Upgrade Paspor Biasa Ke E-Paspor 2023: Panduan Lengkap
Upgrade Paspor Biasa Ke E-Paspor 2023 – Paspor adalah dokumen penting bagi setiap orang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Di Indonesia, paspor biasa yang terbuat dari kertas sudah digunakan sejak lama. Namun, seiring dengan perkembangan teknologi, pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk meng-upgrade paspor biasa menjadi e-paspor pada tahun 2023. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang upgrade paspor biasa ke e-paspor dan manfaatnya bagi pemilik paspor. Cara Mengurus Paspor yang Sudah Mati 2024
Apa itu E-Paspor?
E-Paspor adalah jenis paspor baru yang dilengkapi dengan teknologi chip elektronik. Chip tersebut mengandung informasi pribadi pemilik paspor, seperti nama, tanggal lahir, dan tempat lahir. Dengan adanya chip elektronik ini, informasi pemilik paspor dapat dengan mudah terbaca dan di verifikasi oleh petugas imigrasi di berbagai negara. Paspor Online Tidak Bisa Dibuka 2023
Manfaat E-Paspor
Ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan dengan menggunakan e-paspor, di antaranya:
1. Keamanan yang lebih baik
Pertama, E-Paspor dilengkapi dengan teknologi keamanan tinggi yang membuatnya sulit di palsukan. Selain itu, Chip elektronik di dalam e-paspor juga dapat membantu petugas imigrasi untuk mengidentifikasi pemilik paspor dengan lebih cepat dan akurat.
2. Mempermudah proses perjalanan
Selanjutnya, dengan adanya chip elektronik, proses pemeriksaan paspor di bandara dapat menjadi lebih cepat dan efisien. Selain itu, petugas imigrasi hanya perlu menempelkan paspor pada mesin pembaca untuk membaca informasi pemilik paspor.
3. Memperpanjang masa berlaku paspor
Kemudian, E-Paspor memiliki masa berlaku yang lebih lama di bandingkan paspor biasa. Pemilik e-paspor dapat menggunakan paspornya selama 10 tahun, sementara paspor biasa hanya berlaku selama 5 tahun.
Proses Upgrade Paspor Biasa ke E-Paspor
Proses upgrade paspor biasa ke e-paspor dapat di lakukan di Kantor Imigrasi yang terdekat dengan tempat tinggal pemilik paspor. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Mengajukan permohonan
Pertama, Pemilik paspor biasa harus mengajukan permohonan upgrade ke e-paspor ke Kantor Imigrasi. Pemohon harus membawa paspor lama, KTP, dan biaya administrasi yang di butuhkan.
2. Pemeriksaan dokumen
Selanjutnya, Petugas imigrasi akan memeriksa dokumen yang di sampaikan oleh pemohon, termasuk paspor lama dan KTP.
3. Pengambilan foto dan sidik jari
Selanjutnya, Pemohon harus melalui proses pengambilan foto dan sidik jari untuk di masukkan ke dalam chip elektronik di dalam e-paspor.
4. Pengiriman paspor lama
Kemudian, setelah proses upgrade selesai, pemilik paspor biasa akan menerima e-paspor baru dalam waktu beberapa minggu. Oleh karena itu, paspor lama akan di serahkan ke petugas imigrasi untuk dimusnahkan.
Upgrade Paspor Biasa Ke E-Paspor 2023 Jangkargroups
Dalam era globalisasi seperti sekarang, paspor adalah dokumen penting yang harus di miliki oleh setiap orang yang ingin berpergian ke luar negeri. Sehingga dengan adanya upgrade paspor biasa ke e-paspor pada tahun 2023, pemilik paspor dapat merasakan manfaat dari teknologi yang lebih canggih dan keamanan yang lebih baik. Jadi, jangan lupa untuk meng-upgrade paspor lama Anda ke e-paspor agar dapat menikmati manfaatnya.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id