Visa Kerja Dengan Izin Bekerja Paruh Waktu

Apa itu Visa Kerja dengan Izin Bekerja Paruh Waktu?

Visa kerja dengan izin bekerja paruh waktu adalah jenis visa yang memungkinkan seseorang untuk bekerja di Indonesia dengan durasi maksimal 6 bulan dalam setahun. Maka visa ini cocok bagi mereka yang ingin bekerja paruh waktu untuk mendapatkan pengalaman atau pendapatan tambahan.

Apa itu Visa Kerja dengan Izin Bekerja Paruh Waktu?

Siapa yang Berhak Mendapatkan Visa Kerja dengan Izin Bekerja Paruh Waktu?

Untuk mendapatkan visa ini dengan izin bekerja paruh waktu, seseorang harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:

  • Berumur minimal 18 tahun
  • Telah memiliki pekerjaan paruh waktu di Indonesia
  • Memiliki sponsor dari perusahaan di Indonesia yang akan mempekerjakan
  • Memiliki kualifikasi pendidikan atau keterampilan yang di butuhkan oleh perusahaan
  • Memiliki paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan pada saat pengajuan visa
  Tingkat Gaji dan Tunjangan dalam Visa Kerja Bosnia Herzegovina

Prosedur Pengajuan Visa Kerja dengan Izin Bekerja Paruh Waktu

Oleh karena iru untuk mengajukan visa ini dengan izin bekerja paruh waktu, seseorang harus mengikuti beberapa prosedur sebagai berikut:

  1. Maka mendapatkan sponsor dari perusahaan di Indonesia yang akan mempekerjakan
  2. Membuat surat pernyataan dari perusahaan sponsor yang menyatakan bahwa pihak perusahaan akan bertanggung jawab atas keberadaan dan tindakan pekerja selama bekerja di Indonesia
  3. Mengisi formulir aplikasi visa kerja dan melampirkan dokumen-dokumen yang di butuhkan seperti paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan, surat pernyataan dari perusahaan sponsor, surat keterangan sehat, dan sertifikat pendidikan atau keterampilan yang di butuhkan oleh perusahaan sponsor
  4. Mengajukan aplikasi visa kerja dengan membayar biaya administrasi yang di tentukan
  5. Selanjutnya menunggu proses persetujuan visa oleh pihak imigrasi

Prosedur Pengajuan Visa Kerja dengan Izin Bekerja Paruh Waktu

Keuntungan Mendapatkan Visa Kerja dengan Izin Bekerja Paruh Waktu

Oleh karena itu dengan mendapatkan visa ini dengan izin bekerja paruh waktu, seseorang dapat memperoleh beberapa keuntungan seperti:

  • Mendapatkan pengalaman bekerja di Indonesia
  • Mendapatkan pendapatan tambahan
  • Mendapatkan kesempatan untuk memperluas jaringan sosial dan profesional
  Visa Kerja Kuwait Buat Pekerja Lepas

Kesimpulan

Maka visa ini dengan izin bekerja paruh waktu adalah kesempatan bagi seseorang untuk bekerja di Indonesia dengan durasi maksimal 6 bulan dalam setahun. Oleh karena itu untuk mendapatkan visa ini, seseorang harus memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah di tentukan. Maka dengan mendapatkan visa ini, seseorang dapat memperoleh pengalaman, pendapatan tambahan, dan kesempatan untuk memperluas jaringan sosial dan profesional.

PT Jangkar Global Groups adalah perusahaan jasa notaris siap melayani anda

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

 

admin