Undang-Undang Nikah: Hak dan Kewajiban

Undang-Undang Nikah

Pendahuluan

Undang-Undang Nikah di Indonesia adalah peraturan hukum yang mengatur tentang perkawinan antara seorang laki-laki dan perempuan. Undang-Undang Nikah ini menetapkan hak dan kewajiban pasangan yang menikah serta mengatur persyaratan sahnya perkawinan di Indonesia.

Undang-Undang Nikah di Indonesia

Menurut Pasal 1 ayat 1 UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Untuk menjadi suami istri yang sah menurut hukum di Indonesia, pasangan perlu memenuhi persyaratan-persyaratan, seperti minimal berusia 19 tahun untuk pria dan 16 tahun untuk perempuan, memiliki persetujuan dari kedua orang tua, dan tidak terdapat halangan hukum untuk menikah, seperti masih dalam status perkawinan atau memiliki kekerabatan dalam garis keturunan yang sama.

  Contoh Isi Perjanjian Pra Nikah

Hak dan Kewajiban Pasangan yang Menikah

Pasangan yang telah menikah memiliki hak dan kewajiban yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nikah. Beberapa hak yang dimiliki antara lain hak untuk memiliki nama keluarga yang sama, hak untuk memperoleh surat nikah, hak atas harta benda yang diperoleh selama pernikahan, dll.

Di sisi lain, pasangan yang telah menikah juga memiliki kewajiban, seperti kewajiban untuk saling menghormati, saling mencintai, hidup bersama dalam keadaan sejahtera dan bahagia, serta memelihara anak-anak mereka agar tumbuh menjadi anak yang baik.

Hak Cipta atas Karya Pernikahan

Undang-Undang Nikah juga mengatur tentang hak cipta atas karya yang dihasilkan selama pernikahan. Menurut Pasal 35 ayat 1 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, karya yang dihasilkan selama pernikahan merupakan hak bersama antara suami dan istri, kecuali disepakati lain dalam perjanjian perkawinan.

Jadi, jika suami atau istri ingin menggunakan atau mengambil keuntungan dari karya yang dihasilkan oleh pasangannya, maka harus meminta izin terlebih dahulu dan memberikan royalti atau pembayaran yang layak.

  AGEN PENGURUS DOKUMEN PERNIKAHAN WNI

Persetujuan Orang Tua

Bagi pasangan yang ingin menikah di usia yang masih di bawah batas usia yang ditentukan, maka diperlukan persetujuan dari kedua orang tua atau wali, seperti yang diatur dalam Pasal 7 ayat 1 UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Persetujuan dari orang tua atau wali sangat penting sebagai bentuk penghargaan atas keputusan anak-anak mereka untuk menikah dan untuk memastikan bahwa anak-anak mereka menikah dengan pasangan yang tepat.

Kesimpulan

Undang-Undang Nikah di Indonesia memiliki peran penting dalam mengatur perkawinan dan hak serta kewajiban pasangan yang menikah. Dengan memenuhi persyaratan sahnya perkawinan, pasangan dapat menikmati hak yang diatur dalam undang-undang, seperti hak atas harta benda yang diperoleh selama pernikahan dan hak untuk menggunakan hak cipta atas karya pernikahan. Selain itu, persetujuan dari kedua orang tua atau wali juga penting untuk memastikan bahwa anak-anak mereka menikah dengan pasangan yang tepat.

admin