Apa itu Visa Bisnis 212?
Visa Bisnis 212 adalah jenis visa yang di keluarkan oleh Pemerintah Indonesia untuk para pelaku bisnis asing yang ingin melakukan kegiatan bisnis di Indonesia. Visa ini di berikan kepada pemohon yang ingin melakukan aktivitas bisnis seperti pertemuan bisnis, pembelian barang untuk keperluan bisnis, serta melakukan kunjungan ke pabrik atau kantor perusahaan di Indonesia.
Visa Bisnis untuk Negara Schengen
Bagaimana Cara Mendapatkan Visa Bisnis 212?
Untuk mendapatkan Visa Bisnis , pemohon perlu mengajukan permohonan melalui Kedutaan Besar Indonesia atau Konsulat di negara asal pemohon atau di negara tempat pemohon memiliki izin tinggal. Permohonan visa harus di sertai dengan dokumen yang di perlukan seperti formulir visa, paspor yang masih berlaku untuk minimal 6 bulan, surat undangan dari mitra bisnis di Indonesia, serta sertifikat kesehatan dari rumah sakit yang telah di tunjuk oleh Kedutaan Besar Indonesia.
Apa Persyaratan untuk Mendapatkan Visa Bisnis 212?
Untuk mendapatkan Visa Bisnis, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu:
– Paspor yang masih berlaku untuk minimal 6 bulan
– Surat undangan dari mitra bisnis di Indonesia
– Sertifikat kesehatan dari rumah sakit yang telah di tunjuk oleh Kedutaan Besar Indonesia
– Fotokopi kartu identitas
– Pas foto berwarna terbaru
– Biaya visa yang sudah di bayar
Berapa Biaya Visa Bisnis 212?
Biaya Visa Bisnis tergantung pada kebijakan dari Kedutaan Besar Indonesia atau Konsulat di negara asal pemohon. Namun, biaya visa biasanya berkisar antara 50 hingga 100 USD.
Berapa Lama Proses Visa Bisnis 212?
Waktu yang di perlukan untuk proses Visa Bisnis bervariasi tergantung pada kebijakan dari Kedutaan Besar Indonesia atau Konsulat di negara asal pemohon. Namun, waktu proses biasanya berkisar antara 5 hingga 10 hari kerja.
Visa Bisnis 212 vs Visa Kunjungan
Visa Bisnis dan Visa Kunjungan merupakan dua jenis visa yang berbeda. Dan juga, Visa Bisnis 212 di berikan kepada pelaku bisnis asing yang ingin melakukan kegiatan bisnis di Indonesia, sedangkan Visa Kunjungan di berikan kepada pelaku bisnis asing yang ingin melakukan kunjungan singkat ke Indonesia, seperti kunjungan pribadi atau kunjungan wisata.
Apa Keuntungan Memiliki Visa Bisnis 212?
Memiliki Visa Bisnis memiliki beberapa keuntungan, yaitu:
– Dapat melakukan kegiatan bisnis di Indonesia
– Kemudian, Dapat mengunjungi pabrik atau kantor perusahaan di Indonesia
– Selanjutnya, Dapat berpartisipasi dalam pertemuan bisnis di Indonesia
– Dan juga, Dapat membeli barang untuk keperluan bisnis di Indonesia
Apa Sanksi Jika Melanggar Visa Bisnis?
Namun, Jika pemegang Visa Bisnis melanggar ketentuan yang ada, maka dapat di kenakan sanksi berupa:
– Di keluarkan dari Indonesia dan di anggap tidak bisa lagi memasuki Indonesia
– Kemudian, Tidak dapat memperpanjang visa atau mengajukan visa baru di masa yang akan datang
– Dan juga, Di kenakan denda atau tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia
Bagaimana Memperpanjang Visa Bisnis?
Untuk memperpanjang Visa Bisnis, maka pemohon harus mengajukan permohonan perpanjangan melalui Kantor Imigrasi di Indonesia. Sehingga, Permohonan perpanjangan harus di sertai dengan dokumen yang di perlukan seperti formulir perpanjangan visa, paspor yang masih berlaku, serta surat rekomendasi dari mitra bisnis di Indonesia.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id