di lakukan dengan mudah dari rumah, sebab pendaftarannya di lakukan secara online. Silahkan akses website resmi Ditjen AHU dan mulailah untuk registrasi akun. Saat membuat akun, pemohon akan di minta memasukkan e-mail, NIK, dan Nomor HP.

 

Pastikan seluruh kontak yang tertera pada saat membuat akun dalam kondisi aktif. Sebab notifikasi dokumen akan di informasikan melalui e-mail atau nomor HP. Setelah pendaftaran akun sukses, cobalah untuk log in dengan menginputkan NIK dan password yang telah terdaftar.

 

Cara Apostille Medikal Kemenkumham

3. Buat Permohonan Apostille Kemenkumham Medical Check-Up

Untuk melakukan apostille medikal Kemenkumham, silahkan pilih menu Buat Permohonan. Isi seluruh form yang muncul, untuk pengisian nama Pejabat Publik gunakan nama sworn translator atau notaris yang sudah melakukan legalisir dokumen tersebut. Periksa kembali form yang sudah diisi, kemudian buat permohonan.

 

Apabila pendaftaran berhasil, pemohon akan menerima kode pembayaran tertentu yang harus di lunasi. Silahkan melakukan pembayaran terlebih dahulu, kemudian simpan bukti pembayaran untuk dibawa ketika mengambil apostille. Dalam beberapa hari kerja, pemohon akan menerima notifikasi melalui email.

  Apostille Kemenkumham Buku Nikah

 

4. Ambil Dokumen Apostille Kemenkumham Medical Check-Up

Pengambilan dokumen apostille medikal Kemenkumham dapat di lakukan pada jam kerja. Silahkan kunjungi kantor Kemenkumham Jakarta. Apabila ingin mewakilkan pengambilan dokumen tersebut, pastikan membawa surat kuasa sesuai dengan template surat kuasa yang tersedia pada website Kemenkumham.

 

Solusi Urus Dokumen Apostille Kemenkumham Medical Check-Up

Tanpa pemahaman yang luas, pengurusan apostille bisa saja sangat membingungkan. Jangkar Groups menjadi solusi pengurusan dokumen apostille medical check up Kemenkumham yang efisien. Pemohon tidak perlu menjadwalkan diri untuk datang ke kantor, melainkan penyerahan dokumen bisa di lakukan melalui jasa pengiriman.

 

Kami menyediakan berbagai layanan yang akan memudahkan dalam mengurus dokumen. Beberapa di antaranya yaitu menerjemahkan dokumen yang di lakukan oleh sworn translator, legalisir, dan apostille. Dengan demikian, pengurusan dokumen dapat terlaksana dengan praktis dan akurat.

 

Jangkar Group adalah perusahaan resmi terdaftar di Kemenkumham sejak 2008. Selain legalitas usaha, kami juga di dukung oleh staf ahli dalam bidang pengurusan apostille dokumen. Jangkar Group menyediakan konsultasi online yang dapat dihubungi sesuai jam kerja.

 

Dengan mempercayakan pengurusan apostille dokumen pada Jangkar Groups, klien dapat menghemat biaya transportasi. Terutama bagi klien yang berdomisili jauh dari kantor Kemenkumham Jakarta. Proses di lakukan dengan cepat dan terjamin keaslian dokumen apostille yang akan di terima oleh klien.

 

 

Solusi Urus Dokumen Apostille Medikal Kemenkumham

Untuk melakukan apostille, dokumen dapat di serahkan melalui jasa pengiriman seperti JNE, Grab, TIKI, kantor pos, dan Gojek. Staf Jangkar Groups akan segera menyampaikan apabila dokumen sudah di terima. Selanjutnya pengurusan dokumen apostille medical check up akan di lakukan sesuai kebutuhan klien.

 

Sebagai pertimbangan, Jangkar Groups memberikan beberapa garansi yang sangat menguntungkan. Diantaranya berupa jaminan kecepatan, terhindar dari masalah surat palsu, dan penipuan. Uang akan di kembalikan, jika dokumen apostille tidak di terima karena adanya masalah legalisir Kemenkumham.

 

Itulah informasi terkait pengurusan apostille medikal Kemenkumham yang perlu di pahami. Supaya proses pengurusan dokumen apostille berjalan efisien, percayakan pekerjaan tersebut pada Jangkar Groups. Tunggu apalagi, segera konsultasikan pengurusan dokumen dengan menghubungi layanan admin kami.

Adi