Apa itu 90Day Fiance Visa Rules?
90Day Fiance Visa Rules, atau sering di sebut K-1 Visa, adalah visa non-imigran yang di keluarkan oleh pemerintah AS untuk pasangan calon suami/istri warga negara AS dan juga calon suami/istri asing mereka. Maka, Penerima visa ini hanya di berikan 90 hari untuk menikahi pasangan AS mereka. Jika tidak, maka mereka harus meninggalkan AS dan juga mungkin di larang untuk kembali ke Amerika Serikat selama beberapa waktu. Sehingga, Visa ini cocok untuk mereka yang ingin menikah dengan warga negara AS, tetapi belum memiliki kesempatan untuk tinggal di Amerika Serikat sebagai penduduk tetap dan SKCK Untuk Visa Terpercaya
Syarat untuk Mendapatkan 90Day Fiance Visa Rules
Untuk mendapatkan 90 Day Fiance Visa, maka ada beberapa syarat yang harus di penuhi oleh pasangan calon suami/istri asing. Syarat-syarat tersebut meliputi:
1. Pasangan calon suami/istri asing harus menunjukkan bahwa mereka memiliki hubungan yang asli dengan pasangan warga negara AS mereka. Sehingga dalam hal ini, bukti hubungan dapat berupa foto, bukti komunikasi, atau surat dari teman dan keluarga yang mengonfirmasi hubungan mereka.
2. Kemudian, Pasangan calon suami/istri asing harus menunjukkan bahwa mereka memiliki niat untuk menikah dengan pasangan warga negara AS mereka. Maka, mereka harus membuktikan bahwa mereka sudah merencanakan pernikahan dan memiliki tanggal resmi untuk upacara pernikahan.
3. Dan juga, Pasangan calon suami/istri asing harus memenuhi persyaratan kesehatan dan karakter yang di tetapkan oleh pemerintah AS.
4. Selanjutnya, Pasangan calon suami/istri asing harus menunjukkan bahwa mereka mampu secara finansial untuk tinggal di Amerika Serikat selama periode 90 hari. Maka, mereka dapat menunjukkan bukti tabungan, gaji, atau dukungan finansial dari pasangan warga negara AS mereka.
Proses untuk Mendapatkan 90Day Fiance Visa Rules
Proses untuk mendapatkan 90 Day Fiance Visa melibatkan beberapa langkah. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Pasangan warga negara AS harus mengajukan Petisi untuk Fiance Visa ke USCIS.
2. Setelah petisi di setujui, pasangan calon suami/istri asing harus mengajukan permohonan visa di Kedutaan Besar atau Konsulat AS di negara asal mereka.
3. Pasangan calon suami/istri asing harus menghadiri wawancara visa dan melewati pemeriksaan medis untuk memenuhi persyaratan kesehatan.
4. Setelah visa di keluarkan, pasangan calon suami/istri asing memiliki waktu 6 bulan untuk memasuki Amerika Serikat dan menikah dengan pasangan warga negara AS mereka.
Hal-hal yang Harus Di perhatikan Setelah Mendapatkan 90Day Fiance Visa Rules
Setelah mendapatkan 90 Day Fiance Visa, ada beberapa hal yang harus di perhatikan oleh pasangan calon suami/istri asing. Berikut adalah beberapa hal tersebut:
1. Mereka harus menikah dengan pasangan warga negara AS mereka dalam waktu 90 hari setelah masuk ke Amerika Serikat.
2. Kemudian, Jika mereka tidak menikah dalam waktu 90 hari, mereka harus meninggalkan Amerika Serikat dan mungkin di larang untuk kembali ke AS selama beberapa waktu.
3. Dan juga, Setelah menikah, pasangan calon suami/istri asing harus mengajukan permohonan untuk mengubah status mereka menjadi penduduk tetap.
4. Selanjutnya, Jika pasangan calon suami/istri asing melanggar hukum AS selama periode 90 hari, mereka dapat di deportasi dari Amerika Serikat.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups