Schengen dan Non Schengen sangat sering di bahas ketika seseorang merencanakan liburan atau perjalanan ke luar negeri. Walaupun kedua istilah ini terdengar sangat familiar, tetapi masih banyak orang yang belum benar-benar memahami artinya. Artikel ini akan membahas secara rinci tentang Schengen dan Non Schengen. Paspor Dengan Satu Nama 2024
Apa itu Schengen dan Non Schengen?
Schengen adalah sebuah perjanjian yang di tandatangani pada tahun 1985 oleh 5 negara Eropa, yaitu Belgia, Prancis, Jerman, Luksemburg, dan Belanda. Tujuan dari perjanjian ini adalah untuk menciptakan area bebas perjalanan di antara negara-negara tersebut tanpa adanya pengawasan perbatasan.
Pada tahun 1995, perjanjian Schengen di perluas dengan mengikutsertakan 7 negara Eropa lainnya, yaitu Austria, Denmark, Finlandia, Islandia, Norwegia, Portugal, dan Swedia. Kemudian pada tahun 1999, Italia, Spanyol, dan Yunani juga ikut bergabung, sehingga total negara-negara anggota Schengen menjadi 15.
Area Schengen sekarang meliputi 26 negara Eropa, termasuk 22 negara Uni Eropa dan 4 negara anggota Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA).
Apa yang di maksud dengan Non Schengen?
Non Schengen adalah negara-negara di luar area Schengen, yang masih menerapkan aturan pengawasan perbatasan ketika seseorang masuk ke wilayah mereka. Negara-negara yang termasuk dalam Schengen di Eropa antara lain Inggris, Irlandia, Rumania, Bulgaria, Kroasia, Siprus, dan Ruspia.
Selain itu, beberapa negara di luar Eropa juga termasuk dalam Non Schengen, seperti Amerika Serikat, Kanada, Australia, Selandia Baru, dan China.
Apa Keuntungan dari Area Schengen?
Area Schengen memberikan banyak keuntungan bagi para pelancong, termasuk:
- Tidak ada lagi pengawasan perbatasan antara negara-negara anggota Schengen, sehingga memudahkan perjalanan dan menghindari antrian
- Visa Schengen memberikan akses ke seluruh negara anggota Schengen
- Tidak perlu lagi menukar uang ke mata uang setiap negara saat melakukan perjalanan di area Schengen
- Mempercepat proses imigrasi dan mengurangi biaya karena hanya perlu satu kali pemeriksaan imigrasi saat memasuki wilayah Schengen
Bagaimana Mendapatkan Schengen dan Non Schengen?
Untuk mendapatkan visa Schengen, seseorang harus mengajukan permohonan di kedutaan atau konsulat negara yang menjadi tujuan utama perjalanan. Visa Schengen ini akan memberikan akses selama 90 hari dalam periode 180 hari.
Dokumen yang perlu di siapkan untuk mengajukan visa Schengen antara lain:
- Paspor yang masih berlaku minimal selama 6 bulan setelah tanggal akhir visa Schengen
- Bukti reservasi tiket pesawat yang valid
- Bukti reservasi akomodasi selama berada di Eropa
- Asuransi kesehatan yang mencakup selama berada di wilayah Schengen
- Surat keterangan bekerja atau surat keterangan sekolah/universitas
- Dan dokumen lainnya sesuai dengan persyaratan kedutaan atau konsulat
Sebelum mengajukan visa Schengen, pastikan terlebih dahulu bahwa negara yang menjadi tujuan utama perjalanan termasuk dalam area Schengen. Jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan dengan lengkap dan teliti.
Kesimpulan – Apa Itu Schengen dan Non Schengen?
Schengen dan Non Schengen adalah dua istilah yang sering muncul ketika seseorang merencanakan perjalanan ke luar negeri. Area Schengen memberikan banyak keuntungan bagi para pelancong, seperti memudahkan perjalanan, mempercepat proses imigrasi, dan mengurangi biaya. Namun, perlu di ingat bahwa pengajuan visa Schengen harus di sesuaikan dengan persyaratan kedutaan atau konsulat negara yang menjadi tujuan utama perjalanan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups