Tujuan Menikah dalam Al Quran

1. Melengkapi Separuh Agama

Menikah adalah salah satu cara untuk melengkapi separuh agama. Dalam Al Quran, Allah SWT berfirman, “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu” (QS. An-Nur: 32). Maksud dari ayat ini adalah agar manusia tidak hidup sendiri dan memiliki pendamping hidup yang bisa saling membantu dalam menjalankan perintah dan larangan Allah SWT.

2. Meningkatkan Kualitas Iman

Menikah juga merupakan cara untuk meningkatkan kualitas iman seseorang. Dalam Al Quran, Allah SWT berfirman, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa ketenangan dan ketentraman hatimu, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih sayang” (QS. Ar-Rum: 21). Dari ayat ini, dapat disimpulkan bahwa dengan menikah, seseorang bisa merasakan ketenangan dan ketentraman hati serta saling mencintai antara suami dan istri.

3. Membentuk Keluarga yang Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

Menikah juga merupakan cara untuk membentuk keluarga yang sakina, mawaddah, dan rahmah. Dalam Al Quran, Allah SWT berfirman, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa ketenangan dan ketentraman hatimu, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih sayang dan belas kasihan” (QS. Ar-Rum: 21). Dari ayat ini, bisa disimpulkan bahwa dengan menikah, seseorang bisa membentuk keluarga yang penuh dengan kasih sayang, belas kasihan, dan saling menyayangi.

4. Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Keluarga

Menikah juga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi keluarga. Dalam Al Quran, Allah SWT berfirman, “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang berkehendak kepada nikah dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan perempuan” (QS. An-Nur: 32). Dengan menikah, seseorang bisa memiliki pasangan hidup yang bisa saling mendukung dalam mencapai cita-cita dan membangun keluarga yang sejahtera.

5. Melindungi Diri dari Perbuatan Zina

Menikah juga bisa melindungi diri dari perbuatan zina. Dalam Al Quran, Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina; karena sesungguhnya zina itu suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” (QS. Al-Isra: 32). Dengan menikah, seseorang bisa memiliki pasangan hidup yang sah dan tidak melakukan perbuatan zina.

  Undang Undang Perkawinan 1974

6. Menjaga Kebenaran

Menikah juga bisa menjaga kebenaran. Dalam Al Quran, Allah SWT berfirman, “Dan nikahilah wanita-wanita yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, kawinilah seorang saja” (QS. An-Nisa: 3). Dari ayat ini, bisa disimpulkan bahwa menikah dengan lebih dari satu wanita hanya diperbolehkan jika mampu untuk adil. Dengan menikah, seseorang bisa menjaga kebenaran dan tidak melakukan perbuatan yang tidak adil.

7. Menjaga Kehormatan

Menikah juga bisa menjaga kehormatan seseorang. Dalam Al Quran, Allah SWT berfirman, “Dan orang-orang yang tidak mempunyai kesempatan untuk menikah, hendaklah mereka menahan diri dari perbuatan zina” (QS. An-Nur: 33). Dari ayat ini, bisa disimpulkan bahwa menikah adalah salah satu cara untuk menjaga kehormatan seseorang dan tidak melakukan perbuatan zina.

8. Memperoleh Keturunan yang Baik

Menikah juga bisa memperoleh keturunan yang baik. Dalam Al Quran, Allah SWT berfirman, “Dan Allah menjadikan bagimu istri-istri dari jenismu sendiri dan menjadikan untukmu dari istri-istri itu anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki dari yang baik-baik” (QS. An-Nahl: 72). Dari ayat ini, bisa disimpulkan bahwa menikah bisa menjadi sarana untuk memperoleh keturunan yang baik dan mendapatkan rezeki yang baik dari Allah SWT.

9. Meningkatkan Kesejahteraan dan Keseimbangan Hidup

Menikah juga bisa meningkatkan kesejahteraan dan keseimbangan hidup seseorang. Dalam Al Quran, Allah SWT berfirman, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa ketenangan dan ketentraman hatimu, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih sayang dan belas kasihan” (QS. Ar-Rum: 21). Dari ayat ini, bisa disimpulkan bahwa menikah bisa memberikan keseimbangan hidup seseorang dan merasa tenang serta terjaga kasih sayang antara suami dan istri.

10. Menjaga Keutuhan Keluarga

Menikah juga bisa menjaga keutuhan keluarga. Dalam Al Quran, Allah SWT berfirman, “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang berkehendak kepada nikah dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui” (QS. An-Nur: 32). Dari ayat ini, bisa disimpulkan bahwa menikah bisa menjaga keutuhan keluarga dan membantu orang yang membutuhkan dalam mencari pasangan hidup.

11. Menjadi Inspirasi dalam Beribadah

Menikah juga bisa menjadi inspirasi dalam beribadah. Dalam Al Quran, Allah SWT berfirman, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa ketenangan dan ketentraman hatimu, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih sayang dan belas kasihan” (QS. Ar-Rum: 21). Dari ayat ini, bisa disimpulkan bahwa menikah bisa menjadi inspirasi dalam beribadah dan saling mendukung dalam menjalankan perintah dan larangan Allah SWT.

  Contoh Perjanjian Pra Nikah Pisah Harta

12. Menjaga Martabat dan Kedudukan Seseorang

Menikah juga bisa menjaga martabat dan kedudukan seseorang. Dalam Al Quran, Allah SWT berfirman, “Dan nikahlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya” (QS. An-Nur: 32). Dari ayat ini, bisa disimpulkan bahwa menikah bisa menjaga martabat dan kedudukan seseorang dan membantu orang yang membutuhkan dalam mencari pasangan hidup.

