Apa Itu Visa Kunjungan 211?
Visa Kunjungan 211 adalah jenis visa yang di berikan oleh pemerintah Indonesia kepada warga negara asing yang ingin berkunjung ke Indonesia dengan tujuan tertentu. Oleh karena itu, Visa ini di berikan untuk keperluan yang tidak termasuk ke dalam kategori visa bekerja atau visa tinggal tetap. Visa Pendatang 211 juga di kenal sebagai visa turis atau visa Pendatang singkat.
Harga Visa VOA: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Visa On Arrival
Agen TKI Ke Swiss: Peluang Kerja di Luar Negeri
Siapa yang Berhak Mendapatkan Visa Kunjungan 211?
Oleh karena itu, Warga negara asing yang ingin berkunjung ke Indonesia dengan tujuan liburan, menghadiri acara bisnis atau konferensi, atau melakukan kegiatan sosial dapat mengajukan visa Pendatang 211. Namun, ada beberapa negara yang telah di tetapkan sebagai negara bebas visa oleh pemerintah Indonesia. Sehingga, Jika Anda berasal dari salah satu negara ini, Anda tidak perlu mengajukan visa Pendatang 211 untuk berkunjung ke Indonesia.
Negara Bebas Visa untuk Indonesia
Negara-negara yang termasuk dalam kategori negara bebas visa untuk Indonesia adalah:
1. Brunei Darussalam
2. Chili
3. Hong Kong SAR
4. Kamboja
5. Laos
6. Malaysia
7. Maroko
8. Myanmar
9. Peru
10. Filipina
11. Singapura
12. Thailand
13. Vietnam
Berapa Lama Visa Kunjungan 211 Berlaku?
Visa Pendatang 211 berlaku selama 30 hari dengan kemungkinan untuk di perpanjang selama 30 hari tambahan. Namun, perpanjangan visa harus di lakukan sebelum visa asli berakhir. Proses perpanjangan visa di Indonesia dapat memakan waktu yang cukup lama, jadi pastikan Anda memperpanjang visa Anda sebelum masa berlaku habis.
Bagaimana Cara Mengajukan Visa Kunjungan 211?
Sehingga, Anda dapat mengajukan visa Pendatang 211 di kedutaan besar atau konsulat Indonesia terdekat di negara Anda. Beberapa negara juga memiliki layanan pengajuan visa online melalui situs resmi pemerintah Indonesia. Pastikan Anda memiliki dokumen yang di perlukan, seperti paspor yang masih berlaku, tiket pesawat pulang-pergi, dan bukti akomodasi selama tinggal di Indonesia.
Berapa Biaya Visa Kunjungan 211?
Oleh karena itu, Biaya visa Pendatang 211 bervariasi tergantung pada negara asal Anda dan lamanya visa yang Anda ajukan. Namun, secara umum, biaya visa kunjungan 211 berkisar antara USD 10 hingga USD 50.
Apa yang Harus Dilakukan Setelah Tiba di Indonesia dengan Visa Kunjungan 211?
Setelah tiba di Indonesia dengan visa Pendatang 211, Anda harus segera melapor ke kantor imigrasi setempat untuk mendaftar. Sehingga, Anda akan di minta untuk mengisi formulir pendaftaran dan menunjukkan dokumen yang di perlukan, seperti paspor, visa, dan bukti akomodasi.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Visa Kunjungan 211 Anda Sudah Berakhir?
Jika visa Pendatang 211 Anda sudah berakhir dan Anda masih berada di Indonesia, Anda harus segera memperpanjang visa Anda. Jika Anda tidak memperpanjang visa Anda, Anda dapat di kenakan denda atau bahkan deportasi dari Indonesia.
Kesimpulan
Kemudian, Visa Pendatang 211 adalah visa yang di berikan oleh pemerintah Indonesia untuk warga negara asing yang ingin berkunjung ke Indonesia dengan tujuan tertentu. Oleh karena itu, Jika Anda ingin mengajukan visa Pendatang 211, pastikan Anda memiliki dokumen yang di perlukan dan mengajukan visa Anda di kedutaan besar atau konsulat Indonesia terdekat. Setelah tiba di Indonesia, Anda harus segera melapor ke kantor imigrasi setempat untuk mendaftar. Sehingga, Jangan lupa untuk memperpanjang visa Anda jika visa Anda hampir berakhir.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups