Tujuan Nikah Dalam Islam

Tujuan Nikah Dalam Islam

Pendahuluan

Pernikahan merupakan sebuah ikatan suci antara dua orang yang saling mencintai dan memilih untuk hidup bersama dalam keadaan yang saling melengkapi. Dalam Islam, pernikahan bukan hanya sekadar upacara, tetapi juga merupakan sebuah kewajiban. Sebuah pernikahan memiliki tujuan dan keutamaan yang mulia, serta dapat membawa kebahagiaan dunia dan akhirat. Dalam artikel ini, kita akan membahas tujuan nikah dalam Islam secara lebih detail.

Tujuan Nikah dalam Islam

Tujuan utama nikah dalam Islam adalah untuk membentuk keluarga yang bahagia dan harmonis, serta melindungi diri dari perbuatan zina. Dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa ketenangan dan ketentraman hatimu, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih sayang dan belas kasihan. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda kebesaran Allah bagi orang-orang yang berpikir” (QS. Ar-Rum: 21). Tujuan lain dari pernikahan dalam Islam adalah untuk menyebarluaskan agama dan memperbanyak keturunan yang sholeh. Dalam hadis, Rasulullah SAW bersabda, “Menikahlah kamu dengan perempuan yang berakal dan beragama yang baik, niscaya kamu akan beruntung” (HR. Ahmad). Nikah juga memiliki tujuan untuk membentuk rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa ketenangan dan ketentraman hatimu, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih sayang dan belas kasihan” (QS. Ar-Rum: 21).

  Perkawinan Campuran Atau Amalgamasi

Keistimewaan Pernikahan dalam Islam

Pernikahan dalam Islam memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki oleh pernikahan dalam agama lain. Salah satu keistimewaannya adalah bahwa pernikahan dalam Islam dianggap sebagai sebuah ibadah. Dalam hadis, Rasulullah SAW bersabda, “Menikahlah kamu, karena aku akan berbangga dengan jumlah kebanyakan umatmu di hari kiamat” (HR. Ahmad). Selain itu, pernikahan dalam Islam juga memperoleh pahala yang besar di sisi Allah SWT. Dalam hadis, Rasulullah SAW bersabda, “Jika seorang lelaki menikah maka dia telah melengkapi separuh dari agamanya, maka hendaklah dia bertakwa pada Allah untuk menyelesaikan separuh yang lainnya” (HR. Tirmidzi). Pernikahan dalam Islam juga memiliki keistimewaan dalam hal hak dan kewajiban antara suami dan istri. Suami memiliki kewajiban untuk mencari nafkah dan melindungi istri, sedangkan istri memiliki kewajiban untuk menjaga rumah tangga dan menuruti suami dalam segala hal yang baik dan benar. Dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman, “Laki-laki adalah pemimpin bagi wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena laki-laki itu membelanjakan sebagian dari harta mereka” (QS. An-Nisa: 34).

  Bimbingan Nikah di KUA: Menjalani Pernikahan dengan Lancar dan Bahagia

Kesimpulan

Dalam Islam, pernikahan bukan hanya sekadar upacara, tetapi juga merupakan sebuah ibadah dan kewajiban. Pernikahan memiliki tujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan harmonis, serta melindungi diri dari perbuatan zina. Selain itu, pernikahan dalam Islam juga memiliki keistimewaan dalam hal hak dan kewajiban antara suami dan istri. Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang tujuan nikah dalam Islam.

admin