Visa Kunjungan Sosial Budaya – Indonesia adalah negara yang memiliki banyak daya tarik bagi wisatawan asing. Negara ini memiliki keindahan alam yang luar biasa, beragam budaya, dan kuliner yang lezat. Sehingga, Tidak heran jika banyak wisatawan asing yang ingin berkunjung ke Indonesia. Sebelum berkunjung, mereka harus mengurus visa terlebih dahulu. Di Indonesia, terdapat berbagai macam visa yang bisa di dapatkan oleh wisatawan asing. Artikel ini akan membahas berbagai jenis visa yang tersedia di Indonesia. Syarat Visa Kunjungan Pertukaran Budaya
Visa Kunjungan Dan Kunjungan Sosial Budaya
jenis visa yang di berikan kepada wisatawan asing untuk berkunjung ke Indonesia. bisa diperoleh oleh wisatawan asing yang ingin berkunjung untuk tujuan wisata, sosial, budaya, atau kunjungan keluarga. Oleh karena itu, bisa di urus secara online atau langsung di kantor imigrasi di Indonesia.
Visa kunjungan terdiri dari beberapa jenis, yaitu:
1. Visa Kunjungan Bebas Biaya
Sehingga, biaya adalah jenis visa yang di berikan secara cuma-cuma oleh pemerintah Indonesia. berikan kepada wisatawan asing yang datang ke Indonesia untuk tujuan wisata, sosial, budaya, atau keluarga. berlaku untuk 30 hari dan tidak dapat di perpanjang.
2. Visa Kunjungan Wisata
jenis visa yang di berikan kepada wisatawan asing yang ingin berkunjung ke Indonesia untuk tujuan wisata. berlaku untuk 30 hari dan bisa di perpanjang maksimal 1 kali selama 30 hari.
3. Visa Kunjungan Sosial Budaya
Sehingga, Visa ini adalah jenis visa yang di berikan kepada wisatawan asing yang ingin berkunjung ke Indonesia untuk tujuan sosial atau budaya. Oleh karena itu, berlaku untuk 60 hari dan bisa di perpanjang maksimal 4 kali selama 30 hari.
4. Visa Tinggal Terbatas
Visa tinggal terbatas adalah jenis visa yang di berikan kepada wisatawan asing yang ingin tinggal di Indonesia untuk jangka waktu tertentu. Oleh karena itu, di berikan untuk berbagai tujuan, seperti studi, pekerjaan, atau investasi. harus di urus di kantor imigrasi di Indonesia. tinggal terbatas terdiri dari beberapa jenis, yaitu:
5. Visa Tinggal Terbatas Khusus
Oleh karena itu, Visa tinggal terbatas khusus adalah jenis visa yang di berikan untuk kepentingan tertentu, seperti pekerjaan, studi, atau investasi. berlaku selama 2 tahun dan bisa di perpanjang maksimal 5 tahun.
6. Visa Tinggal Terbatas Pelajar
Visa tinggal terbatas pelajar adalah jenis visa yang di berikan kepada siswa atau mahasiswa asing yang ingin belajar di Indonesia. Maka, berlaku selama 1 tahun dan bisa di perpanjang maksimal 4 tahun.
7. Tinggal Terbatas Investor
Oleh karena itu, Visa tinggal terbatas investor adalah jenis visa yang di berikan kepada investor asing yang ingin berinvestasi di Indonesia . Maka, berlaku selama 1 tahun dan bisa di perpanjang maksimal 2 tahun.
8. Visa Tinggal Tetap Dan Kunjungan Sosial Budaya
Visa tinggal tetap adalah jenis visa yang di berikan kepada wisatawan asing yang ingin menetap di Indonesia secara permanen. hanya di berikan untuk kepentingan tertentu, seperti investasi atau pernikahan dengan warga negara Indonesia. ini harus di urus di kantor imigrasi di Indonesia. tinggal tetap berlaku selama 5 tahun dan bisa di perpanjang setelah masa berlaku habis.
Kesimpulan
Sehingga, Demikianlah berbagai macam visa yang tersedia di Indonesia. Oleh karena itu, Wisatawan asing harus memilih jenis visa yang sesuai dengan keperluan mereka. Maka, Pastikan untuk mengurus visa dengan benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia. Selamat berkunjung ke Indonesia!
PT jangkar Global Groups adalah Perusahaan Provider Visa siap membantu anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups