Pendahuluan
Bagi Anda yang ingin bekerja di Malaysia sebagai ekspatriat, ada beberapa hal yang perlu di pertimbangkan terkait visa kerja. Maka visa kerja adalah izin yang di perlukan oleh setiap orang asing yang ingin bekerja di Malaysia. Maka Pada artikel ini, kami akan membahas tentang visa kerja Malaysia untuk ekspatriat dan segala sesuatu yang perlu Anda ketahui. Syarat Urus Visa Jepang
Jenis-Jenis Visa Kerja Malaysia Untuk Ekspatriat
Visa kerja di Malaysia terdiri dari beberapa jenis, yaitu:
1. Maka Visa kerja profesional: di berikan untuk ekspatriat yang bekerja pada perusahaan multinasional atau perusahaan yang memiliki karyawan dari berbagai negara.
2. Visa kerja tenaga ahli: di berikan untuk ekspatriat yang memiliki keahlian khusus dan di butuhkan oleh perusahaan di Malaysia.
3. Visa kerja kontrak: di berikan untuk ekspatriat yang bekerja dengan kontrak di Malaysia dan visa ini hanya berlaku selama masa kontrak.
4. Maka visa kerja pelajar: di berikan untuk ekspatriat yang ingin bekerja sambil belajar di Malaysia.
Persyaratan Visa Kerja Malaysia Untuk Ekspatriat
1. Maka Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan.
2. Surat tawaran kerja dari perusahaan di Malaysia.
3. Perjanjian kerja yang telah di setujui oleh kedua belah pihak.
4. Oleh karena itu Bukti pendidikan terakhir dan sertifikat keahlian yang relevan.
5. Bukti kesehatan yang menunjukkan bahwa Anda bebas dari penyakit menular.
Proses Pengajuan Visa Kerja di Malaysia
1. Maka pengajuan visa kerja harus di lakukan di kedutaan atau konsulat Malaysia di negara asal Anda.
2. Setelah dokumen yang di butuhkan di ajukan, Anda harus menunggu selama beberapa minggu untuk mendapatkan keputusan.
3. Jika permohonan visa kerja Anda di setujui, Anda akan di berikan visa kerja yang valid selama 3 tahun atau sesuai dengan masa kontrak kerja Anda.
Biaya Visa Kerja di Malaysia
Biaya visa kerja di Malaysia bervariasi tergantung pada jenis visa dan keperluan visa tersebut.
Perpanjangan Visa Kerja di Malaysia
1. Visa kerja dapat di perpanjang jika terdapat kebutuhan kerja yang masih berlangsung di Malaysia.
2. Permohonan perpanjangan visa harus di ajukan minimal 2 bulan sebelum visa berakhir.
3. Setelah permohonan perpanjangan visa di terima, Anda harus menunggu selama beberapa minggu untuk mendapatkan keputusan.
Sanksi Pelanggaran Visa Kerja di Malaysia
Maka Jika Anda melanggar aturan visa kerja di Malaysia, Anda dapat di kenakan sanksi berupa:
1. Denda.
2. Deportasi atau pengusiran dari Malaysia.
3. Sehingga larangan masuk ke Malaysia dalam jangka waktu tertentu.
Kesimpulan
Oleh karena itu mendapatkan visa ini untuk ekspatriat memang tidak mudah, namun jika persyaratan dan prosedur di ikuti dengan benar, Anda dapat memperoleh visa kerja dengan mudah. Pastikan Anda memahami semua peraturan dan prosedur yang terkait dengan visa kerja di Malaysia untuk menghindari sanksi atau masalah di kemudian hari.
PT Jangkar Global Groups adalah Kantor Biro jasa visa yang siap melayani anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups