1. Pengenalan – Tata Cara Permohonan Paspor
Paspor adalah dokumen penting bagi setiap warga negara yang ingin bepergian ke luar negeri. Paspor berfungsi sebagai identitas resmi dan surat izin untuk memasuki negara lain. Maka dari itu, sangat penting bagi setiap orang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri untuk memiliki paspor yang sah.Seiring dengan kemajuan teknologi, proses pengajuan paspor menjadi lebih mudah dan praktis dengan adanya permohonan paspor online. Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor dengan lebih cepat dan mudah tanpa harus datang ke kantor imigrasi.Artikel ini akan membahas secara detail tentang tata cara permohonan paspor online 2024.
2. Syarat dan Ketentuan Permohonan Paspor Online
Selanjutnya Sebelum mengajukan permohonan paspor online, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus di penuhi oleh calon pemohon, antara lain:- Warga negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)- Sudah berusia minimal 17 tahun- Tidak sedang dalam proses pengadilan atau pernah di hukum pidana- Tidak dalam keadaan terdaftar sebagai orang yang hilang oleh kepolisian- Tidak sedang dalam keadaan hamil yang beresiko tinggiSelain itu, calon pemohon juga harus mempersiapkan beberapa dokumen yang di butuhkan, seperti KTP, akta kelahiran, surat nikah (jika sudah menikah), dan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).
3. Langkah-langkah Mengajukan Permohonan Paspor Online
Selanjutnya Berikut adalah tata cara mengajukan permohonan paspor online:
1. Selanjutnya Buka situs resmi Di rektorat Jenderal Imigrasi dan klik menu e-Paspor.
2. Selanjutnya Pilih “Mendaftar” untuk membuat akun baru.
3. Maka Isi data diri dengan lengkap dan benar. Pastikan nama dan nomor KTP sudah sesuai dengan data yang tercantum di KTP.
4. Selanjutnya Setelah selesai mengisi formulir, sistem akan mengirimkan email berisi kode aktivasi ke alamat email yang telah di isi pada saat pendaftaran.
5. Maka Aktifkan akun dengan memasukkan kode aktivasi yang tertera pada email tersebut.
6. Selanjutnya Setelah akun aktif, login ke situs e-Paspor menggunakan email dan password yang telah di buat.
7. Selanjutnya Klik “Permohonan Baru” dan isi formulir permohonan dengan lengkap dan benar. Maka Pastikan data yang di isi sesuai dengan dokumen yang di miliki.
8. Selanjutnya Unggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, akta kelahiran, dan surat nikah (jika sudah menikah).
9. Maka Setelah selesai mengisi formulir dan mengunggah dokumen, klik “Lanjutkan” dan bayar biaya pengurusan paspor melalui bank yang di tunjuk.
10. Selanjutnya Setelah pembayaran berhasil, cetak dan simpan bukti pembayaran sebagai tanda bahwa permohonan paspor sudah di ajukan.
4. Proses Pengambilan Paspor
Selanjutnya Setelah melakukan pengajuan permohonan paspor online, calon pemohon akan mendapatkan jadwal untuk melakukan sidik jari dan foto di kantor imigrasi yang telah di tentukan. Setelah itu, proses pengambilan paspor akan di lakukan sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan.Pemohon juga dapat memantau status permohonan paspor secara online melalui situs e-Paspor atau melalui SMS yang di kirimkan oleh Di rektorat Jenderal Imigrasi.
5. Tata Cara Permohonan Paspor Jangkar Groups
Selanjutnya Mengajukan permohonan paspor online merupakan cara yang lebih mudah dan praktis bagi masyarakat yang ingin memiliki paspor. Dengan mengikuti tata cara yang telah di jelaskan di atas, masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor dengan cepat dan mudah.Namun, calon pemohon harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku serta mempersiapkan dokumen-dokumen yang di butuhkan dengan lengkap dan benar. Maka Dengan melakukan itu, proses pengajuan paspor online akan berjalan lancar dan meminimalisir adanya kesalahan atau kendala yang tidak di inginkan. Baca Juga: Paspor Online Ditjen Imigrasi 2023
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups