Contoh Isi Perjanjian Pra Nikah

Pengertian Perjanjian Pra Nikah

Perjanjian Pra Nikah adalah sebuah perjanjian yang dibuat oleh calon pengantin sebelum mereka menikah. Perjanjian ini berisi tentang hak dan kewajiban pasangan suami istri selama pernikahan berlangsung. Tujuan dibuatnya perjanjian ini adalah untuk menghindari terjadinya perselisihan antara pasangan suami istri di masa depan.

Isi Perjanjian Pra Nikah

Perjanjian Pra Nikah biasanya terdiri dari beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh calon pengantin. Berikut adalah contoh isi perjanjian Pra Nikah yang umumnya terdapat di dalamnya:1. Harta BendaPada poin ini, pasangan suami istri akan memutuskan mengenai harta benda yang dimiliki sebelum menikah maupun pasca menikah. Hal ini penting untuk dilakukan agar tidak terjadi permasalahan mengenai harta benda yang dimiliki pasangan suami istri di masa depan.2. Kewajiban FinansialPada poin ini, pasangan suami istri akan menentukan kewajiban finansial masing-masing selama masa pernikahan berlangsung. Seperti misalnya mengenai pembayaran biaya hidup, pembayaran utang, dan sebagainya.3. Hak Asuh AnakPada poin ini, pasangan suami istri akan membicarakan mengenai hak asuh anak. Misalnya seperti siapa yang akan mendapat hak asuh jika terjadi perceraian atau bagaimana aturan main yang akan diterapkan jika terjadi perselisihan antara pasangan suami istri.4. Persetujuan PernikahanPada poin ini, pasangan suami istri akan memberikan persetujuan untuk menikah dan menentukan keinginan masing-masing mengenai pernikahan ini.5. Pembagian Harta pada Saat PerceraianPada poin ini, pasangan suami istri akan membicarakan mengenai pembagian harta pada saat terjadi perceraian. Hal ini penting untuk dilakukan untuk menghindari terjadinya perselisihan antara pasangan suami istri jika terjadi perceraian di masa depan.

  Ukuran Foto Nikah Kua

Proses Pembuatan Perjanjian Pra Nikah

Untuk membuat perjanjian Pra Nikah, pasangan suami istri harus mengikuti beberapa tahapan. Berikut adalah tahapan yang harus dilakukan dalam pembuatan perjanjian Pra Nikah:1. Konsultasi dengan Ahli HukumPasangan suami istri harus berkonsultasi dengan ahli hukum untuk mendapatkan informasi mengenai hal-hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan perjanjian Pra Nikah.2. Menentukan Isi PerjanjianSetelah mendapatkan informasi dari ahli hukum, pasangan suami istri akan menentukan isi perjanjian Pra Nikah yang sesuai dengan kebutuhan mereka.3. Menandatangani PerjanjianSetelah isi perjanjian Pra Nikah ditentukan, pasangan suami istri akan menandatangani perjanjian tersebut di hadapan notaris atau pejabat yang berwenang.

Kesimpulan

Demikianlah contoh isi perjanjian Pra Nikah yang harus diperhatikan oleh pasangan suami istri sebelum menikah. Pembuatan perjanjian Pra Nikah sangat penting untuk dilakukan agar tidak terjadi perselisihan antara pasangan suami istri di masa depan. Oleh karena itu, pastikan untuk memperhatikan setiap poin penting yang harus ada di dalam perjanjian Pra Nikah.

admin