Kenapa Harus Urus E Paspor di Medan?
Urus E Paspor di Medan – Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, pemerintah Indonesia memperkenalkan paspor elektronik atau e-paspor. E-paspor adalah paspor dengan chip elektronik yang menyimpan data pribadi, seperti foto dan sidik jari pemilik paspor. Selain itu, e-paspor juga lebih aman dan sulit di palsukan di bandingkan dengan paspor konvensional. Oleh karena itu, mulai tahun 2023, pemerintah Indonesia akan mengeluarkan e-paspor secara bertahap untuk menggantikan paspor konvensional.
Cara Urus E Paspor di Medan
Maka, Bagi warga Medan yang ingin membuat e-paspor, terdapat beberapa tahapan yang harus di lakukan. Pertama, kunjungi laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi di https://www.imigrasi.go.id/. Di laman tersebut, pilih layanan paspor elektronik dan isi formulir online yang tersedia.Setelah itu, unduh dan cetak formulir yang telah di isi dan bayar biaya administrasi yang ditetapkan. Biaya administrasi untuk e-paspor adalah sebesar Rp 655.000 untuk paspor biasa dan Rp 1.055.000 untuk paspor dengan layanan cepat.Setelah pembayaran selesai, kunjungi kantor Imigrasi terdekat untuk melakukan verifikasi data dan pengambilan foto dan sidik jari. Setelah proses ini selesai, tunggu pemberitahuan dari Imigrasi untuk mengambil e-paspor yang telah selesai di buat. Kuota Paspor Dibuka Setiap Hari Apa 2024
Keuntungan Urus E Paspor di Medan
namun, Membuat e-paspor memiliki banyak keuntungan, di antaranya adalah:1. pertama, Keamanan yang lebih baik – E-paspor di lengkapi dengan chip elektronik yang memuat data pribadi pemilik paspor. Maka, Hal ini membuat e-paspor lebih sulit di palsukan dan lebih aman di bandingkan dengan paspor konvensional.2. kemudain, Kemudahan dalam verifikasi identitas – Dalam beberapa kasus, verifikasi identitas dapat di lakukan secara online. Namun, Hal ini membantu menghemat waktu dan biaya dalam proses verifikasi identitas.3. Maka, Pengiriman paspor yang lebih cepat – Dalam beberapa kasus, e-paspor dapat di kirimkan kepada pemiliknya dengan layanan pos terkait. Namun, Hal ini membantu menghemat waktu dan biaya dalam pengiriman paspor.4. Selanjutnya, Durasi masa berlaku yang lebih lama – E-paspor memiliki masa berlaku yang lebih lama di bandingkan dengan paspor konvensional. Dalam hal ini, e-paspor memberikan lebih banyak waktu untuk perjalanan ke luar negeri.
Persyaratan Urus E Paspor di Medan
Maka, Berikut adalah persyaratan yang harus di penuhi untuk membuat e-paspor:1. Warga negara Indonesia2. Sudah berusia 17 tahun atau lebih3. Memiliki KTP Elektronik atau Surat Keterangan Kewarganegaraan (SKK)4. Tidak terlibat dalam proses hukum atau memiliki catatan kriminal
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: