Pengenalan
Paspor adalah dokumen penting bagi setiap orang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Di Indonesia, paspor biasa yang terbuat dari kertas sudah digunakan sejak lama. Namun, seiring dengan perkembangan teknologi, pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk meng-upgrade paspor biasa menjadi e-paspor pada tahun 2023. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang upgrade paspor biasa ke e-paspor dan manfaatnya bagi pemilik paspor.
Apa itu E-Paspor?
E-Paspor adalah jenis paspor baru yang dilengkapi dengan teknologi chip elektronik. Chip tersebut mengandung informasi pribadi pemilik paspor, seperti nama, tanggal lahir, dan tempat lahir. Dengan adanya chip elektronik ini, informasi pemilik paspor dapat dengan mudah terbaca dan diverifikasi oleh petugas imigrasi di berbagai negara.
Manfaat E-Paspor
Ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan dengan menggunakan e-paspor, di antaranya:
1. Keamanan yang lebih baik
E-Paspor dilengkapi dengan teknologi keamanan tinggi yang membuatnya sulit dipalsukan. Chip elektronik di dalam e-paspor juga dapat membantu petugas imigrasi untuk mengidentifikasi pemilik paspor dengan lebih cepat dan akurat.
2. Mempermudah proses perjalanan
Dengan adanya chip elektronik, proses pemeriksaan paspor di bandara dapat menjadi lebih cepat dan efisien. Petugas imigrasi hanya perlu menempelkan paspor pada mesin pembaca untuk membaca informasi pemilik paspor.
3. Memperpanjang masa berlaku paspor
E-Paspor memiliki masa berlaku yang lebih lama dibandingkan paspor biasa. Pemilik e-paspor dapat menggunakan paspornya selama 10 tahun, sementara paspor biasa hanya berlaku selama 5 tahun.
Proses Upgrade Paspor Biasa ke E-Paspor
Proses upgrade paspor biasa ke e-paspor dapat dilakukan di Kantor Imigrasi yang terdekat dengan tempat tinggal pemilik paspor. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Mengajukan permohonan
Pemilik paspor biasa harus mengajukan permohonan upgrade ke e-paspor ke Kantor Imigrasi. Pemohon harus membawa paspor lama, KTP, dan biaya administrasi yang dibutuhkan.
2. Pemeriksaan dokumen
Petugas imigrasi akan memeriksa dokumen yang disampaikan oleh pemohon, termasuk paspor lama dan KTP.
3. Pengambilan foto dan sidik jari
Pemohon harus melalui proses pengambilan foto dan sidik jari untuk dimasukkan ke dalam chip elektronik di dalam e-paspor.
4. Pengiriman paspor lama
Setelah proses upgrade selesai, pemilik paspor biasa akan menerima e-paspor baru dalam waktu beberapa minggu. Paspor lama akan diserahkan ke petugas imigrasi untuk dimusnahkan.
Kesimpulan
Dalam era globalisasi seperti sekarang, paspor adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap orang yang ingin berpergian ke luar negeri. Dengan adanya upgrade paspor biasa ke e-paspor pada tahun 2023, pemilik paspor dapat merasakan manfaat dari teknologi yang lebih canggih dan keamanan yang lebih baik. Jangan lupa untuk meng-upgrade paspor lama Anda ke e-paspor agar dapat menikmati manfaatnya.