Korban Bullying di sekolah – Arti kata dari Korban Bullying jika di terjemahkan dalam bahasa Indonesia adalah Penindasan, perundungan, atau pengintimidasian. Penjelasan kebih luasnya yaitu penggunaan ancaman, kekerasan dan paksaan dengan cara mengintimidasi orang lain.
Prilaku ini menjadi suatu kebiasaan di sebabkan karena adanya ketimpangan dalam kekuasaan sosial atau kelemahan fisik sesorang. Prilaku ini bisa di kategorikan berupa ancaman, kekerasan fisik, paksaan, hinaan yang di lakukan secara berulang kali.
Tindakan penindasan terdiri dari 4 jenis yaitu penindasan secara emosional, fisik, verbal dan cyber. Bullying bisa terjadi di mana saja, di sekolah,tempat kerja, lingkungan sekitar atau media sosial. Jasa Pembuatan Company Profile Termurah | Marketing Digital
Contoh bentuk penindasan atau Korban Bullying di sekolah
- Penindasan Fisik
Tindakan kekerasan dengan cara kontak fisik sehingga menyebabkan rasa sakit, cidera, luka bahkan kematian. Contoh pemukulan, menampar, menendang orang lain. Tindakan penindasan fisik akan berakibat fatal jika berlebihan. Pada beberapa kasus menyebabkan kematian.
Tapi ada dampak lain jika penindasan fisik ini tidak tetungkap, yang di khawatirkan anak korban bullying akan melakukan hal yang sama pada juniornya. Seperti kegiatan Ospek pada saat pertama masuk sekolah banyak terjadi korban yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang. Sebagai tindak pencegahan di beberapa sekolah sudah mentiadakan kegiatan Ospek.
- Penindasan Psikologis
Bullying ini mengakibatkan trauma psikologis, depresi, trauma, kecemasan dan stress. Akibat dari penindasan secara psikologi bisanya anak menjadi pendiam, sulit bergaul, pemarah atau pelampiasan terhadap narkoba. Di Amerika sering terjadi penyerangan di sekolah dengan menembak membabi buta dan tak jarang hal tersebut di karenakan bullying yang terjadi pada dirinya, sehingga pada saat dia mempunyai kesempatan untuk melawan maka akibatnya akan sangat fatal.
Seperti kutipan judul artikel diatas kita akan membahas Strategi apa saja yang harus di lakujan oleh orang tua agar anaknya tidak menjadi korban BULLYING. Ketika kita melihat berita tentang anak yang menjadi korban bully maka reaksi orang tua pasti sama yaitu marah, geram bahkan cendrung ingin membalas.
Berikut Stratrgi untuk mencegah agar anak tidak Korban Bullying di sekolah
- Tumbuhkan rasa percaya diri dan tunjukan pada lingkungan sekitar.Ini adalah sangat efektif karena biasany pembully akan mencari sasaran anak yang tidak punya rasa percaya diri. Anak yang percaya diri akan berani berargumentasi, melawan dan lebih mempunyai banyak teman.
- Membentuk Group Pertemanan. Pelaku bullying biasanya tidak akan menjadikan target bagi anak yang punya banyak teman. Jika anak anda memang pendiam maka minimal ada satu teman yang akan melindungi dia.
- Ajari anak untuk kebih peka. Anak harus selalu di ajak bicara dan di ajarkan cara bersikap tentang apapun yang terjadi di setiap kegiatan dengan tujuan mencegah lebih dini jika ada gejala gejala penindasan.
- Menghindari Perkelahian. Ajarkan kepada anak untuk menghindari perkelahian karena jika ada dalam situasi konflik maka tindakan bullying pasti akan terjadi.
- Selalu waspada dengan memperhatikan lingkungan sekitar. Contoh tindakan waspada tersebut adalah kalau ada di sebuah ruangan perhatikan dan harus tahu jalan masuk, jalan keluar sehingga kalau terjadi tindakan kekerasan akan tahu kemana harus menyelamatkan diri.
- Mengikuti kelas Bela Diri. Ini sangat di anjurkan karena jika kekerasan fisik tak bisa di hindari maka anak akan bisa melindungi dirinya sendiri karena sudah terlatih merespon serangan berbahaya. Dan otomatis juga anak akan merasa lebih percaya diri dengan kedaan fisiknya yang sudah terlatih.
- Berteriak sekuat tenaga. Tujuanya agar mendapatkan perhatian dari lingkungan sekitar sehingga akan mendapatkan bantuan jika dalam kondisi terdesak.
- Berlatih jadi Pemberani. Latihan ini tidak mudah perlu waktu untuk menumbuhkannya. Cara yang paling effectif adalah ikutsertakan anak dalam jegiatan eskul yang ada hubungannya dengan leadership atau kepemimpinan seperti kegiatan atau eskul pramuka.
Pendidikan Agama
Pendidikan anak hendaknya berimbang antara anjuran dan peringatan, dan juga tidak hanya di sekolah pendidikan harus di terapkan tapi di lingkungan keluarga dan masyarakat menjadi sangat penting dalam tumbuh kembang anak. Jadi, Pendidikan agama adalah menjadi hal uang sangat penting sebagai benteng pertahanan diri agar anak terhindar dari perbuatan amoral.
Anak shaleh adalah hasil kerja keras orang tua dalam mendidik agama, karena sesungguhnya anak adalah investasi dunia akhirat.Jika anak tersebut kelak akan memberikan pahala atau dosa tergantung bagaimana kita mendidik sejak dini.
Beberapa kasus Bullying yang viral di Indonesia dan luar negeri
- Kisah Audrey yang menjadi korban bullying di sekolahnya.Audrey adalah siswa SMP Negeri Pontianak. Pelajar 14 tahun tersebut di keroyok oleh 12 orang siswa SMA di daerah Pontianak 29 Maret 2019 lalu. Kasus tersebut viral karena videonya tersebar di media sosial. Biasanya penyebab bullying terjadi karena hal sepele seperti saling ejek, atau masalah lainnya. Polisi berhasil mengamankan para pelaku dan seperti biasa jika sudah tertangkap para pelaku minta maaf dan menyesali perbuatannya tersebut.
- Di Sidoarjo gara gara softlens anak SD di persekusi oleh 3 anak SMP. Lagi lagi kasus ini terungkap karena vidonya viral di media sosial.
- Seorang anak kelas 2 SD Longkewang Sukabumi di duga tewas karena menjadi korban Bullying. Anak tersebut meninggal setelah terkibat perkelahian dengan temannya. Awalnya di duga anak menderita suatu penyakit tapi pihak keluarga membantahnya. Setelah polisi menelusurinya di duga kuat anak sering menjadi korban bullying di sekolahnya.
- Di Australia juga ada kasus bullying yang sangat menyedihkan. Anak tersebut sedikit memiliki kelainan yaitu gangguan kecemasan sejak muda. Sampai pada saat masuk sekolah anak tersebut di hari pertama sudah menjadi sasaran pem bully. Sampai pada akhirnya anak menulis surat kepada gurunya yang isinya’Tuhan tolong cabut nyawa saya’ sampai pada akhirnya anak tersebut melakukan bunuh diri.
Undang Undang nomor 23 Tahun 2002,Tentang Perlindungan terhadap Anak
- Revisi Undang Undang nomor 35 tahun 2014 terhadap Undang Undang nomor 23 Tahun 2002
- Hukuman terhadap pelaku BULLYING terhadap anak adalah
- Jika korban sampai meninggal dunia maka ancaman dan pasal hukum lain bisa di gunakan
- Ancaman pada para pelaku Bullying adalah 3 tahun 6 bulan atau denda 72 juta.
- Jika korban sampai meninggal dunia maka ancaman dan pasal hukum lain bisa di gunakan.
Jika di lihat dari kultur dan budaya maka bullying adalah menjadi hal biasa karena hampir terjadi di seluruh negara. Ini merupakan sifat alami manusia dimana yang kuat akan menguasai yang lemah, atau yang dominan akan mendominasi kelompoknya. Disinilah peran semua pihak untuk bisa meredam hal tersebut bisa terjadi.
Pihak yang harus aktif tentunya para orang tua, guru pengajar di sekolah,pemerintah dan masyarakat harus terus peduli tentang masalah Korban Bullying di sekolah. Salah satu solusi adalah jadilah manusia yang bermoral dekat dengan agama.
Karena bisa jadi anak kita ada di posisi salah satunya yaitu pembully,korban bully atau sekedar menonton.
Waspadalah kejahatan terjadi bukan karena ada pelakunya tapi juga karena ada kesempatan.