Tata Cara Perpanjang SKCK
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Tata Cara Perpanjang SKCK biasanya di perlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, keperluan studi, dan lainnya. SKCK memiliki masa berlaku, dan apabila masa berlaku tersebut habis, maka kita harus memperpanjangnya. Pada artikel ini, kita akan membahas tata cara perpanjang SKCK dengan mudah.
Syarat-Syarat Perpanjang SKCK
Untuk memperpanjang SKCK, ada beberapa persyaratan yang perlu di penuhi. Sebelum melakukan perpanjangan, pastikan Anda menyiapkan beberapa dokumen penting berikut ini:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku.
- Fotokopi SKCK lama yang sudah habis masa berlakunya.
- Pas foto terbaru berukuran 4×6 sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Akta Kelahiran atau Ijazah terakhir.
Setelah semua persyaratan di atas lengkap, Anda bisa langsung melakukan proses perpanjangan SKCK. Proses perpanjangan ini bisa di lakukan di kantor polisi yang menerbitkan SKCK lama Anda.
Langkah-Langkah Perpanjang SKCK
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu di lakukan untuk memperpanjang SKCK:
-
Datang ke Polsek atau Polres
Langkah pertama Tata Cara Perpanjang SKCK yang harus Anda lakukan adalah datang ke Polsek atau Polres tempat SKCK Anda sebelumnya di terbitkan. Jika SKCK sebelumnya di terbitkan di Polres, maka Anda harus memperpanjangnya di Polres yang sama. Begitu pula jika di terbitkan di Polsek, maka Anda harus ke Polsek tersebut.
-
Bawa Dokumen Persyaratan
Pastikan Tata Cara Perpanjang SKCK Anda membawa seluruh dokumen yang di perlukan seperti yang sudah di sebutkan sebelumnya. Jangan lupa juga untuk membawa uang guna membayar biaya administrasi perpanjangan SKCK, yang biasanya berkisar antara Rp30.000 hingga Rp50.000, tergantung kebijakan daerah masing-masing.
-
Isi Formulir Perpanjangan SKCK
Setelah sampai di kantor polisi, Anda akan di berikan formulir perpanjangan SKCK yang harus di isi dengan lengkap. Data Tata Cara Perpanjang SKCK yang di isi biasanya mencakup identitas pribadi, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, dan informasi lainnya.
-
Menyerahkan Berkas ke Petugas
Setelah formulir Tata Cara Perpanjang SKCK di isi dengan lengkap, Anda harus menyerahkan berkas-berkas tersebut kepada petugas untuk di proses. Petugas akan memeriksa dokumen-dokumen yang Anda serahkan dan memproses perpanjangan SKCK Anda.
-
Tunggu Proses Perpanjangan
Proses Tata Cara Perpanjang SKCK biasanya memakan waktu sekitar 1 hingga 2 hari kerja, tergantung kebijakan kantor polisi setempat. Jika SKCK Anda sudah selesai, petugas akan memberitahukan Anda kapan bisa di ambil.
Perpanjang SKCK Secara Online
Selain memperpanjang SKCK secara langsung di kantor polisi, kini ada pilihan untuk melakukan perpanjangan SKCK secara online. Tata Cara Perpanjang SKCK ini tentu lebih praktis dan memudahkan, terutama bagi Anda yang memiliki kesibukan dan tidak sempat datang langsung ke kantor polisi. Berikut adalah langkah-langkah untuk memperpanjang SKCK secara online:
- Akses Website Resmi SKCK Online
Langkah pertama Tata Cara Perpanjang SKCK adalah mengunjungi situs resmi pembuatan dan perpanjangan SKCK online di alamat https://skck.polri.go.id.
- Pilih Menu Perpanjang SKCK
Pada halaman utama, Tata Cara Perpanjang SKCK Anda akan melihat beberapa pilihan menu. Pilih menu “Perpanjangan SKCK” dan ikuti petunjuk yang di berikan di situs tersebut.
- Isi Formulir Online
Setelah memilih menu perpanjangan, Anda akan di minta untuk mengisi formulir secara online. Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan dokumen asli yang Anda miliki.
- Upload Dokumen
Setelah mengisi formulir, Anda harus mengunggah beberapa dokumen yang di perlukan, seperti KTP, SKCK lama, pas foto, dan dokumen lainnya. Pastikan Tata Cara Perpanjang SKCK dokumen yang di unggah dalam format yang sesuai dan tidak melebihi batas ukuran yang di tentukan.
- Lakukan Pembayaran
Setelah semua dokumen di unggah, Anda akan di arahkan untuk melakukan pembayaran biaya administrasi perpanjangan SKCK. Pembayaran ini biasanya bisa di lakukan melalui transfer bank atau metode pembayaran lainnya yang di sediakan oleh sistem.
- Download SKCK yang Sudah Di perpanjang
Setelah proses verifikasi dan pembayaran selesai, Anda bisa mengunduh SKCK yang sudah d perpanjang. SKCK yang di unduh ini bisa di cetak sendiri atau di ambil di kantor polisi jika di perlukan cap resmi.
Biaya Perpanjangan SKCK
Biaya perpanjangan SKCK bervariasi di tiap daerah, namun secara umum berkisar antara Rp30.000 hingga Rp50.000. Maka, Biaya Tata Cara Perpanjang SKCK ini dapat di bayarkan secara langsung di kantor polisi atau melalui pembayaran online jika Anda memperpanjang SKCK secara daring. Pastikan Anda selalu meminta bukti pembayaran sebagai tanda bahwa Anda sudah melakukan pembayaran resmi.
Tata Cara Perpanjang SKCK di Jangkar Groups
Tata Cara Perpanjang SKCK adalah proses yang sederhana selama Anda memenuhi semua persyaratan yang di minta. Anda bisa memilih untuk memperpanjang secara langsung di kantor polisi atau menggunakan layanan online yang lebih praktis. Pastikan semua dokumen yang di perlukan sudah lengkap agar proses perpanjangan berjalan lancar tanpa kendala. Dengan SKCK yang masih berlaku, Anda bisa melanjutkan berbagai aktivitas yang memerlukan dokumen tersebut tanpa hambatan. Baca Juga : Buat SKCK Di Bekasi: Semua Yang Perlu Anda Ketahui
Serahkan semua permasalahan Tata Cara Perpanjang SKCK kepada Jangkar Groups :
- Pertama, perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
- Selanjutnya, memiliki kredibilitas legalitas usaha
- Kemudian, memiliki kantor yang jelas alamatnya
- Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
- Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
- Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
- Selanjutnya, update informasi perkembangan order
- Kemudian, dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
- Selanjutnya, proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
- Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
- Kemudian, lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
Kami Mengerti Masalah SKCK Yang Anda Hadapi
- Pertama, tidak ada waktu karena kesibukan kerja
- Selanjutnya, lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
- Kemudian, ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
- Selanjutnya, adanya surat asli tapi palsu
- Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
- Selanjutnya, kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
- Kemudian, gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
- Selanjutnya, bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
- Terakhir, takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
Bagaimana caranya kirim dokumen SKCK?
Cara kirim dokumen Tata Cara Perpanjang SKCK bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi SKCK yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id