13. Menjadi Wadah untuk Mengembangkan Potensi

Menikah juga bisa menjadi wadah untuk mengembangkan potensi seseorang. Dalam Al Quran, Allah SWT berfirman, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa ketenangan dan ketentraman hatimu, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih sayang dan belas kasihan” (QS. Ar-Rum: 21). Dari ayat ini, bisa disimpulkan bahwa menikah bisa menjadi wadah untuk mengembangkan potensi seseorang dan saling mendukung dalam mencapai cita-cita.

14. Meningkatkan Kepedulian dan Kepedulian Sosial

Menikah juga bisa meningkatkan kepedulian dan kepedulian sosial seseorang. Dalam Al Quran, Allah SWT berfirman, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa ketenangan dan ketentraman hatimu, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih sayang dan belas kasihan” (QS. Ar-Rum: 21). Dari ayat ini, bisa disimpulkan bahwa menikah bisa meningkatkan kepedulian dan kepedulian sosial seseorang dan saling membantu dalam bersosialisasi.

15. Menjaga Kesehatan Mental dan Emosional

Menikah juga bisa menjaga kesehatan mental dan emosional seseorang. Dalam Al Quran, Allah SWT berfirman, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa ketenangan dan ketentraman hatimu, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih sayang dan belas kasihan” (QS. Ar-Rum: 21). Dari ayat ini, bisa disimpulkan bahwa menikah bisa menjaga kesehatan mental dan emosional seseorang dan saling membantu dalam mengatasi masalah hidup.

16. Meningkatkan Kualitas Hidup Secara Umum

Menikah juga bisa meningkatkan kualitas hidup secara umum. Dalam Al Quran, Allah SWT berfirman, “Dan Allah menjadikan bagimu istri-istri dari jenismu sendiri dan menjadikan untukmu dari istri-istri itu anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki dari yang baik-baik” (QS. An-Nahl: 72). Dari ayat ini, bisa disimpulkan bahwa menikah bisa meningkatkan kualitas hidup secara umum dan mendapatkan rezeki yang baik dari Allah SWT.

  Biaya Perjanjian Pra Nikah: Apa yang Harus Anda Ketahui?

17. Menjaga dan Meningkatkan Kebersamaan

Menikah juga bisa menjaga dan meningkatkan kebersamaan antara suami dan istri. Dalam Al Quran, Allah SWT berfirman, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa ketenangan dan ketentraman hatimu, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih sayang dan belas kasihan” (QS. Ar-Rum: 21). Dari ayat ini, bisa disimpulkan bahwa menikah bisa menjaga dan meningkatkan kebersamaan antara suami dan istri dan saling mendukung dalam menjalankan perintah dan larangan Allah SWT.

18. Menjamin Keamanan dalam Berumah Tangga

Menikah juga bisa menjamin keamanan dalam berumah tangga. Dalam Al Quran, Allah SWT berfirman, “Dan bagi mereka ada tempat yang baik di sisi Tuhannya, dan Allah mempunyai penjelasan-penjelasan yang baik” (QS. Ar-Rum: 58). Dari ayat ini, bisa disimpulkan bahwa menikah bisa menjamin keamanan dalam berumah tangga dan mendapatkan tempat yang baik di sisi Allah SWT.

19. Menjaga Keharmonisan Keluarga

Menikah juga bisa menjaga keharmonisan keluarga. Dalam Al Quran, Allah SWT berfirman, “Dan dari tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kamu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa ketenangan dan ketentraman hatimu, dan dijadikan-Nya di antara kamu rasa kasih sayang dan belas kasihan” (QS. Ar-Rum: 21). Dari ayat ini, bisa disimpulkan bahwa menikah bisa menjaga keharmonisan keluarga dan saling mendukung dalam mewujudkan keluarga yang bahagia.

20. Menjaga Kehormatan dan Martabat Keluarga

Menikah juga bisa menjaga kehormatan dan martabat keluarga. Dalam Al Quran, Allah SWT berfirman, “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang berkehendak kepada nikah dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya” (QS. An-Nur: 32). Dari ayat ini, bisa disimpulkan bahwa menikah bisa menjaga kehormatan dan martabat keluarga dan membantu orang yang membutuhkan dalam mencari pasangan hidup.

21. Meningkatkan Rasa Percaya Diri dan Kepuasan Hidup

Menikah juga bisa meningkatkan rasa percaya diri dan kepuasan hidup seseorang. Dalam Al Quran, Allah SWT berfirman, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa ketenangan dan ketentraman hatimu, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih sayang dan belas kasihan” (QS. Ar-Rum: 21). Dari ayat ini, bisa disimpulkan bahwa menikah bisa meningkatkan rasa percaya diri dan kepuasan hidup seseorang dan saling mendukung dalam mencapai cita-cita.

22. Menjaga Keutuhan Keluarga

Menikah juga bisa menjaga keutuhan keluarga. Dalam Al Quran, Allah SWT berfirman, “Dan Allah menjadikan bagimu istri-istri dari jenismu sendiri dan menjadikan untukmu dari istri-istri itu anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki dari yang baik-baik” (QS. An-Nahl: 72). Dari ayat ini, bisa disimpulkan bahwa menikah bisa menjaga keutuhan keluarga dan mendapatkan rezeki yang baik dari Allah SWT.

23. Menjaga dan Meningkatkan Kualitas Spiritual

Menikah juga bisa menjaga dan meningkatkan kualitas spiritual seseorang. Dalam Al Quran, Allah SWT berfirman, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa ketenangan dan ketentraman hatimu, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih sayang dan belas kasihan” (QS. Ar-Rum: 21). Dari ayat ini, bisa disimpulkan

admin